. Kasus Covid-19 di Kota Jambi Cukup Tinggi, Sejumlah Karyawan Perusahaan Kopi Terpapar Covid-19

Kasus Covid-19 di Kota Jambi Cukup Tinggi, Sejumlah Karyawan Perusahaan Kopi Terpapar Covid-19

Pimpinan Perusahaan Kopi AAA Jambi, Hidayat. (Foto : Matra/Ist)

(Matra, Jambi) – Sejumlah karyawan perusahaan pengolahan kopi bubuk di Kota Jambi terpapar Covid-19. Penularan Covid-19 di kalangan perusahaan kopi bubuk AAA tersebut belum diketahui. Terkait adanya karyawan terpapar Covid-19, pihak perusahaan kopi bubuk tersebut, CV Perusahaan Kopi Bubuk Nefo pun langsung melakukan uji swab terhadap ratusan karyawan pekan lalu.  

Sedangkan sejumlah karyawan CV Perusahaan Kopi Bubuk Nefo yang terpapar Covid-19 tersebut langsung melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing karena pihak perusahaan tidak memiliki ruang isolasi mandiri khusus.

Pihak manajemen, CV Perusahaan Kopi Bubuk Nefo yang dihubungi medialintassumatera.com (Matra) di kawasan pasar Kota Jambi pekan ini enggan berkomentar. Staf tata usaha dan karyawan perusahaan tersebut juga enggan memberikan nama dan nomor kontak bagian hubungan masyarakat (Humas) perusahaan.  

“Masalah itu sudah ada yang mengurus, Pak. Kami di sini bagian penjualan. Humasnya juga tidak ada di sini,”kata seorang karyawan CV Perusahaan Kopi Bubuk Nefo.

Pantauan medialintassumatera.com di lokasi pabrik kopi AAA, Jalan Diponegoro Kelurahan Talang Jauh, Kota Jambi, Sabtu (24/4/2021) pagi, aktivitas karyawan pasca adanya karyawan pabrik tersebut terpapar Covid-19 berjalan normal. Karyawan masuk kerja malakukan protokol kesehatan, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.  Kemudian karyawan pabrik kopi AAA di kawasan Pasar Kota Jambi juga melakukan aktivitas kerja secara normal dengan protokol kesehatan.
 
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid – 19 Kota Jambi, Erwan yang dihubungi medialintassumatera.com mengatakan, pihaknya hingga akhir pekan ini masih melacak kasus sejumlah karyawan  CV Perusahaan Kopi Bubuk Nefo yang terpapar Covid-19 tersebut.

“Belum ada laporan pihak rumah sakit atau puskesmas yang memeriksa atau uji swab karyawan perusahaan kopi tersebut ke Satgas Covid-19. Kami akan melacak kasus tersebut,”ujarnya singkat.

Secara terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni tertanggal 19 April 2021 terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jambi mulai Senin (19/4/2021) hingga Minggu (2/5/2021), setiap kabupaten/kota  di Provinsi Jambi diwajibkan melakukan pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19.

Pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 tersebut penting sesuai dengan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Aplikasi Online All Record TC-19 dan Sistem Online setiap hari. Demi keakuratan dan kelengkapan data kasus Covid-19, daerah harus melaporkan jumlah pasien positif Covid-19, negatif, sembuh dan kematian.

"Pj Gubernur Jambi sudah menginstruksikan bupati/wali kota di Jambi agar meminta jajaran dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) di daerah masing-masing pencatatan dan pelaporan harian data Covid-19 menggunakan aplikasi online all record TC-19. Data tersebut paling lama harus sudah dikirimkan paling lambat pukul 16.00 wib setiap hari,”katanya.

Sementara itu meningkatnya kasus positif Covid-19 Kota Jambi sepekan terakhir membuat beberapa wilayah di Kota Jambi ditetapkan sebagai zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19. Salah satu yang dinyatakan zona merah tersebut, yakni Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Camat Pal Merah Kota Jambi, Amran mengatakan, zona merah Covid-19 di kelurahan tersebut, yakni di RT 04. Kelurahan tersebut ditetapkan sebagai zona merah sesuai instruksi Mendagri No 9 Tahun 2021 karena ada 15 orang dari tujuh kepala keluarga yang positif terpapar Covid-19.

“Sebuah spanduk yang menyatakan Kelurahan Payoselincah zona merah sudah dipasang di pagar Masjid Syafa'at, sejak Jumat (23/4/2021) malam. Kami mengimbau warga masyarakat di kelurahan ini tetap waspada dan wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan warga yang terpapar Covid-19 masih isolasi mandiri,”ujarnya.

Sementara data yang dihimpun medialintassumatera.com dari situs Satgas Covid-19 Nasional, jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi hingga Jumat (23/4/2021) malam mencapai 2.212 orang dengan 19 kasus meninggal. Sedangkan pasien Covid-19 yang smbuh di Kota Jambi sudah mencapai 1.747 orang dan pasien Covid-19 yang dirawat (aktif) sebanyak 446 orang. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama