. Polda Jambi Kumpulkan Bukti Identifikasi Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi

Polda Jambi Kumpulkan Bukti Identifikasi Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi

Aksi unjuk rasa ratusan supir truk angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024). 
Sekda Minta Segera Tetapkan Tersangka

Jambi, S24-Sekretaris Provinsi Jambi Sudirman meminta Polda Jambi segera menetapkan para tersangka pelaku pengrusakan kantor Gubernur Jambi pada aksi unjuk rasa ratusan supir truk angkutan batu bara, Senin (22/1/2024). Sekda Provinsi Jambi juga mendesak Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Jambi (APBPJ) dan Asosiasi Sopir Batu Bara (ASBB) Jambi bertanggungjawab atas ulah para sopir truk batu bara yang melakukan pengrusakan pada aksi tersebut.

Hal itu ditegaskan Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat wawancara siaran langsung Channel YouTube RRIJambi.Net, Selasa pagi (23/1/2024). menurut Sudirman, aksi anarkis itu tidak dapat ditoleransi. Pasalnya Pemprov Jambi sudah sering melakukan pembahasan dengan Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Jambi (APBPJ) dan Asosiasi Sopir Batu Bara (ASBB) Jambi terkait dengan persoalan angkutan batu bara di Jambi.

"Kita minta Polda Jambi segera menuntaskan kasus ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku pengrusakan pelayanan publik. Saya juga meminta Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Jambi (APBPJ) dan Asosiasi Sopir Batu Bara (ASBB) Jambi ikut bertanggungjawab dalam hal ini. Sesuai dengan laporan Pemprov jambi ke Polda Jambi, semoga kasus ini segera diproses," ujar Sudirman.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik Jambi, Taufik Yasak berpendapat, meminta Polda Jambi menindak tegas, karena tindakan merusak fasilitas publik tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.

Taufik Yasak meminta kepada Kapolda Jambi untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengrusakan. Aksi yang dimaksudkan sebagai bentuk protes harus tetap dalam koridor hukum dan tidak merugikan fasilitas umum serta masyarakat luas. 

Dikatakan, meskipun unjukrasa merupakan hak konstitusional warga negara, namun ketika berujung pada tindakan vandalisme dan pengrusakan fasilitas publik, itu secara tegas melanggar hukum dan harus ditindak tegas secara hukum yang berlaku. 

Taufik Yasak juga mengatakan, agar para sopir truk angkutan batu bara menyadari bahwa profesi mereka hanya sesaat dan tambang batu bara akan habis. Kiranya para sopir truk angkutan batu bara bisa mencari profesi lain, atau bertani sehingga tidak ikut dalam bagian yang merusak lingkungan.

Pemprov Laporkan

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Hukum resmi melaporkan perusakan yang dilakukan oleh peserta unjukrasa para supir truk angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024), ke Mapolda Jambi.

Plt. Kepala Biro Hukum, Ali Zaini membenarkan adanya pelaporan ke Polda Jambi atas perusakan barang Inventaris pada Kantor Gubernur Jambi akibat dari demostrasi yang anarkis."Iya benar," kata Ali Zaini saat ditemui wartawan di Gedung SPKT Polda Jambi, Senin, (22/1/2024).

Sebelumnya beredar surat dari Pemerintah Provinsi Jambi yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jambi melaporkan pengrusakan inventaris Kantor Gubernur Jambi akibat aksi unjuk rasa anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi memperkirakan kerusakan akibat aksi anarkis tersebut mencapai Ratusan Juta Rupiah. Inventaris Kantor Gubernur Jambi yang rusak diantaranya, kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak 137 keping, lampu tembak 500 Watt sebanyak 30 Unit, lampu gantung besar sebanyak 5 unit, Ac Standing sebanyak 2 Unit, Ac Split 12 Unit, dan kendaraan roda empat sebanyak 2 unit. 
Pejabat Pemprov Jambi melaporkan pengrusakan Kantor Guberunur Jambi ke Mapolda Jambi, Senin (22/1/2024). (IST)

Kumpulkan Bukti

Sementara Polda Jambi telah menerima laporan pengrusakan kantor Gubernur Jambi dalam aksi demo para sopir truk batu bara yang berakhir anarkis, Senin (22/1/2024). Saat ini Polda Jambi tengah mendalami laporan tersebut. Hal ini disampaikan Paur Penum Subid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah ketika dikonfirmasi wartawan, Senin malam (22/1/2024).

"Ya laporan dari Pemprov Jambi memang sudah masuk ke Polda. Saat ini masih didalami. Informasi  update nya nanti akan kita kabari ya," ujarnya singkat.

Pihak Polda Jambi tengah mengumpulkan sejumlah informasi dan data data yang didapat di lapangan. Pihak Polda Jambi juga sudah mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam aksi demosntrasi tersebut. "Dari surat pemberitahuan aksi demo yang disampaikan ke Polda Jambi kan sudah ada nama nama yang bertanggung jawab," kata sumber di Polda Jambi.

Selain itu, dari video-video yang beredar juga bisa jadi bahan untuk mengusut pihak-pihak yang memprovokasi massa sehingga terjadi tindakan anarkis. "Saat kejadian, anggota kan juga banyak di lapangan. Kemudian dari video-video yang beredar juga bisa jadi bahan untuk mendalami kasus ini," katanya.

Asosiasi Pengusaha Batu Bara

Seperti pernah diberitakan, para pengusaha batu bara di Provinsi Jambi telah membentuk Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Jambi (APBPJ) guna mengatasi persoalan kemacetan di jalan umum akibat armada truk batu bara yang terjadi selama ini. Karena angkutan batu bara menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi dengan tepat dan cepat.

Selain masyarakat, mereka juga merasakan dampak dari masalah ini. Oleh sebab itu, untuk mengatasi semua persoalan batu bara dari hulu hingga hilir, para pengusaha batu bara di Jambi sepakat membentuk wadah yang diberi nama Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Jambi (APBPJ). 

Pengurus APBPJ Jambi terdiri dari Ketua Umum Dr Freddy Harris, SH., LLM., MA., CCS. Kemudian, Ketua Harian Ir. Azrin Oesman MBA, Sekretaris Umum Egip Suprapto ST, Wakil Sekretaris Safrizal SE, Bendahara Umum Nur Apriyanti, Wakil Bendahara Adi Nugraha, dan Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Umum, Organisasi dan Keanggotaan Yudi Harbama S.Kom, Wakil Ketua Bidang Hukum Baharuddin, Wakil Ketua Bidang Teknik Rizkt Hartawan ST, Wakil Ketua Bidang Komersial Anuar Awang, Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Humas Ir Hilarius Noan Dare. 

Sementara Direktur Eksekutif dijabat oleh Sigit Eko Yuwono. APBPJ merangkur semua pihak yang terkait dengan kegiatan penambangan batu bara di Jambi. Yakni pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), Pemilik IPP (Kontraktor Penambangan dan Pengangkutan/transportir), Pemilik Dermaga (Jeti) dan IUJP (Penyedia alat berat). 

Selain itu, APBPJ juga merangkul para mitranya. Yakni Asosiasi Sopir batu Bara, Distributor BBM Industri, dan Pengusaha Tongkang. Ketua Umum APBPJ, Dr Freddy Harris, SH, LLM, MA,CCS mengatakan asosiasi ini bersifat lokal untuk Jambi. Mereka mempunyai target utama jangka pendek, menengah dan panjang mengenai persoalan batu bara dan turunannya. 

Ketua Umum APBPJ Dr Freddy Harris, asosiasi ini lahir di Jambi. Mereka akan membantu menjembatani bagaimana usaha tambang batu bara di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini bisa dikelola dengan baik. Misinya, membantu menjembatani pengusaha dengan pemerintah dan masyarakat. Tujuan asosiasi ini, untuk membantu meningkatkan perekonomian Jambi. 

"Kita mendukung pemerintah (gubernur) menegakkan aturan. Ketika kita disiplin dan tertib, insya Allah masalah kemacetan dan kesemrawutan ini bisa selesai dengan baik,” kata mantan Dirjen HAKI Kemenkumham ini didampingi Direktur Eksekutif Sigit Eko Yuwono. 

Freddy Harris juga menyinggung masalah yang lagi hangat saat ini. Yaitu angkutan batu bara yang akhir-akhir ini menimbulkan kemacetan. Menurutnya, ada 6 sampai 9 ribu truk batu bara yang melintas di jalan nasional setiap harinya. 

Dia mengaku sudah membahas masalah ini dengan sesame pengusaha dan pihak terkait. “Ini sebenarnya sudah dibahas. Soal transportasi atau hauling. Ini akan banyak trasportir batu bara, kita beri masukan bagaimana pola pengaturan, soal jam angkutan dan lainnya. Agar tidak merugikan berbagai pihak,” katanya.

“Tentu kita sangat mendukung. Kita berharap pemerintah tegas dengan atuaran yang sudah dibuat. Soal Perda gubernur atau aturan tentang pengaturan operasional truk batu bara, harua tegas dijalankan,” ujarnya. 

Sebab, lanjut dia, jika persoalan angkutan truk batu bara yang menimbulkan kemacetan ini dibiarkan, semua juga berdampak. Bukan hanya pengusaha, masyarakat juga. 

“Itu juga berdampak ekonomi,” kata Freddy. Pada kesempatan tersebut, Freddy juga memberikan solusi dan dukungan kepada pemerintah terkait persoalan angkutan truk batu bara ini. Pengusaha mendukung dengan dibangunnya jalur khusus batubara, atau lewat jalur sungai. Para pengurus dan anggota APBPJ Menurut dia ada tiga pola pengangkutan hasil tambang. Melalui jalan raya, jalur sungai dan menggunakan (bangun jalur) kereta api. Dari ketiga pola itu, yang paling episien adalah menggunakan kereta api. Namun, untuk membangun jalur kereta api membutuhkan waktu yang lama. 

“Kita pengusaha sangat didukung. Tidak hanya jalur khusus untuk truk batu bara, kami juga mengusulkan bangun jalur rel kereta api. Jadi, semua bisa merasa mendapat dampak baiknya,” tandasnya. Namun, Freddy Harris menambahkan, untuk membangun jalur khusus memakan waktu cukup lama. Pihaknya memberikan solusi agar semua bisa teratasai. 

“Yang paling rasional dan mendesak dilakukan dalam jangka pendek saat ini adalah pengaturan angkutan batu bara di jalan raya. Karena jalan khusus masih dalam proses dan butuh waktu. Jalan yang ada sekarang dioptimalkan, masyarakat truk dan semua harus mengikuti aturan yang sudah disepakatai. Kami nanti usulkan ke Kapolda Jambi jika ada yang tidak disiplin tindak saja sesuai aturan dan pasti berjalan sebagaiamana yang diinginkan,” pungkasnya. (S24/AsenkLeeSaragih)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama