. Bus PO ALS Kecelakaan di Kabupaten Agam Sumbar, 2 Meninggal 30 Penumpang Luka Luka

Bus PO ALS Kecelakaan di Kabupaten Agam Sumbar, 2 Meninggal 30 Penumpang Luka Luka

Bus PT ALS Kecelakaan di Kabupaten Agam Sumbar, 2 Meninggal 30 Penumpang Luka Luka.

Sumbar, S24-Sebuah Bus PO Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan plat polisi BK 7371 UD tujuan Muarobungo, Provinsi Jambi mengalami kecelakaan di Desa Nyiur Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Utara, Senin (15/4/2024) sekira Pukul 16.10 WIB. Seorang penumpang atas nama Wilter Marbun tewas dan 30 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Informasi yang diperoleh S24, adapun kronologis kejadian yakni, Bus Po. ALS dari arah Bukittinggi menuju Padang via Malalak sesuai dengan aturan onewey yang diterapkan oleh Satlamtas Polda Sumbar untuk mengurangi kemacetan akibat arus balik perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

Tiba dilokasi kejadian (daerah Nyiur Nagari Malalak Timur Kecamatan Malalak Kabupaten Agam) diketahui daerah tersebut merupakan daerah menurunan berkemungkinan mobil mengalami rem blong sehingga tidak bisa dikendalikan yang mengakibatkan mobil renah ke bagian sebelah kanan.

Masyarakat yang ada disekitar lokasi kejadian langsung berinisiatif membantu mengevakuasi korban penumpang bus dan membawa kerumah sakit terdekat.

Korban terdampak, total penumpang 45 orang termasuk sopir dan kernek. Korban meninggal sementara 2 orang. Korban dirawat di Puskesmas Malalak 13 orang. Korban dirawat di Rumah Sakit Pariaman 2 orang. Korban selamat belum bisa dipastikan karena di lokasi kejadian hujan deras.

Kecelakaan Bus Po ALS dengan nomor plat polisi BK 7371 UD di jalur via Malalak berkemungkinan akibat rem blong. Di sekitar lokasi kejadian terdapat daerah penurunan yang panjang yang membuat tekanan tahanan rem bekerja secara extra sehingga berkemungkinan rem panas yang berakibat bocor dan tak mampu menahan beban.

Saat ini proses evakuasi terkendala akibat jalan yang dilalui menuju rumah sakit penuh dengan kendaraan arus balik pasca lebaran. (S24-Red)  









Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama