. 10 Pemangku Adat Jambi Terima Sertifikat Warisan Budaya

10 Pemangku Adat Jambi Terima Sertifikat Warisan Budaya




Gubernur Jambi, Zumi Zola (tengah) bersama para pemangku adat Jambi yang menerima sertifikat warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Festival

MediaLintasSumatera, Jambi- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan sertifikat warisan budaya tak benda kepada 10 orang pemangku adat di Jambi. Para pemangku adat tersebut dinyatakan berhak mendapat sertifikat warisan budaya atas konsistensi mereka dalam mempertahankan seni – budaya tradisional.  Sertifikat warisan budaya tak benda itu diserahkan oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola pada malam Festival Sungai Batanghari (Batanghari River Festival) di Taman Tanggo Rajo, Kota Jambi, Rabu (23/11/2017).

Para pemangku adat yang menerima sertifikat warisan budaya tak benda tersebut, yakni Suji dari Kabupaten Merangin. Suji berhasil melestarikan tari tradisional, Tari Kadam dari Merangin. Kemudian pemangku adat Kabupaten Muarojambi, Maskur berhasil mempertahankan music Gambang Danau Lamo.

Selain itu tiga orang pemangku adat Orang Rimba,  Tumenggung (Kepala Suku) Tarib, Tumenggung Jailani dan Tumenggung Nagkuih. Ketiga tumenggung Orang Rimba dari Sarolangun berhasil mempertahankan tradisi Orang Rimba. Tradisi tersebut, yakni melangun (hidup berpindah di hutan untuk menyelamatkan diri) dan hompongan (membuat kebun pengaman hutan).

Kemudian ambung (alat pengangkut barang Orang Rimba), cawot (pakaian tradisi Orang Rimba), sialong/ngambik rapah (mengambil rempah-rempah) dan tradisi sebalik sumpah (menepat janji).

Zumi Zola mengapresiasi konsistensi para pemangku adat di Jambi, khususnya dari Sarolangun mempertahankan seni – budaya masyarakatnya. Berkat upaya pelestarian seni – budaya tradisional tersebut, Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan pun akhirnya memberikan penghargaan berupa sertifikat warisan budaya tak benda terhadap seni – budaya Jambi.

“Saya mengharapkan warisan budaya tersebut mesti dijaga dan dilestarikan agar tidak sampai punah. Warisan budaya tersebut jangan sampai tinggal cerita. Generasi muda harus terus melestarikan budaya dan pemerintah mendukungnya,"katanya. 

Tarian Ngagah Harimau (menyembah harimau) asal Desa Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi termasuk salah satu tarian khas dan unik Jambi yang dipentaskan pada Festival Sungai Batanghari di Kota Jambi, Rabu (22/11/2017). Tari tersebut akan diusulkan menjadi warisan budaya tak benda ke Pemerintah Pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahun 2018. (Foto : Ist/PJN/RSM)

Meriah

Sementara itu berbagai kegiatan seni – budaya yang digelar pada Festival Sungai Batanghari berlangsung meriah. Salah satu agenda Festival Sungai Batanghari yang mendapat sambutan hangat warga Jambi, yakni pelepasan 1.000 buah lampion di arena festival, Taman Tanggo Rajo, Kota Jambi, Rabu (22/11/2017) malam.

Ribuan pengunjung memadati arena festival ketika pelepasan lampion dilakukan. Pelepasan lampion tersebut turut dilakukan Zumi Zola dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jambi. Pelepasan lampion tersebut dilakukan pada Festival Sungai Batanghari sebagai simbol kerukunan seluruh etnis dan umat beragama di Jambi.

Berbagai tari tradisional Jambi juga memukau para pengunjung pada Festival Sungai Batanghari. Salah satu tari tradisional langka dan unik yang dipentaskan pada festival tersebut, yaitu Tari Ngagah Harimau dari Kerinci. Tarian mistis dari Kerinci tersebut diwariskan secara turun – temurun dan hingga kini masih lestari.

 "Kami sengaja memberikan kesempatan untuk pementasan Tari Ngagah Harimau pada malam pertama Festival Sungai Batanghari ini. Tarian tradisional Kerinci ini sangat khas, unik dan perlu dilestarikan karena ada nilai sejarahnya,”ujarnya.

Dikatakan, tari Ngagah Harimau dari Kabupaten Kerinci ini juga perlu diusulkan agar ditetapkan menjadi menjadi warisan budaya tak benda. Tari tradisional Ngagah Harimau tersebut merupakan satu jenis kebudayaan Kerinci yang tidak dimiliki daerah lain di Jambi.

“Tahun depan kami akan mengajukan tari Ngagah Harimau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia,”tambahnya. (MLS/RSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama