. Bus Masuk Jurang di Pagar Alam Sumsel, Petaka Arus Mudik di Jalan Lintas Sumatera

Bus Masuk Jurang di Pagar Alam Sumsel, Petaka Arus Mudik di Jalan Lintas Sumatera

Lokasi jatuhnya bus PO Sriwijaya rute Bengkulu – Palembang, Sumatera Selatan di Lematang, Jalan Lintas Pagaralam-Lahat KM 9, Desa Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Senin (23/9/2019) pukul 23.15 WIB. (Matra/BS)
(Matra, Jambi) – Kurangnya keseriusan pengusaha angkutan mengoperasikan armada bus yang laik jalan dan minimnya perhatian terhadap kesiap-siagaan awak bus kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Hal tersebutlah tampaknya yang menjadi salah satu penyebab lakalantas yang dialami bus PO Sriwijaya ketika membawa pemudik dari Bengkulu ke Palembang, Sumatera Selatan.       

Bus yang mengangkut 54 orang penumpang tersebut terjun ke jurang sedalam 150 meter dan masuk ke Sungai Lematang setelah menabrak pembatas jalan di tikungan maut Lematang Indah Kilometer (Km) 9 Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Berdasarkan pemantauan petugas keamanan, bus tersebut terjun ke jurang akibat rem blong. Kecelakaan bus tersebut menyebabkan tewasnya 34 orang penumpang, termasuk sopirnya bernama Fery.
       
Menurut Kepala Kantor Badan Searc and Rescue (SAR) Nasional (Basarnas) Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Berty DY Kowaas, Rabu (25/12/2019), bus PO Sriwijaya Mitsubishi Fuso BD-7031-AU rute Bengkulu-Palembang terjun ke jurang di Liku Lematang, Jalan Lintas Pagaralam-Lahat KM 9, Desa Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Senin (23/9/2019) pukul 23.15 WIB.  

Bus tak mampu menanjak sehingga mundur dengan kecepatan tinggi lalu menabrak beton pembantas, kemudian terjun dari ketinggian 80 meter. Menurut Derty DY Kowaas, Liku Lematang memang dikenal cukup rawan karena kerap terjadi kecelakaan, terutama saat jalur licin.

Dijelaskan, hingga Rabu (25/12/2019) pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia tercatat 34 orang, terdiri atas 16 laki-laki dan 12 perempuan, serta korban selamat sebanyak 13 orang. Apabila mengacu pada data Polda Sumsel (54 orang) dengan data terbaru yang telah dievakuasi (47 orang), masih ada tujuh korban lagi yang perlu dicari.

"Semua korban yang sudah dievakuasi dibawa ke RSUD Basemah Pagaralam untuk diidentifikasi tim Bidokkes Polda Sumsel," kata Berty.

Selain manifes penumpang, pencarian sisa korban juga terkendala medan Sungai Lematang yang berbatu dan banyak cekungan atau lubuk yang cukup dalam. 

Pencarian korban masih dilakukan tim SAR gabungan dengan menyisir sungai sejauh 5 kilometer, sementara badan Bus Sriwijaya sendiri sudah ditarik ke tepi sungai guna mempermudah pencarian.
Evakuasi korban bus PO Sriwijaya yang masuk jurang di Lematang, Jalan Lintas Pagaralam-Lahat KM 9, Desa Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Senin (23/9/2019) pukul 23.15 WIB. (Matra/BS)
Kurang Laik Jalan

Bus PO Sriwijaya diduga kurang laik jalan, tetapi dipaksakan mengangkut pemudik dengan jumlah penumpang yang padat. Bus tersebut diketahui terakhir kali menjalani uji fisik pada 2017 silam. Hal tersebut berdasarkan hasil pengecekan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu.

Bus nahas tersebut tidak melakukan uji KIR di Dishub Provinsi Bengkulu pada dua tahun terakhir, yakni 2018 dan 2019. Padahal semestinya bus tersebut, setiap 6 bulan sekali melakukan uji KIR untuk memastikan kendaraan layak jalan apa tidak.

"Dari hasil pengecekan ke PO Sriwijaya bus yang mengalami kecelakaan di Pagar Alam, Sumsel, sudah dua tahun tidak melaksanakan uji kendaraan atau KIR di Dishub Bengkulu. Jadi, kita tidak bisa memastikan bus yang mengalami kecelakaan layak atau tidak beroperasi," kata Kepala Dishub Bengkulu, Darpinudin, di Bengkulu, Rabu (25/12/2019).

Ia mengatakan, kasus kecelakaan maut bus PO Sriwijaya di Pagar Alam, Sumsel, yang menelan banyak korban menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama perusahaan otobus (PO) di Bengkulu, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Untuk itu, Dishub Bengkulu mengimbau pengusaha otobus, baik AKDP maupun AKAP agar rutin setiap 6 bulan sekali melakukan uji kendaraan atau KIR di Dishub setempat, sehingga kendaraan yang dioperasikan benar-benar layak jalan.

Khusus bus PO Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di Pagar Alam, Sumsel, kata Darpinudin tidak dilakukan pengecekan oleh pihaknya pada September lalu, sehingga pihaknya tidak bisa memastikan bus tersebut layak jalan apa tidak.

Hal senada diungkapkan Kepala Dishub Kota Bengkulu, Bardin. Ia mengatakan, setiap bus AKAP dan AKDP, termasuk angkutan kota (angkot) wajib melakukan cek fisik kendaraan atau KIR di Dishub setempat.

"Sesuai aturan bus AKAP, AKDP dan angkot wajib setiap 6 bulan melakukan cek fisik kendaraan atau KIR di Dishub Bengkulu, guna memastikan kendaraan tersebut dalam keadaan layak jalan atau operasional," ujarnya.

Cek fisik bus atau KIR di Dishub Bengkulu, antara lain, meliput ban, kaca film, rem, racun api, mesin, dan kelengkapan lainnya. Jika beberapa komponen bus tersebut,setelah dilakukan pengecekan tidak beras, maka disarankan untuk dilakukan perbaikan.

Namun, jika tidak dilakukan perbaikan dan komponen yang rusak tidak diganti, maka bus bersangkutan dilarang untuk mengangkut penumpang, karena jika dipaksakan beroperasi dapat menyebabkan kecelakaan di jalan.

Kecelakaan bus PO Sriwijaya yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dan belasan luka-luka menjadi pelajaran bagi pengusaha bus AKAP dan AKDP di Bengkulu.

Untuk itu, Dishub Bengkulu, akan menertibkan seluruh bus AKAP dan AKDP milik sejumlah pengusaha bus di daerah ini. "Kita akan cek semua bus AKAP dan AKDP milik sejumlah PO di daerah ini. Jika hasil cek tidak bagus, maka bus bersangkutan kita larang beroperasi membawa penumpang," ujarnya. 

Jika pengusaha bus AKAP dan AKDP di Bengkulu, tetap membandel tidak memperhatikan kelayakan operasi kendaraanya, maka izin operasinya akan dicabut. "Pengusaha bus tidak boleh main-main karena menyangkut keselamatan orang. Bus yang dioperasikan benar-benar layak jalan dan semua kompenenya dalam keadaan bagus," tambah Bardin.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta kasus kecelakaan bus Sriwijaya di Pagar Alam menjadi pelajaran bagi pengusaha transportasi darat, khususnya di Bengkulu, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.  

"Saya minta pengusaha bus AKAP dan AKDP di Bengkulu, agar bus yang dioperasikan benar-benar layak jalan, sehingga tidak bermasalah dalam perjalanan. Saya minta mulai sekarang bus-bus yang beroperasi di Bengkulu, diawasi ketat oleh dinas tehnis terkait, sehingga kasus kecelakaan bus menelan banyak korban tidak terjadi lagi di Bengkulu," ujarnya. (Matra – Sumber : BeritaSatu.Com)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama