. Karhutla di Jambi Meningkat, Perusahaan Hutan dan Sawit Diminta Siapkan Pasukan Pemadam Kebakaran

Karhutla di Jambi Meningkat, Perusahaan Hutan dan Sawit Diminta Siapkan Pasukan Pemadam Kebakaran

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, MIK (kanan) menandatangani kesepakatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan perusahaan kehutanan dan kelapa sawit Jambi di Balai Prajurit 042/Gapu Jambi, Kamis (14/7/2022). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

(Matra, Jambi) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi relative meningkat memasuki musim kemarau pertengahan Juli ini. Luas karhutla yang terpantau Polda Jambi  sudah mencapai 357 hektare (ha). Luas karhutla tersebut sudah hampir mendekati luas karhutla tahun 2021 sekitar 540 ha. Untuk itu perusahaan kehutanan dan perkebunan kelapa sawit diminta gerak cepat dan proaktif mencegah dan menanggulangi karhutla.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, MIK pada pada coffee morning (sarapan pagi bersama) dengan perusahaan kehutanan dan perkebunan sawit Jambi di Balai Prajurit Korem 042/Gapu Jambi, Kamis (14/7/2022).

Pada kesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu Jambi,  Brigjen TNI Supriono, SIP, MM, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, MIK, perwakilan perusahaan kehutanan, Taufik Qurochman dan perwakilan perusahaan perkebunan sawit, Eisen Gauw menandatangani naskah kesepakatan pencegahan dan penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut,  Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Feri Handoko S, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diresreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory dan Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH, MH.

A Rachmad Wibowo menegaskan, kecenderungan peningkatan karhutla di Jambi perlu disikapi lebih serius mencegah terjadinya bencana karhutla. Karena itu seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) harus meningkatkan koordinasi mencegah dan menanggulangi karhutla. 

“Kita harus hati-hati menghadapi kecenderungan peningkatan luas karhutla ini. Seluruh komponen yang terlibat dalam penanggulangan karhutla, baik perusahaan, pemerintah, unsur keamanan dan masyarakat harus proaktif mencegah karhutla ini,”katanya. 

Dikatakan, daerah rawan karhutla di Jambi selama ini tesebar di kawasan hutan dan lahan gambut Taman Nasional Berbak (TNB) Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Muarojambi, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kumpeh, Muarojambi, kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dan kawasan hutan di Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin dan Kerinci. 

A Rachmad Wibowo mengatakan, masalah anggaran pencegahan dan penanggulangan karhutla di Jambi juga perlu mendapat perhatian semua pihak. Dukungan dana pencegahan dan penanggulangan karhutla di Jambi perlu dari pemerintah daerah dan perusahaan karena anggaran pencegahan dan penanggulangan karhutla yang dimiliki Polda Jambi terbatas.

“Polda Jambi hanya memiliki anggaran yang bisa digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla tahun ini. Namun anggaran itu tidak bisa digunakan lembaga lain yang terlibat penanggulangan karhutla. Karena itu dukungan dana penanggulangan karhutla di Jambi perlu diberikan pemerintah daerah dan perusahaan kehutanan dan perkebunan kelapa sawit,”katanya.

Dikatakan, pihak perusahaan kehutanan dan perkebunan kelapa sawit juga perlu mengalokasikan dana pertanggung-jawaban sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk membantu ekonomi warga di sekitar hutan. Hal itu penting agar warga sekitar hutan tidak sampai membakar hutan  dan lahan untuk menghemat biaya pembukaan lahan pertanian atau perkebunan.

A Rachmad Wibowo menjelaskan, jajaran Polda Jambi memiliki delapan program pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Program tersebut antara lain menyiapkan dan menyiagakan seluruh personil di 54 kepolisian sektor (polsek) di sembilan kabupaten dan dua kota di Jambi menghadapi karhutla. 
Perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, Eisen Gauw menandatangani naskah kesepakatan penanggulangan karhutla Provinsi Jambi di Balai Prajurit Korem 042/Gapu Jambi, Kamis (14/7/2022). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

Kemudian, meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pencegahan dan penanggulangan karhutla seperti ketersediaan alat-alat pemadaman karhutla, kesiapan dan kecepatan tim melakukan pemadaman karhutla. Selain itu meningkatkan sosialisasi epada warga masyarakat di sekitar hutan agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka dan membersihkan lahan. Sosialisasi ini penting karena sekitar 99 % karhutla akibat ulah manusia.

Ditambahkan, Polda Jambi juga mengefektifkan aplikasi asap digital untuk memantau hot spots di seluruh daerah rawan hutan dan lahan. Saat ini Polda Jambi mengelola 14 unit kamera pemantau (Closed Circuit Television/CCTV) yang terpasang di lokasi-lokasi rawan karhutla. 

“Jambi masih butuh enam unit CCTV lagi untuk memantau hot spots melalui aplikasi asap digital. Namun biaya pemasangan dan pengelolaan asap digital ini cukup mahal. Pemasangan dan pengelolaan satu CCTV memakan biaya Rp 30 juta,”ujarnya.

Menurut  A Rachmad Wibowo, Polda Jambi juga melakukan patroli darat dan udara memantau karhutla. Patroli karhutla paling efektif melalui darat yang dilakukan petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Masyarakat (Babinsa) serta masyarakat sekitar hutan. (Matra/AdeSM). 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama