Jambi, S24-Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Provinsi Jambi kini memasuki babak yang jauh lebih serius. Tidak lagi sekadar menyeret nama pejabat teknis dan pelaksana proyek, tetapi mulai mengarah pada dugaan adanya aktor besar yang diduga mengendalikan skenario di balik pembagian proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Di tengah berkembangnya proses penyidikan oleh Polda Jambi, publik mulai mempertanyakan satu hal mendasar: siapa sebenarnya dalang intelektual dalam perkara ini?
Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Dalam sejumlah fakta yang berkembang, nama-nama penting mulai disebut dalam lingkaran komunikasi dan pertemuan terkait proyek DAK Pendidikan.
Bahkan, nama Al Haris ikut terseret setelah adanya dugaan pertemuan di kawasan Menteng, Jakarta, bersama seseorang bernama Rudy yang disebut-sebut berkaitan dengan pembahasan proyek pengadaan DAK tersebut.
Bagi publik, kemunculan nama kepala daerah dalam pusaran perkara korupsi bukan sekadar isu politik biasa. Ini menyangkut dugaan ada atau tidaknya pengaruh kekuasaan dalam pengaturan proyek pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan sekolah dan masa depan anak-anak Jambi.
Ironis memang. Dana pendidikan yang mestinya membeli harapan, justru diduga dipakai membeli pengaruh dan membangun jaringan kepentingan. Republik ini kadang terlalu kreatif mengubah anggaran menjadi arena transaksi.
Pola Lama yang Diduga Kembali Terulang
Sejumlah pengamat menilai, pola dugaan korupsi DAK di daerah umumnya tidak berdiri sendiri. Dalam banyak kasus di Indonesia, permainan proyek biasanya melibatkan tiga lapisan utama, pengatur kebijakan dan arah proyek, broker atau penghubung kekuasaan dan pelaksana teknis di lapangan.
Karena itu, publik menilai tidak logis apabila kasus sebesar proyek DAK Pendidikan hanya berhenti pada level bawahan tanpa menelusuri siapa pihak yang diduga mengendalikan distribusi proyek dan aliran dana.
Apalagi, proyek DAK Pendidikan memiliki nilai besar serta melibatkan jaringan birokrasi yang luas, mulai dari perencanaan, penentuan pemenang proyek, hingga pencairan anggaran. Dalam struktur seperti ini, dugaan keterlibatan aktor berpengaruh hampir selalu menjadi perhatian utama penyidik.
Ketua Umum TINDAK Jambi, Wiranto B Manalu, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani menelusuri seluruh rantai dugaan korupsi tanpa pandang jabatan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Kalau ada fakta yang mengarah kepada pihak tertentu, termasuk pejabat tinggi, maka harus diperiksa. Publik ingin tahu siapa aktor utama di balik kasus ini,” ujarnya.
Nama Gubernur Mulai Jadi Sorotan
Munculnya nama Al Haris dalam dinamika penyidikan otomatis memunculkan tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk bersikap terbuka dan profesional.
TINDAK meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, tetapi juga menelusuri pola komunikasi, dugaan relasi proyek, hingga kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak tertentu.
Menurut mereka, pemeriksaan terhadap gubernur penting dilakukan bukan untuk menggiring opini, melainkan memastikan semua fakta diuji secara hukum.
Dalam konteks hukum pidana korupsi, penyebutan nama seseorang dalam keterangan maupun berita acara memang belum otomatis membuktikan keterlibatan. Namun, hal itu dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami hubungan, peran, serta dugaan keterkaitan dalam suatu perkara.
Karena itu, desakan agar gubernur dipanggil dinilai sebagai bagian dari upaya membuka secara terang dugaan konstruksi besar di balik kasus tersebut.
Selain nama pejabat, publik juga mulai menyoroti keberadaan pihak-pihak nonformal yang diduga menjadi penghubung proyek. Dalam banyak perkara korupsi pengadaan barang dan jasa, sosok “orang tengah” sering memainkan peran strategis sebagai pengatur komunikasi antara kekuasaan dan pelaksana proyek.
Sosok seperti inilah yang biasanya sulit tersentuh karena bekerja di balik layar, tetapi justru memahami arah permainan anggaran. Mereka tidak muncul di papan nama kantor pemerintahan, tetapi sering hadir dalam pembicaraan proyek bernilai besar.
Demokrasi lokal kadang punya spesies unik seperti ini. Tidak dipilih rakyat, tidak tercatat dalam struktur resmi, tetapi diduga punya pengaruh lebih besar dibanding pejabat formal.
Jika penyidik serius ingin mengungkap dalang intelektual kasus DAK Pendidikan, maka penelusuran terhadap jalur komunikasi informal dan relasi kekuasaan menjadi sangat penting.
Ujian Besar bagi Polda Jambi
Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Polda Jambi. Kasus ini dianggap menjadi ujian besar apakah aparat benar-benar berani membongkar dugaan korupsi hingga ke akar kekuasaan atau justru berhenti pada level pelaksana teknis.
Masyarakat sipil meminta penyidik bekerja transparan dan independen, termasuk membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap siapa pun yang disebut dalam fakta penyidikan.
Sebab dalam perkara korupsi, publik tidak hanya menunggu siapa yang menjadi tersangka, tetapi juga ingin mengetahui siapa yang paling diuntungkan, siapa yang mengendalikan arah proyek, dan siapa yang sesungguhnya memiliki kuasa menentukan permainan.
Hingga kini, pihak Gubernur Jambi Al Haris maupun penyidik Polda Jambi belum memberikan penjelasan resmi terkait berkembangnya desakan pemeriksaan tersebut.
Namun satu hal mulai terasa jelas, kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Jambi bukan lagi sekadar perkara pengadaan barang dan jasa. Ia telah berubah menjadi pertarungan besar antara keberanian hukum melawan bayang-bayang kekuasaan.
Catatan Redaksi (Hak Jawab & UU Pers):
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2) dan (3), redaksi memberikan ruang terbuka seluas-luasnya bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun Gubernur Jambi untuk menanggapi pemberitaan demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides).(S24-Tim)


0Komentar