. Mega Proyek Jalan Layang Kandas di Tangan Dewan, Kemacetan Lalu Lintas Hadang Kota Jambi

Mega Proyek Jalan Layang Kandas di Tangan Dewan, Kemacetan Lalu Lintas Hadang Kota Jambi

Kemacetan lalu lintas di jalur padat kendaraan Jalan Pattimura, Simpang  Mayang Kota Jambi baru-baru ini. (Ist/Net)
[JAMBI] Harapan warga Kota Jambi untuk menikmati perjalanan yang lancar tanpa dihantui kemacetan lalu lintas saat ini hingga beberapa tahun ke depan sirna lah sudah. Betapa tidak. Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Jambi melalui pembangunan jalan laying (fly over” kandas di tangan anggota dewaan.

Mega proyek pembangunan fly over di Kota Jambi yang diusulkan Pemprov Jambi masuk APBD Jambi 2020 dengan anggaran Rp 198 miliar dicoret DPRD Provinsi Jambi. DPRD Provinsi Jambi resmi membatalkan rencana pembangunan fly over di Kota Jambi pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai penetapan APBD Provinsi Jambi 2020 Provinsi Jambi di gedung DPRD Jambi, Jumat (22/11/2019).

Berbagai alas an diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jambi mengenai pencoretan proyek fly over di Kota Jambi itu. Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya, Ivan Wirata pada kesempatan tersebut menyebutkan, ada enam alasan dewan menunda pembangunan fly over di Kota Jambi.  Alasan tersebut antara lain, koreksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap perencanaan pembangunan fly over tersebut belum diperbaiki. Sehingga menurut kajian teknis, pembangunan fly over tersebut akan berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan.

Kemudian ada empat titik pembebasan lahan pembangunan fly over yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan. Bahkan anggaran embebasan lahan tersebut setiap tahun anggaran telah dimasukan dalam APBD. Pembebasan sarana dan prasarana jaringan listrik dan telepon, serta jaringan air bersih, pemindahannya belum teranggarkan. Masalah tersebut akan menghambat pelaksanaan pembangunan fly over tersebut.

“Tentunya jika pembangunan fly over ini dipaksakan, sementara pembebasan lahan belum tuntas, hal tersebut akan menghambat pelaksanaan pembangunan fly over. Kemudian rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan pada jam-jam tertentu pada ruas jalan yang menjadi lokasi pembangunan fly over pun belum dilakukan,”katanya.

Sementara itu Ketua Komisi III (bidang ekonomi dan pembangunan) DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori mengakui, pihaknya mencoret mega proyek fly over di Kota Jambi yang diajukan Pemprov Jambi pada RAPBD Provinsi Jambi 2020 karena anggaran pembangunan daerah itu defisit Rp 198 miliar.

“Kami mencoret proyek fly over di Kota Jambi karena anggaran pembangunan Jambi defisit Rp 198 miliar dan kajian kelayakan pembangunan fly over belum siap benar. Jadi kami mengutamakan proyek-proyek penting seperti pembangunan jalan ke sentra-sentra produksi pertanian dan perkebunan,”katanya

Selalu Kandas 

 
Rencana pembangunan fly over sepanjang lima kilometer tersebut sudah diprogramkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sejak era kepemimpinan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus tahun 2012. Namun rencana tersebut gagal. Kemudian rencana pembangunan flyover tersebut diusulkan kembali pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi, Zumi Zola tahun 2016. Namun pembangunan fly over tersebut gagal lagi akibat terungkapnya kasus suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018, November 2017.

Pembangunan fly over tersebut direncanakan dibangun di Jalan Pattimura mulai dari Simpang Mayang menuju terminal bus Alam Barajo dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera wilayah Lingkar Barat, Kota Jambi. Fly over dibangun mulai dari Simpang Mayang sebab kemacetan lalu lintas paling parah di Kota Jambi terdapat di persimpangan tersebut.

Simpang Mayang selalu macet total karena persimpangan itu merupakan pertemuan lima jalan utama di Kota Jambi, yakni Jalan Pattimura, Jalan Ir H Juanda, Jalan Sumantri Brojonegoro dan Jalan Cipto Mangunkusumo.

Fly Over Perlu

 
Ketua Program Pendidikan Magister Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Jambi (Unja), Syamsurizal Tan mengatakan, pembangunan fly over di Kota Jambi sangat penting mengatasi terus meningkatnya kemacetan lalu lintas di kota itu. Tanpa pembangunan fly over, kemacetan lalu lintas di Kota Jambi tidak akan pernah teratasi.

“Pembangunan fly over merupakan salah satu keharusan menuju Kota Jambi yang lebih maju agar kota ini tidak tampak kumuh dan selalu disuguhi pemadangan tidak elok akibat kemacetan lalu lintas. Pembangunan fly over merupakan salah satu langkah penting menuju Kota Jambi menjadi kota besar,”ujarnya.

Disebutkan, ada tiga keuntungan ekonomis jika fly over di Kota Jambi dibangun. Manfaat tersebut, yaitu menambah keindahan kota, mengurangi kemacetan lalu lintas dan melancarkan roda perekonomian masyarakat, terutama memperlancar disitribusi kebutuhan pokok masyarakat dari sentra-sentra produksi menuju pusat pasar/perdagangan maupun permukiman penduduk.

Pentingnya pembangunan fly over di Kota Jambi juga diakui anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Kota Jambi, Kemas Alfarabi. Kemas mengatakan, fly over atau jalan layang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Jambi menyusul meningkatnya kemacetan lalu lintas di kota itu.

“Pembangunan fly over menjadi salah satu solusi terbaik mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Jambi. Selain itu, fly over juga bisa menjadi ikon Kota Jambi dan simbol kemajuan pembangunan Jambi,”ujarnya. 
Kemacetan semakin sering terjadi di Kota Jambi seiring meningkatnya pertambahan kendaraan di kota itu. Lokasi kemacetan juga terus bertambah di berbagai sudut kota. (Ist/Net)
Momok Meresahkan 
 
Sementara itu kemacetan lalu lintas menjadi momok yang semakin meresahkan bagi warga Kota Jambi menyusul meningkatnya frekuensi dan titik kemacetan lalu lintas di kota itu. Kemacetan lalu lintas di kota berpenduduk sekitar 600.000 jiwa tersebut tak pernah tertangani akibat peningkatan jumlah kendaraan bermotor di kota itu tak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur jalan raya.

Jumlah kendaraan umum di Kota Jambi saat ini mencapai  9.445 unit, terdiri dari 5.092 unit kendaraan umum, 3.412 unit truk, 861 unit angkutan umum antar kota dan 80 unit taksi. Kendaraan di kota itu masih ditambah lagi mobil pribadi,  mobil online dan kendaraan roda dua yang jumlahnya diperkirakan mencapai belasan ribu unit. Sedangkan panjang jalan raya di Kota Jambi hanya sekitar 624,66 kilometer (Km).

Ruas jalan di kota tersebut juga umumnya pendek, sehingga jarak antara satu simpang jalan dengan simpang jalan lainnya relatif dekat. Kondisi demikian menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di kota itu semakin parah dan sering sulit diurai.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah setempat mengatasi kemacetan lalu lintas di ibukota Provinsi Jambi itu. Namun  hingga kini kemacetan lalu lintas di kota yang dibelah Sungai Batanghari itu tidak tertangani.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Rido baru-baru ini mengatakan kemacetan lalu lintas di Kota Jambi saat ini terdapat di 20 titik. Kemacetan lalu lintas paling parah di Kota Jambi terjadi di Simpang Mayang. Kemacetan lalu lintas di pertemuan lima jalan utama ke luar masuk dari berbagai penjuru ke Kota Jambi itu terjadi setiap hari. Kemudian kemacetan lalu lintas juga terjadi hari di Simpang Purnama, yakni Jalan  Pangeran Hidayat yang merupakan jalur utama keluar masuk Kota Jambi – Jalan Lintas Timur (Sumatera), Paal X, Kota Jambi.

Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi setiap hari di Kota Jambi, lanjut Saleh Ridho, pihaknya menerjunkan sebanyak 60 orang personel Dinas Perhubungan Kota Jambi di 20 titik kemacetan lalu lintas. Sebanyak 30 orang petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi tersbeut mengatur kelancaran lalu lintas pada jam sibuk ketika orang hendak bekerja dan sekolah pagi. Kemudian 30 orang personil diterjunkan mengatur kelancaran arus lalu lintas pada jam pulang sekolah dan kantor sore hari. Jadi setiap satu titik kemacetan lalu lintas dijaga dua orang petugas.

“Upaya lain yang kami lakukan mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Jambi, yaitu memasang sistem pengawas area lampu merah (Area Traffic Control System/ATCS) di lima simpang lampu merah di dalam kota. Melalui pemasangan ACTS, lampu  merah bisa diubah menjadi lampu hijau dan sebaliknya dari lokasi jika terjadi kemacetan terjadi di persimpangan atau perempatan lampu merah,”ujarnya. (Ade SM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama