. Selama 8 Bulan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumut Ungkap 509 Kasus Narkoba

Selama 8 Bulan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumut Ungkap 509 Kasus Narkoba

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK menunjukkan barang bukti.

Medan, S24
- Satres (Satuan Reserse) Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara mengungkap 509 kasus narkoba selama 8 bulan terhitung sejak Januari hingga Agustus 2023 dan telah berhasil diselesaikan serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Kamis (31/8/2023) di Mapolrestabes Medan mengatakan, tersangka sebanyak 586 orang yang terdiri dari 555 pria dan 31 wanita.

"Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya sabu 363,4 Kg, ganja 203,8 Kg, pil ekstasi 1.467 butir, happy five 110 butir dan riknola 10 butir," ungkapnya.

Selama ini, sambung Kapolrestabes, pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif. 

Dikatakan Kapolrestabes, salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada para pelajar dan juga membentuk kampung bebas narkoba.

"Marilah bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orangtua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja,” imbaunya.

Lanjut Kombes Pol Valentino, baru-baru ini Satres Narkoba Polrestabes Medan juga telah mendirikan posko kampung bersih narkoba di 10 tempat berbeda yang ada di wilayah hukum  (wilkum) Polrestabes Medan.

Posko tersebut didirikan sebagai upaya pencegahan, penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Adapun 10 posko yang didirikan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Jalan Jermal XV Kecamatan Percut Sei Tuan, 2. Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, 3. Jalan Balai Desa Gang Tower Desa Marindal, 4. Jalan Starban Gang Wahyu Ujung Kelurahan Polonia. 5. Jalan S Parman Gang Pasir Kelurahan Petisah Hulu.

Selanjutnya 6.  Jalan Benteng Mekar Sari Deli Tua, 7. Swadaya Kampung Lalang, 8. Jalan Masjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan, 9. Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahterah dan 10. Jalan Pertempuran Lorong 7, Pulo Brayan Medan," pungkas Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK. (S24/Red/Fendi Sinabutar).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama