Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA (kiri) bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronald Saragih (tengah) dan Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Fernando, SH, SIK (kanan) pada Rakor Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di ruang kerja Plt Wali Kota Kota Pematangsiantar, Selasa (10/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar).
(Matra, Pematangsiantar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) tetap melakukan percepatan vaksinasi kendatai saat ini pandemi Covid-19 mereda dan kegiatan masyarakat sudah lebih bebas. Percepatan vaksinasi ke seganap sasaran usia tersebut harus dituntaskan guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 dan naiknya kembali status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Kota Pematangsiantar, Selasa (10/5/2022) mengatakan, penyelarasan data warga anak-anak dan lanjut usia (lansia) yang sudah tervaksinasi sangat dibutuhkan guna meningkatkan pencegahan, penanganan dan percepatan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, lanjutnya, sosialisasi pencegahan serta strategi penanganan Covid-19 perlu terus dilakukan secara intensif. Walaupun Kota Pematangsiantar saat ini berstatus PPKM Level 1, hal tersebut tidak bisa membuat segenap stakeholder (pemangku kepentingan) mengendurkan semangat penanggulangan pandemi Covid -19. Pemkot Pematangsiantar harus tetap melakukan akselerasi preventif Covid-19.
Dikatakan, sinergi dan kolaborasi sangat dibutuhkan menuntaskan penanganan Covid-19. Hal itu penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, normalisasi aktivitas masyarakat dan sebagai bentuk dukungan kepada program Pemerintah Pusat.
“Pemkot Pematangsiantar sangat berharap agar seluruh elemen masyarakat Kota Pematangsiantar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kami akan terus melanjutkan vaksinasi di setiap kecamatan dan kelurahan,”paparnya.
Rakor Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di ruang kerja Plt Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (10/5/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar).
Solusi Cepat
Pada rakor tersebut, Susanti Dewayani mendengarkan paparan dan masukan seluruh berbagai pihak dan dinas terkait mengenai kondisi terakhir keadaan Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
Setiap stakeholder (pemangku kepentingan) dan organisasi perangkat dinas (OPD) yang terganung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar memaparkan permasalahan yang dihadai menangani Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi. Kemudian jajaran Polresta Pematangsiantar juga memberikan masukan dan evaluasi terkait pelaksanaan vaksinasi dan disiplin prokes.
Rakor percepatan vaksinasi tersebut merekomendasikan beberapa solusi untuk percepatan vaksinasi, baik Dosis 1, Dosis 2 dan booster (Dosis 3). Langkah-langkah yang perlu dilakukan menuntaskan vaksinasi di Kota Pematangsiantar, yakni melakukan pertemuan dan aksi setelah dilakukan assesment (penilaian) terperinci.
Kemudian memaksimalkan lagi vaksinasi untuk lanjut usia (lansia), membuat pemetaan permasalahan di tiap wilayah agar lebih memudahkan penyelesaian masalah. Selain itu mengupayakan peningkatan antusias masyarakat dalam hal vaksinasi dengan cara memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok atau bantuan lainnya.
Selanjutnya, lebih menggiatkan kampanye vaksin dan prokes melalui dinas komunikasi dan informasi (diskominfo). Mendata klaster umur di bidang pendidikan dan kerja sama antara dinas pendidikan dengan dinas kesehatan untuk penyediaan fasilitas kesehatan (fakes) serta menanggungjawabi vaksinasi di sekolah-sekolah yang berada di dalam wilayah kerja faskes terkait.
Kesepakatan lain rakor tersebut, yakni meningkatkan kepedulian camat, lurah, dan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) dalam hal vaksinasi dan penyiapan data serta memberikan target vaksinasi kepada setiap Kecamatan. Kemudian membentuk tim unit kecil khusus penanganan vaksin bagi lansia.
Rakor Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi Kota Pematangsiantar tersebut turut dihadiri Kapolresta Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, SH, SIK, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronald Saragih.
Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Serta Uli Girsang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasatpol selaku Plt Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs Robert Samosir dan segenap Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar. (Matra/FebP).
Posting Komentar