. Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri Prihatin Pencemaran Sungai Batanghari

Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri Prihatin Pencemaran Sungai Batanghari

Bupati Batanghari, M Fadhil Arief (kanan) menyambut kehadiran Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni (kiri) di rumah dinas Bupati Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu (27/2/21) . (Foto : Matra/DinasKominfoProvJambi)

(Matra, Jambi) - Direktur Jenderal (Diren) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi yang baru 10 hari mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jambi mengaku sangat prihatin terhadap pencemaran Sungai Batanghari. Keprihatinan Hari Nur Cahya Murni terhadap pencemaran Sungai Batanghari tersebut muncul setelah melihat langsung kondisi Sungai Batangharidi Kota Jambi maupun di beberapa kabupaten lainnya di Jambi. 

“Melihat Sungai Batanghari persis di depan rumah dinas Gubernur Jambi setiap hari, jujur saya sedih. Sedimentasi lumpur dan mungkin bahan kimia berupa mercuri akibat penambangan emas ilegal atau tanpa izin membuat pencemaran Sungai Batranghari meningkat. Pencemaran sungai ini juga kemungkinan berasal dari usaha industri perkebunan kelapa sawit, karet dan penambangan di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Batanghari juga. Pesan saya, jangan pernah mencemari Sungai Batanghari lagi,”kata Hari Nur Cahya Murni pada pertemuan dengan Bupati Batanghari, M Fadhil Arief di auditorium rumah dinas Bupati Batanghari, Sabtu (27/2/21). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batanghari.

Menurut Hari Nur Cahya Murni, untuk mencegah kerusakan lingkungan di Jambi, termasuk pencemaran Sungai Batanghari, rencana pembangunan di Jambi, baik rencana pembangunan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.  Kelesatarian Sungai Batanghari harus tetap dipertahankan karena sungai tersebut identik atau menjadi salah satu ikon (lambang) Provinsi Jambi.

Dikatakan, mencegah agar jangan sampai program pembangunan di Jambi, khususnya di Kabupaten Batanghari tidak sampai merusak lingkungan, termasuk Sungai Batanghari, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus tetap diperhatikan. Halitu penting mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat pembangunan industri perkebunan kelapa sawit, kareta, penambangan batu bara dan penambangan emas ilegal.

Selain itu, lanjut Haru Nur Cahya Murni, Pemkab Batanghari juga hendaknya benar-benar lebih serius mengatasi masalah Covid-19, dampak sosial ekonominya, vaksinasi, stunting (masalah kekurangan gizi), optimalisasi penyerapan APBD pengaturan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka maupun daring (dalam jaringan) sesuai Surat Edaran Bersama 4 Menteri.

Sementara itu, Bupati Batanghari periode 2021 – 2024 yang baru dilantik, Jumat (26/2/2021), M Fadhil Arief pada kesempatan tersebut berjanji akan segera melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selesai dalam 3 bulan. Embuatan RPJMD tersebut dikoordinasikan dengan DPRD Batanghari.

“Semakin cepat RPJMD tersebut selesai semakin baik. Dalam penyusunan RPJMD, kami akan memasukkan 36 program kerja. Namun program kerja yang diprioritaskan yakni pada sektor pertanian. Pasalnya masyarakat Batanghari banyak petani,”katanya.

M Fadhil Arief menyanbut baik kehadiran Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni di hari pertama masa tugasnya sebagai Bupati Batanghari. Kunjungan tersebut menunjukkan bahwa sebagai kepala daerah, tidak ada istilah hari libur.

"Ibu Hari Nur Cahya Murni memberikan kami pelajaran berharga bahwa jabatan akan melekat selama kita masih diberikan amanah. Tidak peduli Sabtu atau Minggu. Kami juga akan membiasakan diri nanti mengunjungi warga masyarakat hingga ke desa-desa di hari Sabtu dan Minggu. Hal itu penting untuk mencari solusi terhadap berbagai masalah pembangunan di Batanghari, termasuk masalah pencemaran lingkungan,”katanya. (Matra/AdeSM)



Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama