Sumbar, S24-Kabag Ops Polres Solok Selatang, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, dipecat dari kepolisian setelah menjalani sidang etik di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Dadang menyatakan menerima putusan pemecatannya dari Polri dan tak mengajukan banding.
Dadang keluar dari ruang sidang pada pukul 19.40 WIB dan langsung mengenakan baju tahanan warna kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri pada bagian belakangnya.
Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemecatan AKP Dadang Iskandar sebagai anggota polri merupakan komtimen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Siapapun anggota yang terbukti bersalah tanpa ada toleransi,” ucapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Hal ini dalam rangka untuk terus memberikan perlindungan pengayoman yang terbaik kepada masyarakat.
Irjen Pol Dedi kembali menegaskan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Ryanto Ulil Anshari tewas ditembak oleh rekannya sendiri.
Perwira pertama asal Kota Makassar, Sulsel ini, meregang nyawa setelah kepalanya ditembak dua kali oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Usai menembak Ryanto, Dadang menuju rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang berjarak sekitar 20 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Dadang kemudian melepaskan tujuh kali tembakan ke arah rumah dinas kapolres membuat kaca-kaca rumah pecah.
Dadang menembak Ryanto ditengarai karena tak terima rekannya yang seorang pengusaha tambang galian C di Solok Selatan ditangkap oleh anak buah Ryanto.
Pascakasus ini, AKP Ryanto mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Kompol Anumerta.
Anumerta merupakan gelar yang diberikan kepada anggota TNI dan polisi atas jasa-jasanya dan diberikan setelah yang bersangkutan meninggal.
Jenazah almarhum Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, telah dimakamkan di Pemakaman Siri Na Passe, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (24/11/2024). (S24-Red)
Posting Komentar