. Masuk Daftar ODP, 1.011 Orang Warga Jambi Diawasi Ketat

Masuk Daftar ODP, 1.011 Orang Warga Jambi Diawasi Ketat

Rapat penanganan virus korona (Covid-19) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi di markas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Sabtu (28/03/2020). (Matra/AdeSM)

(Matra, Jambi) – Sedikitnya 1.011 orang warga Provinsi Jambi yang masuk daftar orang dalam pengawasan (ODP) dan rawan tertular maupun menularkan virus corona (Covid – 19) mendapat pengawasan ketat. Kegiatan sehari-hari mereka dipantau para petugas kesamatan dan Tim Gugus Tugas Penanganan Coronavirusdeseasea (Covid-19) Provinsi Jambi

Ribuan warga Jambi yang masuk daftar tersebut terdiri dari warga Jambi yang pernah berkunjung ke daerah terjangkit virus corona dan warga yang sempat kontak dengan pasien positif corona maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Minggu (29/03/2020 mengatakan, jumlah ODP di Provinsi Jambi tersebut meningkat drastis selama satu pekan lalu, yakni dari sekitar 758 orang, Kamis (26/03/2020) menjadi 1.011 orang, Sabtu (28/03/2020).

Dikatakan, cepatnya pertambahan ODP kasus corona di daerah tersebut akibat masih banyaknya warga Jambi yang berkunjung ke daerah terjangkit virus korona pekan lalu. Kemudian ODP tersebut juga termasuk anggota keluarga dan orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif corona maupun PDP yang masih dirawat di rumah sakit di Jambi. 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Provinsi Jambi, Johansya. (Matra/AdeSM)
Terkait jumlah kasus positif korona di Jambi, Johansyah mengatakan, hingga Minggu (29/03/2020) kasus pasien positif korona di Jambi masih tetap satu. Sedangkan PDP mencapai 22 orang. Sebanyak 10 orang PDP tersebut dinyatakan negatif corona dan tujuh orang lainnya masih dalam tahap uji laboratorium/swab di Jakarta.

Dijelaskan, akibat drastisnya peningkatan ODP kasus korona di Jambi, Gubernur Jambi, Fachrori Umar pun menaikkan status Jambi dari siaga korona menjadi siaga darurat korona mulai Jumat (27/03/2020). Penetapan status siaga darurat korona tersebut dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 0960/SE/BPBD.2/III/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dan pelaksanaan kebijakan pendidikan selama masa penyebaran karena virus corona .

Johanysah yang sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi lebih lanjut mengatakan, terkait naiknya status Jambi menjadi siaga daurat korona, Gubernur Jambi juga memperpanjang libur sekolah dan belajar di rumah untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.

“Perpanjangan libur sekolah dan siswa belajar mandiri di rumah tersebut dimulai Senin (30/03/2020) hingga Jumat (29/05/2020). Pemeirntah kota dan kabupaten  di Provinsi Jambi juga diminta mengikuti perpanjangan libur sekolah tersebut,”katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman mengatakan, pihaknya memperpanang belajar mandiri di rumah untuk tingkat  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat hingga Sabtu (04/03/2020).

“Selama perpanjangan belajar mandiri di rumah, guru tetap memberikan tugas para siswa dengan sistem dalam jaringan (daring). Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan aplikasi berbasis informasi dan teknologi (IT) untuk menunjang sistem pembelajaran tersebut,”katanya.

Dikatakan, para guru di Jambi diminta tidak memberikan tugas yang hanya fokus pada aspek pengetahuan kepada para siswa melalui sistem daring tersebut. Guru perlu mengarahkan siswa pada aspek keterampilan dan sikap.

“Laporan pembelajaran secara daring atau online ini secara rutin dilaporkan dalam bentuk video/foto. Selain itu orang tua dilarang membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan,”katanya. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama