Pelaksana Tugas Bupati Merangin, H Mashuri memimpin rapat pengembangan ekspor kopi robusta Merangin di kantor Bupati Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (14/7/2021). (Foto : Matra/KominfoMerangin) |
(Matra, Jambi) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi masih terus memperjuangkan produksi kopi robusta asli daerah tersebut menjadi salah satu komoditas ekspor. Kopi robusta Merangin layak dijadikan komoditas ekspor karena kini sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis (IG).
‘’Perjuangan Pemkab Merangin selama ini mendapatkan sertifikasi IG kopi robusta Sumatera-Merangin sudah berhasil. Kini orientasi kita, yakni memperjuangkan kopi robusta Merangin menjadi komoditas ekspor. JIka ekspor ini berjalan mulus, hal tersebut akan mendongkrak penghasilan petani kopi di Merangin,’’ kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Muktamar Hamdi pada rapat koordinasi (rakor) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengembangan kopi robusta di ruang pola kantor Bupati Merangin, Rabu (14/7/2021).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Merangin, Ibrahim dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Provinsi Jambi, Turhadi Nurohman.
Menurut Muktamar Hamdi, selain memenuhi kebutuhan kopi lokal dan nasional, produksi kopi robusta Jangat, Merangin harus diupayakan bisa menembus pasar ekspor. Ekspor kopi Merangin tersebut, selain meningkatkan penghasilan petani, juga menambah devisa negara.
“Ekspor kopi robusta Merangin sudah lebih mudah dilakukan karena sejal lama sudah ada beberapa negara yang memesan kopi robusta Merangin. Namun hingga tahun lalu kopi robusta merangin belum bisa disekspor karena belum memiliki sertifikat IG kopi. Tetapi kini kopi robusta merangin sudah memiliki sertifikat tersebut,”katanya.
Turhadi Nurohman pada kesempatan tersebut mengatakan, untuk bisa menembus pasar ekspor, kopi robusta Merangin hendaknya memiliki eksportir yang sudah memiliki legalitas. Kemudian izin kelayakan produk kopi Merangin tersebt juga harus segera diurus.
“Jadi segala bentuk perizinan ekspor dan kelayakan produksi kopi robusta Merangin harus ada agar ekspor kopi tersebut bisa segera dilakukan. Kualitas kopi robusta Merangin harus benar-benar terjamin agar layak diekspor,”katanya.
Layak Ekspor
Sementara itu menurut catatan medialintassumatera.com (Matra), Komoditas perkebunan kopi jenis robusta (Coffea canephora) termasuk salah satu produksi andalan petani di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi hingga saat ini. Luas perkebunan kopi robusta di daerah tersebut kini mencapai 11.066 hektare (ha) dengan produksi rata-rata 824 ton/tahun. Sedangkan jumlah petani di Merangin yang mengandalkan kopi robusta sebagai sumber pendapatan utama keluarga mencapai 9.302 Kepala Keluarga (KK).
Mantan Bupati Merangin, Al Haris mengatakan, secara kualitas, Kopi Robusta Merangin tidak perlu diragukan lagi. Pada ajang Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI) Expo 2018 di Bali dan SCAI 2019 di Bandung, Kopi Robusta Merangin menjadi juara pertama.
Dikatakan, citra rasa kopi robusta asal Merangin tidak dimiliki kopi robusta asal daerah lainnya. Karena itu kopi robusta asal Merangin cepat mendapat tempat di pasaran lokal, regional dan nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Merangin, Ibrahim mengatakan, komoditas perkebunan kopi robusta sangat cocok dikembangkan di Merangin karena daerah tersebut memiliki dataran tinggi yang cukup luas. Dari sekitar 7.679 Kilometer persegi (Km2) luas wilayah Kabupaten Merangin, 3.027 Km2 merupakan dataran tinggi. Sedangkan dataran rendah sekitar 4.607 Km.
Menurut Ibrahim, kopi jenis robusta di Merangin saat ini banyak dikembangkan di dataran tinggi wilayah tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jangkat, Lembah Masurai dan Jangkat Timur. Luas perkebunan kopi robusta di tiga kecamatan tersebut mencapai 11.066 ha. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar