Pesawat tempur Republik Indonesia yang digunakan untuk berjuang mengusir penjajah di masa penjajahan Jepang hingga kini masih bertengger diabadikan di Museum Perjuangan Jambi. (Matra/Rds)
(Matra, Jambi) – Berbagai objek wisata sejarah dan budaya di Provinsi Jambi selama ini
belum mampu secara maksimal dijadikan sebagai penarik wisatawan. Hal tersebut
disebabkan belum adanya penataan yang baik terhadap objek-objek wisata sejarah
dan budaya di Jambi.
Untuk memaksimalkan peran objek wisata sejarah dan budaya dalam
meningkatkan atau mendongkrak kunjungan wisata ke Jambi, Pemerintah Pusat (Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan) pun terpaksa turun tangan membenahi objek wisata
sejarah dan budaya di Jambi.
“Pemerintah Pusat tahun ini akan melakukan revitalisasi
(penataan kembali) museum perjuangan Jambi, taman budaya Jambi, sarana kesenian
di sekolah-sekolah dan revitalisasi desa adat. Program tersebut dilaksanakan
untuk meningkatkan fungsi objek-objek wisata sejarah dan budaya tersebut dalam
meningkatkan kunjungan wisata ke Jambi. Selain itu Pemerintah Pusat juga akan memberikan
anugerah kebudayaan dan maestro untuk meperintah daerah yang berhasil
memelihara dengan baik peninggalan sejarah,”kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag)
Program dan Anggaran Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Syukur Asih Suprojo pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi 2017 di Grand Hotel
Jambi, Kamis (16/03/2017).
Situs
Purbakala Candi Muarojambi di tepian Sungai Batanghari, Desa
Muarojambi dan Danau Lamo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Muarojambi yang
memiliki luasa areal sekitar 12 km
persegi (260 ha) dan panjang lebih dari 7 km merupakan kompleks percandian
terbesar di Asia Tenggara. Candi Muarojambi yang berasal dari abad XI masehi
bekas pusat pengembangan Hindu-Buddha di Sumatera, peninggalan Kerajaan
Sriwijaya dan Kerajaan Melayu. Perayaan Waisak di Candi Muarojambi baru-baru ini. (Matra/Rds)
Menurut Syukur Asih Suprojo, Provinsi Jambi perlu
dikembangkan menjadi salah satu destinasi atau tujuan wisata bertaraf
internasional kerena daerah itu memiliki banyak tempat wisata sejarah dan
budaya yang menarik. Di antaranya situs purbakala Candi Muarojambi, Kabupaten
Muarojambi.
Untuk mengembangkan objek wisata sejarah dan budaya tersebut,
lanjut Syukur Asih Suprojo, perlu kerja sama antara Pemerintah Pusat dan
pemerintah daerah di Jambi. Kerja sama itu terutama di bidang penataan kawasan
objek wisata Candi Muarojambi. Kemudian kawasan percandian tersebut juga perlu
diperkenalkan kepada masyarakat luas melalui promosi-promosi ke negara tetangga
terdekat seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar pada
kesempatan tersebut mengatakan, pembangunan pariwisata Jambi perlu bersinergi
atau saling mendukung dengan pembangunan pariwisata di tingkat regional dan pusat.
Dengan demikian promosi wisata Jambi semakin cepat meluas dan program-program
pembangunan pariwisata Jambi pun mendapat perhatian Pemerintah Pusat.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program dan Anggaran Direktorat
Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Syukur Asih Suprojo
(kanan) dan WakilGubernur Jambi, Fachrori Umar menjadi narasumber pada Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi 2017
di Grand Hotel Jambi, Kamis (16/03/2017). (Matra/Rds)
Selain itu, lanjut Fachrori Umar, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jambi juga perlu melakukan kerja saam dengan pemerintahkabupaten/kota
untuk mengembangkan pariwisata. Hal itu penting karena sebagian besar objek
wisata berkelas nasionaldan internasional berada di wilayah kabupaten dan kota.
“Provinsi Jambi memiliki begitu banyak potensi sumber daya
alam, objek dan daya tarik wisata yang beragam. Untuk saat ini terdapat tiga
kawasan wisata yang telah dikenal secara nasional bahkan internasional yaitu
Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Merangin,”katanya.
Dijelaskan, Kabupaten Kerinci dan Muarojambi telah
ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional oleh Kementerian
Pariwisata RI melalui Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Nasional. Hal ini tentu menjadi motivasi bagi kabuapten/kota lainnya untuk
mempersiapkan dan mengembangkan kepariwisataan termasuk kebudayaan agar lebih
dikenal secara nasional bahkan internasional. (Matra/Rds)
Posting Komentar