. Jambi Siaga Karhutlah Hadapi Musim Kemarau, Kawasan Hutan di 258 Desa Terancam Kebakaran

Jambi Siaga Karhutlah Hadapi Musim Kemarau, Kawasan Hutan di 258 Desa Terancam Kebakaran

Gubernur Jambi, Al Haris (kiri) pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi di kantor Gubernur Jambi, Senin (19/7/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris SSos, MH meminta delapan kabupaten, dinas kehutanan, perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) serta Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karthutla) Provinsi Jambi  meningkatkan kesiagaan menmghadapi musim kemarau Juli – September mendatang. 

Kesiagaan itu penting menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di 258 desa yang berada di wilayah 70 kecamatan dan delapan kabupaten. Antisipasi dini dan kesiapan personil dan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan mencegah muncul dan meluasnya karhutla.

“Memaskui musim kemarai saat ini terdapat 258 desa yang rawan karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Desa rawan karhutla tersebut berada di wilayah 70 kecamatan, delapan kabupaten. Untuk itu para bupati yang daerahnya merupakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan harus segera melaksanakan langkah-langkah antisipasi dan persiapan, baik dari segi personil maupun peralatan dalam upaya mewujudkan Jambi Bebas Asap Tahun 2021,”kata Al Haris Rapat  Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi tahun 2021 di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin (19/17/2021).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rahmad Wibowo, Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi Brigjen TNI Zulkifli, para bupati yang memiliki daerah rawan karhutla dan pejabat dinas inmstansi terkait.

Menurut Al Haris, untuk mencegah dan menendalikan karhutla dibutuhkan kerja sama atau koordinasi Satgas Penanggulangan Karhurtlah Provinsi Jambi dengan pemerintah kabupaten, Badan Penanggulangan Bencana Daeah (BPBD), perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan HTI serta jajaran TNI/Polri.

“Jajaran Korem 042/Gapu Jambi, Polda Jambi dan BPBD Jambi sudah melakukan antisipasi dini karhutla tahun ini melalui pembuatan sekat kanal dan penempatan personil gabungan di daerah-daerah yang dianggap rawan karhutlah. Petugas gabuingan dari ketiga unsur Satgas Penanggulangan Karhutla Jambi tersebut juga hingga kini masih rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi penanggulangan karhutla langsung kepada masyarakat,”katanya.

Kawasan lahan dan hutan gambut di Kecamatan Kumpeh dan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi termasuk salah satu wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Bupati Muarojambi, Hj Masnah Busro (dua dari kiri) dan pasukan TNI dari Korem 041/Garuda Putih Jambi memadamkan kebakaran lahan gambut di Kumpeh, Muarojambi, musim kemarau 2020. (Foto : Matra/HumasProvJambi)

Instruksi Presiden

Dijelaskan, Provinsi Jambi secara konsisten menurut melaksanakan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara 22 Februari 2021 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Arahan tersebut antara lain mengenai prioritas pencehahan melalui deteksi dini, monitoring areal rawan hot spot (titip api) dan pemantauan kondisi harian lapangan. 

Selain itu, lanjutnya, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar infrastruktur monitoring dan pengawasan karhutla harus sampai bawah, yakni melibatkan Bintara Pembina Masyarakat (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas) dan kepala desa. Kemudian tokoh agama dan tokoh masyarakat juga harus dilibatkan memberikan edukasi terus-menerus kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan karhutlah.

Menurut Al Haris, Presiden Jokowi juga meminta daerah mencari solusi yang permanen agar korporasi dan masyarakat tidak membakar untuk membuka dan membersihkan lahan. Penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Daerah jangan membiarkan api membesar menghanguskan hutan. Harus tanggap dan jangan terlambat, sehingga karhutla sulit dikendalikan.  

“Selanjutnya penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan tanpa kompromi dengan memberikan sanksi yang tegas guna memberikan efek jera,”katanya.

Dikatakan, menindaklanuuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan  dan Arahan Presiden RI pada Rakor  Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 22 Februari tahun 2021, Provinsi Jambi telah menaikan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 220/KEP.GUB/BPBD 2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2021.

Dengan ditetapkannya Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi,  upaya-upaya pencegahan dan antisipasi terhadap ancaman bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Jambi harus segera dilaksanakan oleh seluruh stakeholder yang tergabung dalam Satgas Penanggukanan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi.

Sementara itu berdasarkan catatan medialintassumatera.com (Matra), luas karhutla di Provinsi Jambi tahun 2020 mencapai mencapai 1.132 Ha. Luas karhutlah di Jambi itu turun dibanding karhutlah di daerah itu tahun 2019 sekitar 11.736 Ha. (Matra/AdeSM)

 


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama