![]() |
Gubernur Jambi, Zumi Zola (tengah) bersama para pemangku adat Jambi yang menerima sertifikat warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Festival |
MediaLintasSumatera, Jambi- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan
sertifikat warisan budaya tak benda kepada 10 orang pemangku adat di Jambi. Para
pemangku adat tersebut dinyatakan berhak mendapat sertifikat warisan budaya
atas konsistensi mereka dalam mempertahankan seni – budaya tradisional. Sertifikat warisan budaya tak benda itu diserahkan
oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola pada malam Festival Sungai Batanghari
(Batanghari River Festival) di Taman Tanggo Rajo, Kota Jambi, Rabu (23/11/2017).
Para pemangku adat yang menerima
sertifikat warisan budaya tak benda tersebut, yakni Suji dari Kabupaten
Merangin. Suji berhasil melestarikan tari tradisional, Tari Kadam dari
Merangin. Kemudian pemangku adat Kabupaten Muarojambi, Maskur berhasil
mempertahankan music Gambang Danau Lamo.
Selain itu tiga orang pemangku adat Orang
Rimba, Tumenggung (Kepala Suku) Tarib,
Tumenggung Jailani dan Tumenggung Nagkuih. Ketiga tumenggung Orang Rimba dari
Sarolangun berhasil mempertahankan tradisi Orang Rimba. Tradisi tersebut, yakni
melangun (hidup berpindah di hutan untuk menyelamatkan diri) dan hompongan
(membuat kebun pengaman hutan).
Kemudian ambung (alat pengangkut
barang Orang Rimba), cawot (pakaian tradisi Orang Rimba), sialong/ngambik rapah
(mengambil rempah-rempah) dan tradisi sebalik sumpah (menepat janji).
Zumi Zola mengapresiasi konsistensi
para pemangku adat di Jambi, khususnya dari Sarolangun mempertahankan seni –
budaya masyarakatnya. Berkat upaya pelestarian seni – budaya tradisional
tersebut, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan pun akhirnya memberikan penghargaan berupa sertifikat warisan budaya
tak benda terhadap seni – budaya Jambi.
“Saya mengharapkan warisan budaya tersebut
mesti dijaga dan dilestarikan agar tidak sampai punah. Warisan budaya tersebut
jangan sampai tinggal cerita. Generasi muda harus terus melestarikan budaya dan
pemerintah mendukungnya,"katanya.
Tarian Ngagah Harimau (menyembah harimau) asal Desa Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi termasuk salah satu tarian khas dan unik Jambi yang dipentaskan pada Festival Sungai Batanghari di Kota Jambi, Rabu (22/11/2017). Tari tersebut akan diusulkan menjadi warisan budaya tak benda ke Pemerintah Pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahun 2018. (Foto : Ist/PJN/RSM)
Meriah
Sementara itu berbagai kegiatan seni –
budaya yang digelar pada Festival Sungai Batanghari berlangsung meriah. Salah
satu agenda Festival Sungai Batanghari yang mendapat sambutan hangat warga
Jambi, yakni pelepasan 1.000 buah lampion di arena festival, Taman Tanggo Rajo,
Kota Jambi, Rabu (22/11/2017) malam.
Ribuan pengunjung memadati arena
festival ketika pelepasan lampion dilakukan. Pelepasan lampion tersebut turut
dilakukan Zumi Zola dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Jambi. Pelepasan lampion tersebut dilakukan pada Festival Sungai Batanghari
sebagai simbol kerukunan seluruh etnis dan umat beragama di Jambi.
Berbagai tari tradisional Jambi juga
memukau para pengunjung pada Festival Sungai Batanghari. Salah satu tari
tradisional langka dan unik yang dipentaskan pada festival tersebut, yaitu Tari
Ngagah Harimau dari Kerinci. Tarian mistis dari Kerinci tersebut diwariskan
secara turun – temurun dan hingga kini masih lestari.
"Kami sengaja memberikan kesempatan untuk
pementasan Tari Ngagah Harimau pada malam pertama Festival Sungai Batanghari ini.
Tarian tradisional Kerinci ini sangat khas, unik dan perlu dilestarikan karena
ada nilai sejarahnya,”ujarnya.
Dikatakan, tari Ngagah Harimau dari
Kabupaten Kerinci ini juga perlu diusulkan agar ditetapkan menjadi menjadi
warisan budaya tak benda. Tari tradisional Ngagah Harimau tersebut merupakan satu
jenis kebudayaan Kerinci yang tidak dimiliki daerah lain di Jambi.
“Tahun depan kami akan mengajukan tari
Ngagah Harimau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar ditetapkan menjadi
warisan budaya tak benda Indonesia,”tambahnya. (MLS/RSM)
Posting Komentar