. Pandemi Covid-19 Menghadang, Mengatasi Jalan Buntu Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Jambi

Pandemi Covid-19 Menghadang, Mengatasi Jalan Buntu Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Jambi

Ruas jalan rusak berat di Desa Talangjambu - Kebun Sembilan, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi hanya ditimbun tanah. Penimbunan jalan tersebut dilakukan warga secara gotong royong, baru-baru ini. (Matra/Radesman Saragih]

(Matra, Jambi) -  Provinsi Jambi termasuk salah satu daerah di Indonesia yang mengalami jalan buntu untuk mengatasi kerusakan jalan di tengah pandemi Covid-19. Kondisi kerusakan jalan di daerah tersebut relatif meningkat selama pandemi Covid-19 tahun 2020. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak bisa berbuat banyak memperbaiki kerusakan jalan akibat minimnya anggaran perbaikan dan pembangunan jalan selama pandemi Covid-19.

Meningkatnya kerusakan jalan di Jambi tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, M Fauzi di Jambi baru-baru. Kerusakan jalan di daerah tersebut terjadi pada ruas jalan nasional, provinsi dan kabupaten. 

Dikatakan, ruas jalan nasional dan provinsi di daerah itu yang masih rusak hingga akhir 2020 mencapai 424,16 kilometer (Km) atau sekitar 22,1 % dari sekitar 1.920 Km panjang jalan nasional dan provinsi di daerah itu.

Ruas jalan nasional yang rusak di Jambi mencapai 175,56 Km atau 22 % dari total jalan nasional 798 Km di daerah itu. Sedangkan ruas jalan provinsi yang rusak di Jambi mencapai 248,6 Km atau 22 % dari total 1.130 Km jalan provinsi di daerah itu.

Menurut  M Fauzi, perbaikan kerusakan jalan provinsi di daerah itu tahun lalu tidak bisa dilaksanakan sesuai target akibat refocussing (pengalihan) dana infrastruktur untuk penanganan Covid-19 di Jambi. Total anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Jambi yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Jambi tahun lalu mencapai Rp  477 miliar. 

Tidak Optimal

Sementara itu, Gubernur Jambi, Facrori Umar mengatakan, pengalihan anggaran pembangunan daerah untuk penanganan Covid-19 di Jambi menimbulkan dilema. Di satu sisi pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi Jambi sangat mendesak mengatasi  kendala akses transportasi ke sentra-sentra produksi. Di sisi lain, kerusakan jalan meningkat dan tidak bisa mendapatkan penanganan maksimal.

Di tengah situasi berat keterbatasan anggaran 2020, lanjut Fachrori Umar, kegiatan penanganan jalan dan jembatan di Jambi tidak bisa dilakukan secara optimal. Semula direncanakan kondisi jalan mantap di Jambi tahun 2020 mencapai 881 Km atau sekitar 78 %  dari 1.130 Km jalan provinsi di Jambi.

“Namun kenyataan, jalan mantap hanya bisa diupayakan 865 Km atau sekitar 76,51 %. Bahkan jalan dalam kondisi mantap di Jambi tahun 2020 tersebut turun 16 Km atau 1,8 % dibandingkan jalan mantap di Jambi tahun 2019 sekitar 881 Km (77,93 %),”katanya. 

Untuk mengatasi kerusakan jalan di Jambi selama pandemi, lanjut Fachrori Umar, Pemprov Jambi dan beberapa pemerintah kabupaten di daerah itu hanya melakukan perbaikan secara darurat dan tambal sulam. Perbaikan jalan hingga kondisi mantap tidak bisa dilakukan karena anggaran minim.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar. (Foto : Matra/HumasProvJambi)

Pembatalan DAK  

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi mengatakan, semula pihaknya sudah menetapkan perbaikan kerusakan jalan untuk tiga kabupaten dengan total anggaran Rp 44,28 miliar. Sekitar Rp 33,28 miliar anggaran tersebut bersumber dari Memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) 2020 dan Rp 33,28 miliar dari APBD Provinsi Jambi 2020 sekitar Rp 11 miliar.

Ruas jalan rusak ke sentra produksi yang mendesak diperbaiki tersebut, yakni ruas jalan Simpang Panerokan – Simpang Makmur, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi sekitar 1,88 Km dengan dana Rp 13,83 miliar. Kemudian perbaikan jalan Desa Simpang Berbak – Simpang Jembatan Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur sekitar 2,2 Km dengan dana sekitar 19,41 miliar.

Namun karena adanya pembatalan DAK tahun 2020, perbaikan kerusakan jalan di dua daerah tersebut hanya dilakukan secara tambal sulam memanfaatkan dana APBD Jambi sekitar Rp 11 miliar.

Dinas PUPR Provinsi Jambi, lanjutnya telah mengalokasikan anggaran dari DAk dan APBD untuk perbaikan jalan rusak di dua kabupaten tersebut. Tetapi karena adanya pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat, maka DAK tahun 2020 dibatalkan.

“Kami kembali mengusulkan DAK untuk penanganan ruas jalan simpang Panerokan – Sungaibahar tahun 2021 sekitar Rp 40 miliar agar seluruh kerusakan jalan di Muarojambi tersebut dapat ditangani dengan tuntas,”katanya.

Dikatakan, di tengah keterbatasan dana, pihaknya juga masih menangani sekitar 50 Km ruas jalan rusak berat di tiga kabupaten, yaitu ruas jalan Simpang Pelawan - Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Kemudian ruas jalan Muarasabak - Rantau Rasau, Kabupaten Tanjungjabung Timur, ruas jalan Simpang Kumpeh - Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi.

Namun penanganan kerusakan jalan tersebut hanya memanfaatkan anggaran daerah.  Penanganan kerusakan jalan tersebut bisa dilakukan secara bertahap berkat dukungan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dionas PUPR Provinsi Jambi.

M Fauzi mengatakan, untuk tahun 2021, pihaknya menargetkan pembangunan dan perbaikan dengan kondisi mantap 904 Km atau 80 % dari 1.130 Km panjang jalan provinsi di daerah itu. Perbaikan jalan di daeah itu diprioritaskan ke sentra-sentra produksi perkebunan kelapa sawit seperti di Kecamatan Sungaibahar, Kumpeh Ulu, Kebun Sembilan,  Kabupaten Muarojambi.

Kemudian keruasakan jalan di Kecamatan Rimbobujang, Kabupaten Tebo, Kecamatan Pamenang dan Jangkat, Kabupaten Merangin, Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun dan beberapa ruas jalan provisni di sentra produksi pertanian daeah tujuan wisata di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Secara terpisah, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ketika meninjau kerusakan jalan di beberapa desa Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, baru-baru ini mengatakan, kerusakan jalan di daerah itu tidak bisa dibiarkan agar kondisinya tidak semakin berat. 

Dikatakan, kondisi jalan yang sudah rusak di Jambi cepat rusak, terutama di musim hujan karena ruas jalan rusak tersebut banyakdilalui kendaraan berat, khususnya truk pengangkut buah kelapa sawit dan minyak sawit. Karena itu kerusakan jalan yang masih ringan perlu segera ditangani.

“Penanganan kerusakan jalan secara cepat dan darurat bisa segera langsung dilakukan Unit Pelaksana Tenkins Dinas (UPTD) Workshop dan Perlengkapan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Kalau kerusakan jalan langsung diperbaiki secara total dengan rigid beton pasti sulit karena anggaran terbatas. Jadi kerusakan jalan harus ditangani secara darurat dululah agar jalan tidak sampai rusak berat, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan,”katanya.

Edi Purwanto lebih lanjut mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi juga perlu dilibatkan membantu perbaikan kerusakan jalan. Hal tersebutpenting karena kerusakan jalan di Jambi juga banyak disebabkan tingginya mobilitas truk pengangkut kelapa sawit.

“Berdasarkan laporan warga Desa Kumpeh, banyak mobil angkutan sawit yang lewat jalan ini, sehingga jalan cepat rusak. Memang sudah ada perusahaan sawit yang peduli membantu memperbaiki kerusakan jalan. Tetapi masih banyak juga perusahaan sawit yang kurang peduli kerusakan jalan. Berbagai upaya harus dilakukan memperbaiki kerusakan jalan di Jambi di tengah pandemi ini,”katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Muarojambi, Taufik mengatakan, DAK yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Muarojambi tahun 2020 mencapai Rp 27 milliar. Namun DAK tersebut hanya dikhususkan untuk pembangunan dan perbaikan dua ruas jalan di Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Marosebo.

“Ruas jalan yang dibangun menggunakan DAK tersebut, yakni Jalan Simpang Sekolah Menengah Atas (SMA) Teluk Melintang, Kecamatan Sekernan dan Jalan Simpang Km 29 Pasar Minggu, Kecamatan Marosebo. Perbaikan jalan simpang SMA Teluk Melintang menelan dana Rp 20  miliar dan jalan simpang Km 29 Pasar Minggu menelan dana Rp 5 miliar.

“Sisa anggaran digunakan untuk biaya penunjang, yakni biaya konsultan, pengawasan dan biaya survei.  Jadi tidak ada dana untuk perbaikan jalan di Kumpeh. Perbaikan kerusakan jalan di lokasi yang belum masuk anggaran dilakukan secara darurat,"katanya. (Matra/Radesman Saragih]



Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama