![]() |
Dua Oknum Polisi Diamankan Pertamina EP Fielp Jambi Penggagalan llegal Tapping. |
Dari kelima orang pelaku yang berhasil diamankan, dua diantaranya adalah oknum anggota kepolisian. Proses penggagalan ini terjadi akibat kecurigaan tim pengamanan dari Pertamina EP Field Jambi sejak pukul 22.30 WIB yang melihat dua orang tak dikenal di area TKP saat tim melakukan pemantauan rutin.
Setelah mendapati adanya kendaraan R4 jenis truk bak tinggi sedang terparkir di area TKP 15 menit setelahnya, tim sigap melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 5 orang berikut barang buktinya.
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya adalah selang ukuran 1 inch sepanjang hampir 50 meter, 1 set kran titik ilegal tapping masih melekat di jalur Trunk Line, 3 unit kendaraan R4, 1 unit kendaraan R2, 4 buah HP, 2 buku tabungan, 1 buah dompet dan 2 kartu Seleksi Bintara Polri. Semua barang bukti beserta para pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Mestong guna proses hukum selanjutnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto sangat mengaperisiasi kerja keras tim Pertamina EP Field Jambi dan Kepolisian setempat atas upayanya dalam mengungkap kejadian ini.
Terkait adanya oknum yang terlibat, Yunianto sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, ia menegaskan bahwa dalam mencapai target operasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, maka setiap barrel minyak yang diproduksikan akan sangat berarti.
"Langkah-langkah yang ditempuh untuk mengawal produksi di wilayah Sumbagsel juga termasuk dalam pengamanan jalur produksi, hal yang terjadi sangat disayangkan apabila dikemudian hari terdapat indikasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab berupaya untuk mengambil untung secara sepihak yang melanggar hukum," ungkapnya.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk Pemerintah bahu membahu bersama seluruh pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasinya menjalankan kegiatan operasional dengan tetap berkomitmen menjaga serta memenuhi SOP dan Peraturan yang berlaku.
”Melihat terjadinya illegal tapping ini hal yang kita ketahui bersama adalah tindakan ini tidak hanya merugikan negara, namun akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga kami sangat berterimakasih atas peran rekan-rekan dilapangan yang dengan sigap telah menggagalkan kegiatan ilegal ini," pungkas Yunianto.
Sementara Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional - 1, Noval Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada tim Security Pertamina EP Field Jambi serta jajaran Polda Jambi yang telah bekerjasama baik melakukan penangkapan pelaku Illegal Taping.
"Kita terus bekerja keras untuk menjaga setiap tetes minyak untuk Negara karena kegiatan Illegal Tapping adalah kejahatan berat yang sangat merugikan Negara," tegas Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional-1 Noval Alwi.
Problematika Illegal Tapping
Bukan itu saja, sifat dasar minyak terutama bensin sangat rentan terbakar. Bensin dalam jumlah kecil saja begitu mudah menyala, apalagi jika dalam jumlah besar dan tersulutnya bensin tersebut di musim kemarau. Bertambah masalahnya jika kebakaran itu jauh dari pemukiman yang minim peralatan pemadam kebakaran. Jika ini yang terjadi pastilah luar biasa bencana yang ditimbulkan.
Sebagaimana juga terjadi pada perusahaan-perusahaan bidang lainnya yang beroperasi ditengah-tengah penduduk lokal yang terbatas secara ekonomi. Seringkali kehadiran perusahaan tidak mampu merubah ekonomi masyarakat yang merasa menjadi penonton. Pekerja perusahaan umumnya bukan orang lokal. Mungkin penyebabnya perusahaan memiliki standard pegawai yang baku tanpa memperhatikan orang lokal. Akibatnya, dukungan terhadap perusahaan tidak maksimal.
Alternatif Solusi
Agar macam-macam akibat buruk dari illegal tapping tidak berlanjut, harus ada solusi dan langkah sistematis dilakukan. Pada satu sisi pengelolaan minyak oleh Pertamina adalah aset negara yang harus dilindungi, namun disisi lain kesejahteraan harus diperhatikan. Masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton dari aktivitas penyedotan minyak yang ada dalam wilayah mereka. Kesenjangan ekonomi harus diminimalisasi.
Diantara solusi misalnya melalui mekanisme dan peraturan yang ada, pengelolaan sumber tua harus benar-benar dilakukan oleh dan untuk kesejahteraan masyarakat lokal. Bukan dikuasai oleh pihak tertentu saja. Sumur tua sangat potensial karena hanya di kabupaten MUBA saja terdapat sekitar 1.500 sumur tua yang 300 diantaranya telah dimanfaatkan oleh masyarakat melalui wadah koperasi.
Tapi ironiknya, menurut BP Migas malah tingginya kasus pencurian minyak di dikarenakan banyaknya pengelolaan sumur tua oleh atas nama koperasi. Koperasi ini berdiri dengan landasan hukum Perda Pemkab Muba nomor 26 tahun 2007 tentang pengelolaan sumur-sumur minyak tua dalam wilayah Kabupaten Muba.
Ada yang menilai bahwa Perda tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.
Beberapa alternatif solusi lainnya adalah dengan membuat pipa minyak jalur khusus yang jauh dari pemukiman warga. Idealnya pipa-pipa minyak tersebut tidak muncul ke permukaan tapi tertanam yang memerlukan teknologi tinggi untuk menjangkaunya. Jika pipa muncul ke permukaan maka masyarakat akan berusaha “mengutak-atiknya” dengan berbagai cara yang terkadang tidak terpikirkan oleh para teknisi modern.
Sendainya saja hukum di negeri ini diterapkan sebagaimana seharusnya, pastilah tidak terjadi permasalahan yang sangat beragam. Illegal Tapping yang marak merefleksikan itu. Jika tidak diatasi tegas, kejahatan ini akan terus berkembang. Aparat hukum jangan dipersepsikan mencari kesalahan semata. Termasuk, misalnya harus yakin benar jika akan menyalahkan Elnusa karena persoalan penggunaan peralatan yang tidak standard. Jangan-jangan justru aparat yang terkecoh oleh ulah pelaku illegal tapping yang rapi. (S24-Berbagaisumber/Red).
0Komentar