Sekretaris DPD PMS Kabupaten Simalungun, Tuahman Saragih Garingging (kanan) dengan jurnalis medialintassumatera.com (Matra), Febriyanto Purba (kiri) di Kota Pematangsiantar, Sabtu (12/2/2022). (Foto : Matra/Feb).
(Matra, Pematangsiantar) - Dualisme organisasi masyarakat (Ormas) Simalungun, Partuha Maujana Simalungun (PMS) hingga kini masih sering menjadi bahan pembicaraan di tengah warga masyarakat Simalungun. Dualisme kepengurusan PMS tersebut membingungkan warga masyarakat Simalungun karena kurang mengetahui mana kepengurusan PMS yang resmi.
Dualisme kepengurusan PMS tersebut terjadi sejak Bupati Simalungun, Kapten CPM (Purn) Dr Jopinus Ramli (JR) Saragih, SH, MM periode 2010–2015 dan 2016–2021. Selama periode tersebut, JR Saragih memangku jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PMS yang berpusat di Kabupaten Simalungun. Sedangkan anggota DPR RI, Marsiaman Saragih, SH memimpin DPP PMS yang berpusat di Jakarta.
Dualisme PMS tersebut tampaknya belum menemukan tanda-tanda bisa diakhiri hingga kini. Masalahnya kedua kubu PMS tersebut masih sama-sama melakukan pengurus baru tahun 2021. Kepengurusan PMS kubu Marsiaman Saragih melakukan pemilihan pengurus periode 2021 – 2026 di Kota Pematangsiantar, Sabtu (26/6/2021) dan menetapkan Marsiaman Saragih, SH kembali sebagai Ketua Umum DPP PMS.
Kemudian PMS versi JR Saragih juga melakukan pemilihan pengurus periode 2021 – 2026 dengan menetapkan Dr Sarmedi Purba SpOG sebagai Ketua Umum DPP PMS di Kota Pematangsiantar, Sabtu (31/7/2021).
Untuk mengetahui sekilas bagaimana upaya penyelesaian dualisme kepengurusan PMS tersebut, jurnalis medialintassumatera.com (Matra), Febriyan Purba berkesempatan berbincang-bincang dengan seorang Sekretaris Dewan Pimpinan Daeah (DPP) PMS kubu Marsiaman Saragih, Tuahman Saragih Garingging.
Perbincangan berlangsung di sela-sela acara Sosialisasi dan Pelatihan Pakaian Adat Simalungun di Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (12/2/2022). Berikut petikannya.
Matra : Apa saja program prioritas (utama) PMS ke depan?
Tuahman Saragih : Dari presidium DPP PMS, program tentunya secara meluas, secara nasional karena di bawah kami masih ada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) lainnya yang bekerja. Sebenarnya kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pakaian Adat Simalungun ini adalah bukan program DPP PMS, tetapi program DPC PMS Kota Pematangsiantar.
DPP PMS di sini hanya sebagai pendukung dan memberi motivasi. Hanya kebetulan saya dipandang memiliki pengetahuan inti pembicara hari ini. Saya selaku mewakili pengurus yang ada di DPP lainnya dituntut atau dimintakan mereka menjadi salah seorang narasumber di sini. Kehadiran kami mewakili DPP pada kegiatan ini juga sangat penting dalam upaya pelestarian, penempatan cara pemakaian busana tradisional Simalungun.
Matra : Bagaimana upaya rekonsiliasi (penyatuan) kembali dualisme PMS?
Tuahman Saragih : Menurut pengurus DPP Presidium PMS di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PMS, Marsiaman Saragih, kalau kami ditanya, secara hati nurani yang tulus, keinginan kami sama sekali tidak ada menjadikan organisasi ini menjdi dualisme. Pada dasarnya kami berharap terjadinya penyatuan dan itu sudah kami laksanakan dengan islah (rujuk). Jadi kami PMS di bawah naungan Bapak Marsiaman Saragih sudah bukan menerima saja melainkan jemput bola kepada mereka (PMS kubu Sarmedi Purba.Red) agar kami islah.
Tapi kan pasti ada kendalanya karena organisasi ini tidak dipegang, tidak dipimpin dan tidak diduduki satu individu saja melainkan banyak unsur. Ada ketua, wakil ketua dan sekretaris beserta jajaran ke bawahnya. Tentu kan punya selera masing-masing. Inilah yang sebenarnya terjadi.
