(Matra, Jambi) – Masalah stunting (kekurangan gizi kronis) di Provinsi Jambi saat ini masih membutuhkan penanganan serius menyusul masih tingginya prevalensi (kasus) stunting di daerah tersebut saat ini. Berdasarkan data penelitian atau Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018, angka prevalensi stunting pada bayi lima tahun (balita) di Provinsi Jambi masih mencapai 30,1 % atau di atas standar badan kesehatan dunia (World Health Oranization/WHO) sekitar 20 %.
Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi pada rapat Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2021 di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Selasa (25/5/2021). Rapat tersebut dihadiri para pejabat organisasi perangkat dinas (OPD) terkait se-Provinsi Jambi.
Menurut Hari Nur Cahya Murni, kasus stunting paling tinggi di Provinsi Jambi terdapat di Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Kerinci. Angka kasus stunting di Tanjungjabung Barat saat ini mencapai 44 %. Artinya sekitar 44 % dari total anak balita di daerah itu masih mengalami kekuranan gizi kronis. Sedangkan angka kasus stunting di Kabupaten Kerinci mencapai 42,4 %. Angka kasus stunting terendah di Provinsi Jambi terdapat di Kabupaten Sarolangun, yakni sekitar 18,8 %.
Dikatakan, kendati angka kasus stunting di Provinsi Jambi masih tinggi, namun berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2019, Provinsi Jambi termasuk peringkat kelima secara nasional dalam upaya penanggulangan stunting. Sesuai hasil survei tersebut, kasus stunting di sembilan kota dan dua kabupaten se-Provinsi Jambi tahun 2019 rata-rata 21,03 % atau turun dari kasus stunting tahun sebelumnya 30,01 %.
“Untuk tahun 2022 nanti, Pemerintah Pusat memberikan target kepada Provinsi Jambi untuk menurunkan prevalensi stunting sekitar 16 %. Penurunan stunting di Jambi tersebut penting dalam rangka mendukung penurunan kasus stunting secara nasional tahun 2024 menjadi 14 %,”katanya.
Hari Nur Cahya Murni mengatakan, salah satu kabupaten di Provinsi Jambi yang mendapat pengakuan Pemerintah Pusat dalam upaya penurunan stunting, yakni Kabupaten Muarojambi. Kabupaten yang bertetangga dengan Kota Jambi tersebut mampu menurunkian angka kasus stunting tahun lalu menjadi 8,03 %.
Karena itu, keberhasilan Muarojambi menurunkan kasus stunting bisa dijadikan contoh bagi delapan kabupatan dan dua kota di Provinsi Jambi. Penilaian kinerja pencegahan dan penurunan stunting di Muarojambi sudah bisa dilakukan di kabupaten lain.
Delapan Aksi
Dikatakan, masalah stunting menjadi perhatian serius pemerintah hingga saat ini karena masalahnya mencakup multi dimensi. Masalah tersebut antara lain masalah gizi yang kurang, pelayanan kesehatan yang belum optimal, kemiskinan, ketidak-tahuan dan ketidak-pedulian. Kemudian masih ada masalah lingkungan yang kurang baik, distribusi bahan pangan yang buruk, belum optimalnya infrastruktur air minum dan air bersih yang layak.
“Untuk mengatasi masalah tersebut kita harus dapat merencanakan dan melaksanakan delapan aksi konvergensi atau program bersama penanganan stunting. Kedelapan program tersebut, analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan gubernur tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia dan sistem manajemen data. Selain itu pengukuran dan publikasi data stunting serta review (evaluasi) kinerja tahunan,”ujarnya.
Menurut Hari Nur Cahya Murni, untuk melaksanakan kedelapan tersebut perlu melibatkan semua sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, kecipta-karyaan, pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana. Terkait hal tersebut, Pemprov Jambi pun telah berkomitmen untuk mengimplementasikan (melaksanakan) Delapan Aksi Konevregensi Stunting Provinsi Jambi tersebut. Komitmen tersebut ditandai dengan penerbitan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 156/DP3AP2/III/2021 tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, tanggal 11 Maret 2021.
“Jambi memiliki komitmen menurunkan kasus stunting karena salah satu misi saya setelah memangku jabatan Pj Gubernur Jambi 13 Februari 2021, yakni menurunkan angka gangguan tumbuh kembang anak di Provinsi ini. Awal Maret saya langsung mengeluarkan surat edaran pencegahan dan penurunan stunting. Kemudian saya juga berupaya menurunkan kasus stunting di Jambi melalui berbagi cara, termasuk memasukkan materi penurunan stunting dalam pembelajaran di sekolah dasar,” ujarnya
Menurut Hari Nur Cahya Murni, strategi nasional percepatan pencegahan anak kerdil bertujuan untuk mempercepat pencegahan stunting dalam kerangka kebijakan dan institusi yang ada. Strategi nasional tersebut terdiri dari lima pilar. Pilar ketiga, yakni konvergensi program pusat, daerah dan desa. Program tersebut bertujuan memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah dan desa.
Untuk mencapai tujuan pilar ketiga tersebut, lanjutnya, strategi nasional memuat wewenang dan tanggung jawab pemerintah provinsi, Tanggung jawab tersebut, yaitu memfasilitasi pembinaan, pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut provinsi terhadap kebijakan, pelaksanaan program dan anggaran penyediaan intervensi gizi prioritas di wilayah kabupaten. Kemudian memberikan fasilitas dan dukungan teknis bagi peningkatan kapasitas kabupaten dalam penyelenggaraan aksi konvergensi/integrasi yang efektif dan efisien.
Selain itu, mengkoordinasikan pelibatan institusi nonpemerintah untuk mendukung aksi konvergensi/integrasi percepatan pencegahan stunting. Selanjutnya membantu tugas Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan penilaian kinerja kabupaten dalam penyelenggaraan pencegahan stunting, termasuk memberikan umpan balik serta penghargaan kepada kabupaten sesuai kapasitas provinsi yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jambi selaku ketua penyelenggara acara tersebut, Dr Doni Iskandar, SSos MT mengatakan, prioritas penilaian kinerja penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi oleh Tim Panelis Kinerja Provinsi Jambi Tahun 2021. Sasaran utama penilaian, yakni Kabupaten Kerinci, Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat dan Merangin.
Indikator penilaian didasaekan pada delapan aksi konvergensi, yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Pergub tentang peran sesa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem managemen data, pengukuran dan publikasi data stunting serta review kinerja tahunan.
“Ke depan, penilaian kinerja penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi oleh Tim Panelis Kinerja Provinsi Jambi akan dilaksanakan di semua kabupaten/kota. Khusus untuk Kota Jambi dan Kabupaten Tebo, penailaian dilakukan secara khusus tahun ini,”ujarnya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar