Jambi, S24-Pemerintah Kota Jambi secara resmi melantik sebanyak 1.203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 25 September 2025, di Lapangan Balaikota Jambi. Pelantikan ini menandai babak akhir penuntasan status tenaga honorer gelombang terakhir, sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
Ribuan abdi negara ini terdiri dari 148 tenaga guru, 64 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di Kota Jambi. Selain PPPK, Pemkot Jambi juga menyerahkan SK kepada 4 pegawai lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang berlangsung khidmat tersebut. Kepala Kantor Regional BKN Palembang dan jajaran Forkopimda turut hadir menyaksikan momentum bersejarah ini.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana mengungkapkan rasa bangganya karena Kota Jambi berhasil menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan pelantikan ini, total jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Jambi mencapai 5.907 orang, melampaui jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkisar 4.200-an.
”Postur ASN kita saat ini didominasi oleh PPPK. Oleh karena itu, saya berharap betul yang jumlahnya besar ini, setelah mengabdikan diri sebagai honorer, mampu menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi negara,” tegas Maulana.
Seusai pelantikan, Wali Kota Maulana menyampaikan paparan dan arahan yang sangat tegas, berfokus pada peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan publik. Ia menekankan bahwa status kepegawaian baru harus diiringi dengan peningkatan kedisiplinan dan integritas.
”Saya tegaskan, tidak ada lagi toleransi untuk keterlambatan, tidak ada lagi praktik pungutan liar, dan tidak ada lagi pelayanan yang ‘jutek’ atau dipersulit. Anda semua adalah cerminan pemerintah di mata masyarakat,” cetusnya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa kenaikan kesejahteraan harus diikuti dengan peningkatan pelayanan. Pemerintah Kota Jambi telah menganggarkan secara khusus sekitar Rp320 Miliar untuk gaji PPPK selama satu tahun.
”Saya akan mengevaluasi kinerja tenaga honorer yang telah diangkat. Saya tidak mau lagi mendengar di kantor-kantor masih ada kekurangan tenaga. Gaji sudah dinaikkan, kita tidak mau kinerjanya malah turun. Itu namanya kufur nikmat,” tegasnya.
Maulana memerintahkan para Kepala OPD untuk mengoptimalkan penempatan dan peran seluruh PPPK agar bekerja sesuai nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Kepala Kantor Regional BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., yang hadir pada acara tersebut, mengapresiasi keberhasilan Pemkot Jambi dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer. Ia berharap semua PPPK dapat mengoptimalkan kinerja mereka, sejalan dengan isu nasional yang ditekankan oleh Wali Kota.
Sebagai penutup, Pemkot Jambi menyatakan tengah mengkaji solusi bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang belum berhasil lolos menjadi PPPK. Solusi tersebut, antara lain melalui mekanisme outsourcing, akan tetap mempertimbangkan aturan dan kemampuan keuangan daerah, menunjukkan komitmen terhadap keadilan dalam pengelolaan SDM.(S24-Red)
0Komentar