Pematangsiantar, S24-Sesuai dengan perintah lisan Dir Res Narkoba Poldasu, Satres Narkoba Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara langsung turun razia gabungan bersama TNI, BNN dan Lurah Kampung Melayu Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/9/2024).
Dari hasil razia gabungan tim hanya berhasil menangkap 2 orang tersangka yang baru selesai transaksi barang haram Narkoba jenis sabu sabu dari seseorang yang belum diketahui identitas nya.
Ke 2 tersangka ditangkap diparkiran bangsal saat akan pergi dari lokasi tempat peredaran narkoba jenis sabu sabu Bangsal, melihat' gelagat nya mereka mencurigakan.
Saat tim melakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu-sabu yang baru dibeli dari agen sabu sabu. Ketika tim melakukan investigasi dari hasil interogasi dari tersangka, tak berhasil menemukan apa yang diberikan tersangka kepada tim.
Kasat Narkoba Polresta Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Jhoni Pasaribu saat dikonfirmasi terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ditangkap 2 orang tadi membenarkan.
Kalau mengenai indentitasnya, segera diinfokan,'' ujar Jhonny. Menurut pantauan wartawan ini dilapangan dari masyarakat sekitar Bangsal Kampung Melayu Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaan kegiatan razia gabungan diduga telah bocor, karena hasilnya hanya 2 orang," ujar mereka. (CR-S.Hadi P.Tambak)
Posting Komentar