. 30 Orang Napi di Lapas Terpapar Covid-19, Status Sarolangun Naik Jadi Zona Oranye

30 Orang Napi di Lapas Terpapar Covid-19, Status Sarolangun Naik Jadi Zona Oranye

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono (tengah) memberikan bantuan suplemen atau vitamin kepada narapidana yang terpapar Covid-19 di Lapas Sarolangun, Provinsi Jambi, Jumat (11/6/2021). Bantuan tersebut diterima Kepala Lapas Kelas II B Sarolangun, Irwan (dua dari kanan).  (Foto : Matra/HumasPolresMerangin)

(Matra, Jambi) – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi untuk sementara menghentikan kunjungan dan penitipan barang kepada para narapidana (napi) menyusul terjadinya penularan Covid-19 di lapas tersebut.

Sebanyak 30 orang napi atau warga binaan lapas tersebut hingga Jumat (11/6/2021) masih diisolasi dan mendapat perawatan intensif.  Kemudian Satgas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun masih melakukan tracking (pelacakan) kontak  erat para napi dengan napi lain maupun petugas lapas.

“Kami masih melakukan penanganan serius kasus penularan Covid-19 di lapas ini. Penitipan barang dan kunjungan keluarga napi untuk sementara kami hentikan.  Isolasi dan perawatan juga dilakukan terhadap 30 orang napi yang terpapar Covid-19. Selain itu seluruh napi dan petugas lapas sedang menjalani rapid test,”kata Kepala Lapas Kelas II B Sarolangun, Irwan di Sarolangun, Provinsi Jambi, Jumat (11/6/2021).

Dikatakan, isolasi terhadap 30 orang napi di Lapas Sarolangun dilakukan dengan ketat, sehingga mereka tidak ada kontak dengan napi lain. Petugas lapas yang melayani para napi tersebut juga menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Selain itu, Lapas Sarolangun juga untuk sementara tidak menerima napi baru.

"Kami fokus pada penanganan kasus Covid-19 dulu. Seluruh napi yang positif Covid-19 di lapas ini sudah kami pisahkan dari ruang tahan merteka ke ruangan khusus. Hal itu kami lakukan agar mereka tidak sampai kontak dengan napi yang berada di ruang tahanan lainnya,”ujarnya.

Dikatakan, ruang isolasi para napi yang diisolasi di Lapas Sarolangun masih cukup jika tidka ada penambahan napi yang terpapar Covid-19. Jika jumlah napi yang positif Covid-19 bertambah lagi, ruang isolasi perlu ditambah. Tetapi pihak Lapas Sarolangun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sarolangun berupaya keras memulihkan kondisi para napi yang terpapar Covid-19 agar jumlah napi yang diisolasi bisa berkurang.

“Mudah-mudahan penanganan napi yang terpapar Covid-19 di Lapas Sarolangun ini berhasil lebih cepat agar kondisi lapas pulih kembali,”katanya.

Menurut  Irwan,  deteksi penularan Covid-19 di Lapas Saralongun diketahui ketika ada napi yang merasa demam, Rabu (9/6/2021). Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata napi tersebut positif Covid-19. Kemudian  ketika dilakukan pemeriksaan rapid test terhadap seluruh napi, sebanyak 30 orang napi dinyatakan reaktif.

Bantuan Suplemen

Sementara itu untuk mempercepat pemulihan para napi yang terpapar Covid-19 di Lapas Sarolangun, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Wahyudiono suplemen atau vitamin kepada para penghuni di Lapas Sarolangun di Lapas Sarolangun, Jumat (11/6/2021). Bantuan suplemen itu diberikan tidak saja kepada napi yang terpapar Covid-19, tetapi juga kepada napi lainnya.

“Bantuan suplemen ini kami berikan untuk meningkatkan daya tahan tubuh para napi dan mempercepat pemulihan napi yang terpapar Covid-19 di Lapas Sarolangun ini. Kambi berharap pemulihan napi yang terpapar Covid-19 di lapas ini bisa dilakukan lebih cepat,”ujarnya.

Dikatakan, penularan Covid-19 di Lapas Sarolangun dan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Sarolangun menunjukkan bahwa pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19 di daerah itu harus terus ditingkatkan.  Hal itu penting agar kasus Covid-19 di daerah itu dapat dikendalikan.

Menurut Sugeng Wahyudiono, meningkatnya kasus Covid-19 di Sarolangun harus dijadikan sebagai peringatan bagi segenap lapisan masayarakat bahwa bahwa ancaman Covid – 19 masih terus meningkat dan belum tentu kapan berakhir.

“Karena itu pencegahan dan penanggulangan Covid-19 harus ditingkatkan, khususnya melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan, khususnya memaki masker, menajga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,”katanya. 
 

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Jumat (11/6/2021), status Kabupaten Sarolangun yang pekan lalu berada pada zona kuning (zona rendah) penularan Covid-19, kini meningkat menjadi zona oranye (risiko sedang). Naiknya status zonasi Covid-19 Kabupaten Sarolangun menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di daerah itu.

Dijelaskan, kasus positif Covid-19 diKabupaten Sarolangun hingga Jumat (11/6/2021) sudah mencapai 265 kasus dengan pertambahan dua kasus baru Jumat. Sedangkan kasus meninggal sebanyak   dua kasus (tidak bertambah sejak 4 Juni 2021. Kemudian pasien Covid-19 yang sembuh di daerah itu mencapai 214 orang dengan pertambahan dua orang sembuh baru Jumat. Pasien Covid-19 yang masih dirawat di daerah itu sebanyak  49 orang. (Matra/AdeSM)




Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama