Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf kepada wartawan di Jakarta mengatakan, dari sembilan juta lebih data pemain judi online, sekitar 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. Saat ini masih ada sekitar 375 ribu nama yang sedang kami dalami lebih lanjut, termasuk profil pekerjaan dan latar belakang mereka.
Dari 600 ribu penerima bansos terindikasi main judi online, sebanyak 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Jambi terdata dan secara resmi dihentikan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.
Hal itu menyusul ditemukannya keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi memastikan ada 90 KK yang sudah dicoret dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman kepada wartawan, Senin (15/9/2025) mengatakan, untuk di kota Jambi ada sekitar 90 keluarga yang dihentikan penerimaan bansosnya karena terlibat judi online.
Ahmad Fikri menambahkan, pihaknya mulai menerima banyak keluhan dari warga terkait tiba-tiba berhentinya PKH mereka. Namun setelah dilakukan pengecekan melalui sistem, nama-nama tersebut terbukti terhubung dengan akun judi online.
“Jadi keluhan warga kami tindak lanjuti dengan mengecek ke sistem. Ternyata memang datanya sinkron, ada keterlibatan pada judi online,” jelasnya.
Ahmad Fikri menegaskan, meski baru 90 keluarga yang terdata, jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring pendalaman lebih lanjut. “Ini masih proses. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah, karena data dari pusat terus berjalan,” pungkasnya.
Bahaya Judi yang Menggurita
Rosihon Anwar, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam satu artikelnya menjelaskan, perjudian, terutama dalam bentuk online yang semakin berkembang, telah menjadi fenomena global dengan dampak buruk yang signifikan, baik secara sosiologis maupun psikologis. Masyarakat di berbagai belahan dunia semakin menyadari dampak negatif dari perjudian terhadap individu, keluarga, dan komunitas.
Bahaya judi telah menggurita. Dampaknya meluas, mendalam, dan menjalar, seperti gurita dengan banyak tentakel. Bahaya judi mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis. Dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.
Perjudian telah mengakibatkan keruntuhan keluarga. Ketika salah satu anggota keluarga—lebih parah lagi apabila semuanya—kecanduan judi, sumber daya finansial keluarga dipastikan terkuras habis untuk memenuhi kebiasaan berjudi. Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, konflik, percekcokan, dan perceraian. Banyak keluarga yang hancur karena masalah finansial dan emosional yang diakibatkan oleh perjudian.
Dalam hal peningkatan kejahatan, banyak individu yang terjerat dalam utang besar akibat berjudi yang memicu dan memacu mereka beralih ke tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, dan bahkan kekerasan untuk mendapatkan uang. Hal ini menciptakan lingkungan sosial yang tidak aman.
Sementara itu, dari sisi mental, kecanduan judi berdampak pada kesehatan mental yang serius. Para pejudi sering mengalami emosional, seperti stres, kecemasan, depresi, dan gangguan tidur. Tekanan emosional ini tidak hanya memengaruhi dirinya sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitarnya. Isteri, anak, termasuk tetangga, ikut menanggung dampak emosional tersbeut. Masalah kesehatan mental yang tidak ditangani dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup dan produktivitas kerja, serta meningkatkan biaya perawatan kesehatan masyarakat.
Perjudian merusak mereka yang bekerja. Karyawan yang kecanduan judi cenderung menunjukkan penurunan produktivitas, absen lebih sering, dan kurang fokus saat bekerja. Hal ini merugikan layanan birokrasi dan dinamika ekonomi secara keseluruhan.
Tidak ketinggalan, perjudian berdampak negatif kepada para pelajar. Anak-anak pelajar dari keluarga yang terlibat dalam perjudian sering kali mengalami pengabaian, kurangnya perhatian, dan dukungan untuk pendidikan mereka. Bahkan, parahnya lagi telah banyak anak remaja usia sekolah terpapar judi online, yang mengalihkan kefokusan mereka dari belajar dan memporakporandakan tumbuh kembang merka yang sehat.
Perjudian sering kali memperburuk kemiskinan. Sangat ironis dan miris, individu dari lapisan masyarakat yang lebih miskin cenderung lebih rentan terhadap kecanduan judi, karena mereka melihat perjudian sebagai cara untuk keluar dari kemiskinan. Padahal, perjudian lebih sering menyebabkan mereka semakin terjerumus dalam kemiskinan dan utang.
Judi adalah fenomena kompleks yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat. Dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas, dampak perjudian sangat luas dan merusak.
Untuk mengatasi masalah judi kita memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan regulasi ketat, edukasi publik, dukungan sosial, dan intervensi banyak pihak. Semua pihak, tanpa saling sudutkan, harus berjibaku untuk mengurangi—lebih jauhnya memberantas—dampak negatif perjudian dalam rangka melindungi masyarakat. (S24-Red)
0 Komentar