Tidak ada lagi artinya dualisme kepemimpinan. Dalam islah ini ada persetujuan dan sudah ditandatangani. Kedua kubu sudah menandatangani berita acara islah atau bersatu. Jadi dari atas tidak ada permasalahan hanya riak-riak di bawah ini yang sekarang bermasalah. Kami menganggap itu biasa yang tidak harus memang dibesar-besarkan menjadi suatu masalah.
Matra : Bagaimana kerja sama PMS dengan Pemkab Simalungun dan GKPS untuk memajukan pembangunan Simalungun?
Tuahman Saragih : Inilah yang susah untuk dijawab. Masalahnya kami dari DPP PMS kedudukannya adalah sebagai pusat, di atas. Sementara di bawah kami masih ada DPC – DPC lainnya. Laporan dari DPC Kabupaten Simalungun, sampai sekarang mereka mengusulkan agar bisa diterima Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk beraudensi.
Hal ini penting karena kalau tidak ada pertemuan bagaimana kita bisa berinteraksi. Jadi sampai sekarang ini masih dalam proses dan pengajuan permohonan. Tapi beritanya setelah dua minggu mengajukan permohonan belum ada jawaban dari Bapak Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga. Mungkin kesempatannya belum ada. Jadi ditunggu perkembangan kerja samanya.
Sesuai dengan sejarah berdirinya, PMS merupakan lembaga budaya adat yang sebenarnya menjadi mitra pemerintah. Jadi keberadaan PMS memberikan keuntungan bagi kepala daerah. PMS bisa memberikan masukan, bantuan - bantuan pemikiran kepada bupati, terutama menyangkut bagaimana program pembagunan masalah kebudayaan dan kearifan lokal.
Inilah yang sedang giatkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sekarang. Bagaimana kita mengedepankan kearifan budaya lokal. Ini bagian dari kekayaan bagsa yang harus tetap terjaga dan terpelihara. Itulah fungsi kami yang utama, untuk bermitra membantu pemerintah dalam pembangunan bidang budaya .
Budaya yang baik juga bisa membawa manusia kepada karakter yang lebih baik. Apalagi budaya Simalungun memiliki dasar falsafah Habonaron do Bona, artinya kebenaran pangkal segalanya. Jadi orang dengan sendirinya tahu nanti, inilah tugas dari DPP PMS. Bagaimana mengembalikan nuansa lingkungan alam Simalungun itu sesuai nuansa adat Simalungun
Matra : Bagaimana upaya pembinaan terhadap PMS di luar daerah Simalungun?
Tuahman Saragih : PMS di berbagai daerah sebenarnya bukan vakum, tetapi hanya karena memang ada transisi kepemimpinan termasuk terjadinya dualisme kelembagaan. DPP PMS di bawah naungan Marsiaman Saragih sudah berusaha melaksanakan konsolidasi organisasi ke bawah. Sudah terbukti kami mengadakan pelantikan-pelantikan pengurus di daerah. Nah setelah pengurus daerah terbentuk, mereka juga akan membentuk kepengurusan anak rantingnya.
Jadi tentunya apabila anak ranting sudah terbentuk tentu diharapkan kepada DPC lainnya bisa melaksanakan Rapar Kerja Daerah (Rakerda). Artinya setelah pemilihan kepengurusan DPC rampung, meeka harus melaksanakan Rakerda . Hasil Rakerda nantinya akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Kenapa Rakerda dulu, karena dalam Rakerda kita bisa menampung aspirasi dari tingkat bawah sekali kita diskusikan, dirumuskan dalam Rakernas. Itulah yang sedang kami pikirkan sekarang. Nah, sekarang ini masih sibuk dalam konsolidasi organisasi terutama konsolidasi DPC kepada pengurus rantingnya. Semua proses ini masih berjalan.***
Catatan : Tuahman Saragih Garingging yang lahir di Kota Pematangsiantar, 29 Oktober 1967 termasuk budayawan senior dan sudah lama berkiprah di bidang organisasi masyarakat dan kebudayaan Simalungun. Tuahman Sargih Garingging yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Ayah tiga orang anak ini menjabat Wakil Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) Kota Pematangsiantar 2018 – sekarang. Kemudian Dia juga menjabat Sekretaris Umum Lembaga Harajaon Marpitu Simalungun, Sekretaris Hasadaon Ihutan Bolon Saragih Garingging, Boru pakon Panagolan 2010 – sekarang, Sekretaris Museum Simalungun 2010 – sekarang dan mantan Wakil Sekretaris DPD PMS Kabupaten Simalungun 2010 - 2020.***
Posting Komentar