. Al Haris – Abdullah Sani Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Jambi, Prokes Tetap Dipatuhi Selama Penyelenggaraan Pilkada

Al Haris – Abdullah Sani Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Jambi, Prokes Tetap Dipatuhi Selama Penyelenggaraan Pilkada

Penjabat Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni,MSc (tengah) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, HM Subhan (kanan) dan Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo (kiri) pada rekapitulasi perolehan suara Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi dan penetapan hasil Pilgub Jambi di hotel O2 Weston, Kota Jambi, Kamis (3/6/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Alotnya proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jambi periode 2021 – 2024 yang dimulai 9 Desember 2020 dan dilanjutkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub 27 Mei 2021 berakhir sudah. Setelah dua kali pemungutan suara Pilgub Jambi tersebut, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi  melakukan rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub Jambi, di Hotel O2 Weston, Kota Jambi, Kamis (3/6/2021).

Rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub Jambi yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni,MSc dan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibow.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jambi 9 Desember 2020 dan PSU Pilgub Jambi 27 Mei 2021, pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris – Abdullah Sani meraih suara terbanyak, yakni 600.733 suara (38,26 %).

Sedangkan pesaing utamanya, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 1, Cek Endra – Ratu Munawaroh meraih 587.918 suara (37,44 %). Kemudian paslon nomor urut 2 (patahana), Fachrori Umar – Syafril Nursal meraih 381.634 suara (24,3 %).

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, selisih suara atau keunggulan Al Haris – Abdullah Sani dari pasangan Cek Endra - Ratu Munawaroh mencapai 12.815 suara. Karena itu paslon Al Haris – Abdullah Sani dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Jambi periode 2021 – 2024.   Suara sah Pilgub Jambi 9 Desember 2020 dan PSU Pilgub Jambi 27 Mei 2021 mencapai 1.570.285 suara dari total 1.567.212 pemilih tetap Pilgub Jambi. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 89.153 suara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi dan penetapan hasil Pilgub Jambi di Hotel O2 Weston, Kota Jambi, Kamis (3/6/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

Awasi Prokes

Sementara itu, Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni pada kesempatan tersebut mengatakan, diirinya menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil PSU Pilgub Jambi untuk memastikan kelancaran proses perhitungan suara dan penetapan pemenang Pilgub Jambi sekaligus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Jambi dan Kota Jambi juga dikerahkan mengawasi pelaksanaan prokes pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dan penetapan pemenang Pilgub Jambi tersebut.

“Saya mengharapkan tidak ada lagi protes dan gugatan terhadap hasil PSU Pilgub Jambi ini. Dengan demikian, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi definitif dapat dilakukan Juni ini. Hal itu penting agar roda pemerintahan dan pembangunan Jambi dapat berjalan normal kembali,”ujarnya.

Sementara itu menurut catatan medialintassumatera.com (Matra), semestinya Gubernur dan Gubernur Jambi periode 2021 – 2024 hasil Pilgub Jambi 9 Desember 2021 sudah dapat dilantik Maret lalu. Namun karena hasil Pilgub Jambi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan gugatan tersebut dikabulkan, maka Pilgub Jambi diulang melalui PSU Pilgub Jambi.

Berdasarkan hasil PSU Pilgub Jambi tersebut, paslon Al Haris – Abdulah Sani yang meraih suara terbanyak pada Pilgub Jambi 9 Desember 2020 tetap unggul pada PSU Pilgub Jambi dengan perolehan suara, yakni  11.438 suara (55,56 %). Calon gubernur dan wakil gubernur Jambi yang diusung koalisi partai PKS, PAN dan PKB tersebut menyisihkan pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh yang diusung PDIP dan Golkar dengan perolehan 8.857 suara (43,03%). Sedangkan pasangan Fachrori Umar - Syafril Nursal yang diusung PKS, PAN dan PKB hanya meraih 290  suara (1,41%).

Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan pada kesempatan tersebut mengatakan, pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tersebut dilaksanakan dengan tetap mengutamakan prokes Covid-19. Penerapan prokes selama Pilgub Jambi akhir tahun lalu hingga PSU Pilgub Jambi 27 Mei 2021 tetap dilakukan secara ketat.

“Para penyelenggara pemilihan kepala daerah mulai dari TPS hingga KPU Provinsi Jambi juga tetap mematuhi prokes, mulai dari pemeriksaan rapid test antigen hingga pemakaian masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Hal tersebut kami lakukan agar tidak sampai muncul penularan Covid-19 klaster Pilgub Jambi,”ujarnya.

HM Subhan juga mengapresiasi kepatuhan sebagian besar warga masyarakat (pemilih) pada prokes selama melaksanakan Pilgub Jambi dan PSU Pilgub Jambi . Kemudian pihak KPU Provinsi Jambi juga mengapresiasi kelancaran PSU Pilgub Jambi.

Dijelaskan, PSU Pilgub Jambi digelar berdasarkan keputusan sidang MK Nomor 130/PHP.GUB-XIX/2021 mengenai sengketa Pilkada 2020 di kantor MK, Jakarta, Senin (22/3/2021). PSU Pilgub Jambi dilaksanakan di 88 TPS di 41 kelurahan/desa, 15 kecamatan di wilayah (satu kota dan empat kabupaten). PSU Pilgub Jambi sendiri dilaksanakan, Kamis (27/5/2021).

Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi paling banyak di Kabupaten Muarojambi, yakni di 59 TPS, Tanjungjabung Timur (14 TPS), Batanghari (7 TPS), Kerinci (7 TPS) dan Kota Sungai Penuh (satu TPS). Jumlah pemilih di 88 TPS PSU Pilgub Jambi mencapai  29.278 orang. (Matra/AdeSM)










Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama