Merangin S24- Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik Sekdes Seringat, Kecamatan Sungai Manau kembali menjadi sorotan publik.

Dedy Andesman oknum perangkat Desa itu diduga kuat menjadi perantara utama atau “bos” yang berperan menyalurkan hasil tambang emas ilegal ke jaringan lebih besar di Sungai Manau, berdasarkan hasil penelusuran tim lapangan, transaksi jual beli emas hasil tambang ilegal diduga dilakukan dalam rumahnya di pasar Sungai Manau.

Padahal baru-baru ini Bupati Merangin H. M. SYUKUR, SH, MH telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 414/491/DPMD/2025 tertanggal 17 September 2025 di tujukan khusus untuk yang mengawasi PETI yakni: 

1. Aparatur Desa
2. Camat

3. Kepala Desa4.  BPD diinstruksikan untuk mengawasi wilayahnya dari ancaman perusak lingkungan dan menolak keras kehadiran PETI, sayangnya mereka yang tercatat dalam SE itu tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pengawasan namun ada juga dari mereka yang sengaja mengangkangi instruksi Bupati tersebut. 

Menurut keterangan (N) sumber terpercaya media ini pada Sabtu (17/1/2026), sebenarnya Sekdes Dedy A ini telah lama menampung emas, mungkinan lebih kurang dua tahun terkahir sudah ada.

Masih keterangan (N), ada dua hal tengah menjadi sorotan, pertama Sekdes Seringat Dedy A bekerja di Kantor Desa kemudian instrinya baru saja di Lantik PPPK Merangin.


Sementara Minggu (18/1/2026)  sekira pukul 08: 51 Wib via sambungan WhatsApp Sekdes Dedy Andesman mengakui kalau dirinya benar menampung emas hasil tambang ilegal, namun setelah viral baru-baru sudah berhenti dan tidak lagi transaksi jual beli emas, bukan hanya itu Sekdes Dedy A menambahkan dalam waktu dekat ini dirinya akan melayangkan surat pengunduran diri sebagai perangkat desa.

"Ya, hari ini Minggu (18/1/2026) surat tersebut akan saya selanjutnya akan di tujukan ke Kades Seringat tutup Sekdes untuk ditindaklanjuti".

Disisi lain wartawan media ini di hubungi oleh orang tak dikenal yang menyebut namanya Darwin Syah kemudian orang tersebut mengakui dirinya kerbat dekat Sekdes, sedangkan dalam konteks sebelumnya Sekdes tidak pernah mengatakan kalau ada pihak lain yang ikut meluruskan informasi tersebut.

Anehnya pria itu terkesan menghalangi dengan mengajak wartawan media bertemu selanjutnya diminta berhenti untuk menelusuri kegiatan ilegal kerabatnya itu.

Seperti yang di kutip dari pesan pesan WhatsApp Darwin Syah. "Kami tunggu jika tidak datang jangan salahkan kami". Hal tersebut tentunya terkesan menggertak apalagi pria tersebut tidak saling mengenal. (S24- By)