. Medan Kembali Masuk ke PPKM Level 3, Kasus Positif Covid-19 Melonjak Hingga 300 Sehari

Medan Kembali Masuk ke PPKM Level 3, Kasus Positif Covid-19 Melonjak Hingga 300 Sehari

Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Medan) – Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) kembali masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maysarakat (PPKM) Level 3 menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Ibukota Sumut tersebut beberapa pekan ini. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan segenap lapisan masyarakat harus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi harus dipercepat. 

“Medan kembali ke PPKM Level 3 pekan ini karena penambahan kasus Covid-19 di Medan melebihi Level PPKM 1 dan 2. Kasus harian positif Covid-19 di Medan saat ini rat-rata 300 kasus dan keterisian rumah sakit mencapai 22 %. Kemudian korban meninggal akibat Covid-19 di Medan beberarap hari ini meningkat hingga empat orang sehari,”kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Sumut, Rabu (16/2/2022). 

Bobby Nasution menegaskan, guna mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 di Medan, seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah perlu lebih serius dan waspada menghadapi Covid-19. 

“Keseriusan dan kewaspadaan tersebut penting karena menyangkut keselamatan nyawa manusia. Jangan sampai korban meninggal bertambah lagi,”katanya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Kaiman Turnip di Medan, Rabu (16/2/2022) menjelaskan, selain Kota Medan, empat daerah lainnya di Sumut juga masuk PPKM Level 3 pekan ini. Empat daerah tersebut, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Gunungsitoli, Kabupaten Nias dan Langkat.

Kelima daerah di Sumut tersebut ditetapkan dengan status PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 188.54/4/INST/2022 tentang PPKM Level 3, 2, 1.  Menyikapi instruksi tersebut, keempat kabupaten dan satu kota tersebut diminta mengoptimalkan peran Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan guna pengendalian Covid-19.

Dijelaskan, terkait penerapan PPKM Level 3 di lima daerah di Sumjut tersebut, pembelajaran tatap muka (PTM) harus dilakukan secara terbatas dan jarak jauh (online). Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08 MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Di tengah penerapan PPKM Level 3 tersebut, lanjut Kaiman Turnip, kegiatan sektor esensial dapat beroperasi 100 % dengan pembatasan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes secara ketat. Sedangkan kegiatan sektor non esensial diberlakukan pembatasan kegiatan dan pengunjung hanya 50 % dengan penerapan prokes ketat. 

“Namun jika ditemukan klaster penyebaran Covid - 19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama lima hari,”ujarnya.

Menurut Kaiman Turnip, selama PPKM Level 3 diberlakukan di Kota Medan, Kota Pematangsiantar,  Kabupaten Gunungsitoli, Nias dan Langkat, kegiatan industri dapat beroperasi 100 % dengan penerapan prokes ketat. Bila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka industri bersangkutan ditutup juga selama lima hari. 

“Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luar jaringan lain yang dapat menimbulkan keramaian ditutup sementara waktu. Pasar tradisional, toko kelontong, pedagang kaki lima dan lain lain diizinkan tetap buka, namun dengan prokes ketat,”katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kaiman Turnip. (Foto : Matra/Ist).

Dijelaskan, kasus Covid-19 di Sumut, Selasa  (15/2/2022) bertambah 1.444 kasus. Dengan demikian total kasus positif Covid-19 aktif di Sumut hingga Selasa menjadi 7.117 kasus. Terkait pentingkatan status Covid-19 tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut kini fokus meningkatkan kepatuhan prokes dan melakukan vaksinasi yang massif bersama seluruh pihak di Sumut.

 "Kunci melawan Covid-19 saat ini adalah menjalankan prokes dan vaksinasi. Tidak cara yang lain. Memang saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama kita sudah di angka 90,25 % dan dosis kedua 62 %. Namun vaksinasi harus terus kita tingkatkan,”ujarnya.

Dikatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut mengimbau seluruh pihak terkait hingga ke pemerintahan paling bawah terus mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker dan menjalankan prokes pada setiap kegiatan. 

"Selain itu kami juga mengimbau masyarakat agar mau divaksin. Kita juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi prokes maupun vaksinasi kepada masyarakat, "tambahnya. (Matra/FebP/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama