. Polisi di Jambi Takkan Kompromi Tangani Tindak Kejahatan Geng Motor

Polisi di Jambi Takkan Kompromi Tangani Tindak Kejahatan Geng Motor

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombpes Pol) Eko Wahyudi (tiga dari kanan) menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan yang dilakukan anggota geng motor pada kenferensi pers mengenai pemberantasan geng motor di Polresta Jambi, Kota Jambi, Kamis (27/1/2022) sore. (Foto : Matra/HumasPoldaJambi). 

(Matra, Jambi) – Jajaran kepolisian di Kota Jambi tidak akan bersikap kompromi terhadap geng motor yang semakin sering melakukan tindak kejahatan dan meresahkan warga. Untuk itu jajaran kepolisian di Jambi masih terus melakukan razia dan penangkapan anggota geng motor. Penangkapan anggota geng motor di Kota Jambi dilakukan secara khusus di malam hari.

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombpes Pol) Eko Wahyudi dalam kenferensi pers mengenai hasil pemberantasan geng motor di Polresta Jambi, Kota Jambi, Kamis (27/1/2022) sore menjelaskan, selama sepekan terakhir Satuan Gabungan Polresta Jambi dan Polda Jambi sudah berhasil menangkap sebanyak 75 orang anggota geng motor di Kota Jambi. Sebanyak 14 orang anggota geng motor tersebut masih di bawah umur atau remaja dan dua orang dewasa. 

“Sebanyak 14 orang anggota geng motor yang tertangkap terlibat tindak kejahatan pekan lalu kami proses secara hukum. Tiga orang di antaranya pelaku pembegalan di tiga lokasi di Kota Jambi pekan lalu, yakni di Pasar Aurduri 1, Mayang Mangurai dan Taman Jomblo Kotabaru, Kota Jambi,”katanya.

Menurut, Eko Wahyudi, berdasarkan hasil pemeriksaan, para anggota geng motor mengakui,  mereka terlibat aksi-aksi geng motor hanya untuk menunjukkan eksistensi diri, jati diri maupun pemenuhan ekonomi. Namun mereka sering terlibat tindak kejahatan penyerangan terhadap warga masyarakat yang melintas di jalan dan kelompok geng motor lainnya. 

Dikatakan, seluruh anggota geng motor yang berhasil diamankan di Kota Jambi sepekan ini berasal dari tiga kelompok geng motor. Geng motor tersebut berasal dari wilayah Perumahan Bougenville, Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, geng motor asal Payoselinvah, Jambi Timur dan geng motor asal Flamboyan, Kota Jambi.

“Kami terus memantau dan memberantas aksi-aksi geng motor ini karena semakin meresahkan warga masyarakat. Bahkan beberapa anggota geng motor terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api karena berupaya kabur ketika disergap polisi,”katanya. 

Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya menyatakan perang dengangeng motor guna memberikan jaminan keselamatan bagi warga Jambi, khususnya warga Kota Jambi yang selama ini sering diresahkan aksi-aksi kejahatan geng motor. Saat ini situasi di Kota Jambi, termasuk malam hari sudah aman terkendali, tidak ada lagi aksi – aksi geng motor. 

"Satuan gabungan Jajaran Polresta Jambi selama empat hari terakhir melakukan patrol di seluruh penjuru Kota Jambi malam hingga subuh. Setelah penangkapan puluhan anggota geng motor, tidak ada lagi muncul aksi geng motor seperti terjadi selama ini,”katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, SSos, SIK mengatakan, menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Samapta Polda Jambi akan mem-back up (mendukung) penuh Polresta Jambi dalam memberantas geng motor. 

Dikatakan, aksi-aksi geng  motor di Kota Jambi yang sering disertai pencurian dengan kekerasan, pembegalan dan penyerangan harus segera dihentikan karena aksi geng motor tersebut tidak hanya meresahkan warga, tetapi sering melukai korbannya. 
"Kepolisian akan terus melakukan langkah – langkah preemtif, preventif dan juga penegakan hukum. Bahkan bila perlu, polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap geng motor,”katanya.

Menurut Mulia Prianto, Polda Jambi juga menyediakan telepon pengaduan mengenai aksi-aksi geng motor. Warga masyarakat Kota Jambi dan kabupaten di Jambi bisa melaporkan aksi-aksi geng motor maupun gangguan keamanan dan ketertiban serta kecelakaan lalu lintas ke nomor WhatsApp (WA) Bantuan Polisi 0853 60 555 222.  Setiap laporan ke nomor WA tersebut akan ditindaklanjuti. 

Konferensi pers mengenai hasil pemberantasan geng motor tersebut turut dihadiri Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Dirsamapta Polda Jambi, Kombes Pol Wong Niti dan Wakapolresta Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ruliandi. 

Sementara itu, Rini (35), warga Paal V, Kotabaru, Kota Jambi menyambut baik upaya jajaran kepolisian di Kota Jambi memberantas geng motor yang selama ini meresahkan warga masyarakat. Tindakan tegas harus dilakukan terhadap para anggota geng motor tersebut agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Warga Kota Jambi juga berharap para anggota geng motor yang sudah pernah ditangkap harus tetap dipantau setelah mereka dipulangkan kepada orang tua mereka. Jika anggota geng motor tersebut tertangkap kembali, harus dipenjarakan untuk memberikan efek jera,”katanya. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama