. Bidasesi Minta ATR/BPN Simalungun Bersikap Netral Pada Pilkada Simalungun:Jangan Membuat Kebijakan Menguntungkan Salah Satu Calon Bupati Simalungun

Bidasesi Minta ATR/BPN Simalungun Bersikap Netral Pada Pilkada Simalungun:Jangan Membuat Kebijakan Menguntungkan Salah Satu Calon Bupati Simalungun


Simalungun, S24- Masyarakat Simalungun yang tergabung dalam Bidasesi (Bina Daya Sejahtera Simalungun) meyurati Menteri Agraria dan tata ruang, kepala BPN RI, Kakanwil ATR/BPN Sumut di Medan, dan kepala ATR/BPR Simalungun agar bertindak netralitas dalam Pilkada Simalungun sebagaimana dalam amanat UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN )  

Hal ini di katakan kordinator Bidasesi Hardi G Damanik lewat suratnya tertanggal 11 Nopember 2024 dengan Nomor:Bidasesi / 77/Pms-XI/2024 yang dalam isi suratnya  dijelaskan bahwa sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara nomor : 800/1.11.7/10033/2024, tanggal 13 September 2024 antara lain menyatakan bahwa sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 Nopember tahun 2024 Bupati Simalungun Radiapoh hasiholan Sinaga dinyatakan Cuti dan akan aktif kembali tanggal 24 Nopember 2024 sebagai Bupati Kabupaten Simalungun.

Sementara pada tanggal 27 Nopembver 2024  Pemilihan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan termasuk di Kabupaten Simalungun, dan Radiapoh Hasiholan Sinaga kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Simalungun. 

Saat dikonfirmasi langsung Kordinator Bidasesi Hardi G Damanik Senin, /18/11/2024) meyatakan Bahwa pihaknya menduga BPN / ATR Kabupaten Simalungun akan membagikan  sertifikat tanah kurang lebih enam ribu sertifikat kepada masyarakat kabupaten Simalungun.

Hal tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan bupati Simalungun Radipaoh Hasiholan Sinaga bekerja sama dengan ATR / BPN Kabupaten Simalungun, dengan membagikannya pada saat setelah Radiapoh Hasiholan Sinaga aktif kembali sebagai Bupati Simalungun setelah habis masa cuti nya, kata Hardi

"Kenapa kami katakan begitu, karena berdasarkan informasinya pembagian sertifikat tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 24 Nopember 2024  sampai dengan 26 November 2024 , karena tanggal 27 November akan dilangsungkan pemilihan kepala daerah, maka dengan ini kami meminta kepada bapak Menteri ATR BPN Indonesia , Bapak Kakanwil ATR BPN Sumatera Utara dan Bapak Kepala ATR BPN Kabupaten Simalungun untuk tidak turut serta terlibat melakukan politik praktis dengan memanfaatkan pembagian sertifikat kepada masyarakat"

Pihak ATR/BPN harus bersikap netral lah dan tidak memihak dengan membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu calon bupati Simalungun.

"Harapan kami  ATR BPN Kabupaten Simalungun baiknya menunda  membagikan ke enam ribu sertifikat tersebut setelah pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun selesai," katanya mengakhiri.

Terpisah kepala ATR/BPN saat dikonfirmasi Selasa,(18/11/2024) terkait adanya rencana ATR/BPN Membagikan sertifikat bersama Bupati Simalungun menjelang pilkada  belum memberikan jawaban.
(S24-CR/S.Hadi Purba)



Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama