Jakarta, J24 - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersamaan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), antara Juni atau awal Juli 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, total formasi rekrutmen CPNS 2024 sebanyak 1.289.824 orang.
Jumlah ini terbagi menjadi 427.650 orang formasi pada instansi pusat, 862.174 orang formasi pada instansi daerah dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, direncanakan dilaksanakan antara bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” katanya, dikutip Jumat (7/6/2024).
Berikut rincian formasi CPNS 2024, persyaratan, dan link pendaftaran adalah sebagai beikut:
Rincian Formasi CPNS 2024
Kementerian PANRB sendiri telah mengeluarkan rincian formasi CPNS dan PPPK 2024. Adapun formasi pada instansi daerah antara lain guru, tenaga teknis, nakes, dan teknik.
Formasi CASN Instansi Pusat 2024 :
Formasi total: 427.650 formasi
Formasi CPNS: 130.414 formasi
Formasi PPPK: 297.236 formasi
Formasi CASN Instansi Daerah 2024 :
Formasi total: 862.174 formasi
Formasi CPNS: 148.013 formasi
Formasi PPPK: 714.161 formasi
Formasi CPNS di Berbagai Kementerian :
1. Kementerian Agama
Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi
Kuota PPK 2024: 89.781 formasi
2. Kementerian Sosial
Kuota CPNS 2024: 266 formasi
Kuota PPK 2024: 40.573 formasi
3. Kementerian Kesehatan
Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi
Kuota PPK 2024: 14.593 formasi
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi
Kuota PPK 2024: 19.931 formasi.
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi
Kuota PPK 2024: 25.079 formasi.
6. Mahkamah Agung
Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi
Kuota PPK 2024: 9.726 formasi.
7. Kejaksaan Agung
Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
Kuota PPK 2024: 1.609 formasi.
8. Badan Pengawas Pemilu
Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
Kuota PPK 2024: 16.573 formasi.
9. Basarnas
Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
Kuota PPK 2024: 367 formasi.
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kuota CPNS 2024: 781 formasi
Kuota PPK 2024: tidak ada.
11. Lembaga Administrasi Negara
Kuota CPNS 2024: 144 formasi
Kuota PPK 2024: 43 formasi.
12. Kementerian Perhubungan
Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
Kuota PPK 2024: 16.626 formasi.
Persyaratan CPNS 2024
Kartu Keluarga (KK),
Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ijazah dan Transkrip Nilai dan Pasfoto latar belakang warna merah.
Swafoto (selfie). Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan
Link Pendaftaran CPNS 2024.
Untuk bisa melakukan pendaftaran CPNS 2024, maka langkah pertama yakni mengunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Atau juga bisa klik link berikut.
Berikut panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Klik “Buat Akun” dengan memasukan NIK seperti nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir, nomor handphone dan email pribadi aktif.
Masukkan kode CAPTCHA
Setelah data di atas dimasukkan, klik Lanjutkan
Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, Masukkan data pendidikan, Masukkan dokumen persyaratan
Lalu akan muncul tampilan.
Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran."
Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran." Itulah formasi, syarat dan link pendaftaran CPNS dan PPPK. (Berbagai Sumber, J24/FS)
Posting Komentar