Bupati Merangin, Al Haris memetik kopi ketika meninjau sentra kebun kopi
jenis robusta di Desa Sei Tenang, Kecamatan Jangkat, Kabupaten
Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (19/5/2021). (Foto :
Matra/KominfoMerangin)
(Matra, Jambi) – Komoditas perkebunan kopi jenis robusta termasuk salah satu produksi andalan petani di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi hingga saat ini. Luas perkebunan kopi robusta di daerah tersebut kini mencapai 11.066 hektare (ha) dengan produksi rata-rata 824 ton/tahun. Sedangkan jumlah petani di Merangin yang mengandalkan kopi robusta sebagai sumber pendapatan utama keluarga mencapai 9.302 Kepala Keluarga (KK).
Banyaknya petani Merangin mengembangkan komoditas perkebunan kopi jenis robusta hingga kini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus berupaya mendongkrak harga kopi robusta di daerah itu. Salah satu upaya Pemkab Merangin meningkatkan harga hasil panen kopi robusta di daerah tersebut, yaitu mengupayakan hak paten kopi robusta asal Merangin. Melalui hak paten tersebut, kopi robusta dari Merangin tidak lagi diklaim daerah lain, termasuk klaim dari daerah tetanggnya penghasil utama kopi di Jambi, Kabupaten Kerinci.
Bupati Merangin, Al Haris ketika meninjau perkebunan kopi robusta di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (19/5/2021) menjelaskan, upaya Pemkab Merangin mengusahakan hak paten kopi robusta Merangin pun sudah membuahkan hasil. Saat ini kopi robusta asal Merangin telah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Sumatera-Merangin. Sertifikat tersebut diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor IDG 000000100 tanggal 10 Desember 2020.
‘’Dengan terbitnya Sertifikat IG tersebut, kopi robusta asal Merangin akan tidak lagi bisa diklaim produsen kopi robusta daerah lain. Pemasaran kopi robusta asal Merangin di tingkat lokal Jambi, regional Sumatera dan nasional akan tetap membawa label Kopi Robusta Merangin. Hal ini akan menaikkan citra dan harga kopi robusta Merangin di pasaran,’’ujarnya.
Dijelaskan, sertifikat IG kopi robusta Merangin menjadi salah satu pengakuan dan perlindungan terhadap produksi kopi robusta petani Desa Sei Tenang, Jangkat (MSJ). Pemberian sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis jo Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2007 tentang Indikasi Geografis.
‘’Secara kualitas, Kopi Robusta Merangin tidak perlu diragukan lagi. Pada ajang Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI) Expo 2018 di Bali dan SCAI 2019 di Bandung, Kopi Robusta Merangin menjadi juara pertama,’’katanya.
Dijelaskan, sertifikat IG kopi robusta Merangin menjadi salah satu pengakuan dan perlindungan terhadap produksi kopi robusta petani Desa Sei Tenang, Jangkat (MSJ). Pemberian sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis jo Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2007 tentang Indikasi Geografis.
‘’Secara kualitas, Kopi Robusta Merangin tidak perlu diragukan lagi. Pada ajang Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI) Expo 2018 di Bali dan SCAI 2019 di Bandung, Kopi Robusta Merangin menjadi juara pertama,’’katanya.
Menurut Al Haris, citra rasa kopi robusta asal Merangin tidak dimiliki kopi robusta asal daerah lainnya. Karena itu kopi robusta asal Merangin cepat mendapat tempat di pasaran lokal, regional dan nasional.
“Besarnya potensi kopi robusta asal Merangin menembus pasar, menjadi salah satu modal bagi petani di Merangin terus mengembangkan kopi robusta. Kopi robusta juga terus diupayakan meningkatkan pendapatan petani di daerah ini,”katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Merangin, Ibrahim menambahkan, dokumen sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin itu rencananya akan diserahkan ke pihak MPIG-MS’J’ pada Kamis (20/5/2021). Penyerahan dokumen Sertifikat IG itu akan dilaksanakan gedung serba guna Desa Muaramadras, Kecamatan Jangkat.
Penyerahan sertifikat kopi robusta Merangin tersebut akan dihadiri Camat Jangkat, Jangkat Timur dan Camat Lembah Masurai. Selain itu sebanyak 11 kepala desa di tiga kecamatan tersebut turut hadir pada acara tersebut.
“Sedangkan kelompok tani yang menghadiri penyerahan sertifikat kopi robusta Merangin tersebut sebanyak 37 kelompok,”ujarnya.
“Besarnya potensi kopi robusta asal Merangin menembus pasar, menjadi salah satu modal bagi petani di Merangin terus mengembangkan kopi robusta. Kopi robusta juga terus diupayakan meningkatkan pendapatan petani di daerah ini,”katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Merangin, Ibrahim menambahkan, dokumen sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin itu rencananya akan diserahkan ke pihak MPIG-MS’J’ pada Kamis (20/5/2021). Penyerahan dokumen Sertifikat IG itu akan dilaksanakan gedung serba guna Desa Muaramadras, Kecamatan Jangkat.
Penyerahan sertifikat kopi robusta Merangin tersebut akan dihadiri Camat Jangkat, Jangkat Timur dan Camat Lembah Masurai. Selain itu sebanyak 11 kepala desa di tiga kecamatan tersebut turut hadir pada acara tersebut.
“Sedangkan kelompok tani yang menghadiri penyerahan sertifikat kopi robusta Merangin tersebut sebanyak 37 kelompok,”ujarnya.
Dijelaskan, komoditas perkebunan kopi robusta sangat cocok dikembangkan di Merangin karena daerah tersebut memiliki dataran tinggi yang cukup luas. Dari sekitar 7.679 Kilometer persegi (Km2) luas wilayah Kabupaten Merangin, 3.027 Km2 merupakan dataran tinggi. Sedangkan dataran rendah sekitar 4.607 Km.
Menurut Ibrahim, kopi jenis robusta di Merangin saat ini banyak dikembangkan di dataran tinggi wilayah tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jangkat, Lembah Masurai dan Jangkat Timur. Luas perkebunan kopi robusta di tiga kecamatan tersebut mencapai 11.066 ha.
“Petani juga masih menanam kopi Arabica sekitar 88 ha. Sedangkan petani yang mengembangkan kopi robusta di tiga kecamatan tersebut sebanyak 9.302 KK dan petani yang mengembangkan kopi Arabica sebanyak 34 KK,”katanya. (Matra/AdeSM)
Menurut Ibrahim, kopi jenis robusta di Merangin saat ini banyak dikembangkan di dataran tinggi wilayah tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jangkat, Lembah Masurai dan Jangkat Timur. Luas perkebunan kopi robusta di tiga kecamatan tersebut mencapai 11.066 ha.
“Petani juga masih menanam kopi Arabica sekitar 88 ha. Sedangkan petani yang mengembangkan kopi robusta di tiga kecamatan tersebut sebanyak 9.302 KK dan petani yang mengembangkan kopi Arabica sebanyak 34 KK,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar