. Kabupaten Merangin Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi

Kabupaten Merangin Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi

Bupati Merangin, Al Haris (dua dari kiri) didampingi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Merangin, H Hedri Maidalef (tengah) beserta staf menunjukkan piagam penghargaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Merangin, Provinsi Jambi, Senin (26/4/2021). (Foto : Matra/KominfoMerangin)

(Matra, Merangin) – Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi termasuk salah satu daerah di Indonesia yang dinilai berhasil menggapai sistem akuntabilitas pemerintahan dan melakukan reformasi birokrasi yang baik satu tahun terakhir. Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Reformasi Birokrasi (RB) Award 2020.

Bupati Merangin, Al Haris di Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Senin (26/4/2021) menjelaskan, berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pemkab Merangin memperoleh nilai RB dengan indeks 68,03 atau kategori B.

“Penilaian tersebut disampaikan Menpan RB pada ajang SAKIP RB Award 2020 yang digelar di Kementerian PAN RB, Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/4/2021),”ujarnya.

Dikatakan, SAKIP RB Award merupakan evaluasi pelaksanaan program reformasi birokrasi. Melalui program tersebut Kementerian PAN RB menilai sejauh mana kemajuan SAKIP RB di seluruh daerah di Indonesia.

‘’Sasaran program ini, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel (berhasil dan tepat guna). Birokrasi yang kapabel (memiliki kemampuan) melaksanakan pelayanan publik yang prima,’tambahnya.
 
Menurut Al Haris, evaluasi SAKIP RB juga bertujuan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Merangin. Dengan demikian pelaksanaan SAKIP RB di daerah tersebut bisa terus ditingkatkan hingga mancapai nilai atau kategori A (baik).

Dikatakan, keberhasilan Pemkab Merangin meraih SAKIP RB Award 2020 dengan kategori B tidak terlepas dari perbaikan dan peningkatan kinerja seluruh jajaran aparatur pemerintah di Kabupaten Merangin. Untuk itu Pemkab Merangin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin.

“Keberhasilan Pemkab Merangin meraih penghargaan SAKIP RB Award 2020 berkat kerja sama yang baik seluruh jajaran Pemkab Merangin, mulai dari tingkat kabupaten, OPD, kecamatan hingga desa,”katanya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Merangin, H Hedri Maidalef mengatakan, tujuan evaluasi SAKIP RB, yaitu untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggung-jawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran.

‘’Jadi hasil penggunaan anggaran itu dalam rangka mewujudkan pemerintah yang berorientasi kepada hasil. Evaluasi itu juga memberikan saran perbaikan yang diperlukan,’’katanya.

Sedangkan menurut Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Merangin, Irsadi, pelaksanaan evaluasi itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Kemudian amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri (Permen) PAN RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan RB. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama