Jambi, S24 - Terkait kasus pengeroyokan guru olek sekelompok Siswa SMKN 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, beredar lewat media sosial adanya surat terbuka Gubernur Jambi Al Haris kepada Presiden Prabowo. Namun hal itu telah diklarifikasi oleh Kadis Kominfo Provinsi Jambi, bahwa surat terbuka itu adalah HOAX (tidak benar).
Di sosial media Facebook (FB) dan media sosial lainnya, beredar surat terbuka mengatasnamakan Gubernur Jambi Al Haris terkait heboh kasus pengeroyokan yang dialami guru SMKN 3 di Tanjabtim oleh beberapa siswanya.
Dari salinan akun FB "Nedi Guci Sinergy" dan akun Zahra Za serta lainnya yang dibagikan Diskominfo Provinsi Jambi, tertulis desakan kepada Presiden dan Kapolri agar menindak pelaku pengeroyokan.
Juru bicara (jubir) Pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi Drs Ariansyah, ME membantah surat terbuka tersebut ditulis Gubernur Jambi Al Haris.
![]() |
| Drs Ariansyah, ME. |
"Bahwa Gubernur Jambi termasuk Kepala OPD Lingkup Provinsi Jambi tidak pernah buat dan kirim surat terbuka tersebut. Ini jelas hoaks, adu domba dan propaganda dengan tujuan dan maksud tertentu," tulis Ariansyah kepada wartawan, Senin pagi (19/1/2026).
Kepada masyarakat Jambi yang membaca akun tersebut, Ariansyah meminta agar tidak mudah percaya begitu saja tanpa menyaring terlebih dahulu apakah berita itu benar dan valid.
Masyarakat, tambah Ariansyah, harus bijak dalam menerima dan mencari informasi dari sumber yang kredibel.
"Diminta masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dengan menyaring dan men-sharing berita terlebih dahulu, dengan mencari sumber informasi yang jelas dan pasti," tegas Ariansyah.
Diketahui, kasus di atas masih didalami pihak berwajib. Pasalnya, kedua belah pihak yakni guru dan siswa saling lapor ke polisi.
![]() |
| Foto Ilustrasi. |
SURAT TERBUKA GUBERNUR JAMBI KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Hal: Permohonan Perlindungan Tenaga Pendidik dan Penegakan Hukum Terkait Peristiwa SMKN 3 Tanjung Jabung Timur
Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia
H. Prabowo Subianto
di Istana Negara, Jakarta
Bapak Presiden yang saya hormati,
Izinkan saya, selaku Gubernur Jambi dan wakil Pemerintah Pusat di daerah, menyampaikan kegelisahan mendalam serta keprihatinan kolektif masyarakat Jambi atas insiden memilukan yang menimpa dunia pendidikan kita. Baru-baru ini, telah terjadi aksi pengeroyokan oleh oknum siswa terhadap guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (TJTB) yang mencederai martabat profesi pendidik.
Pendidik adalah tiang utama dalam mewujudkan visi Asta Cita Bapak menuju Indonesia Emas 2045. Namun, bagaimana kualitas SDM kita bisa terjaga jika mereka yang bertugas mendidik justru menjadi korban anarkisme di lingkungan sekolah?
Sehubungan dengan hal tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan didorong oleh aspirasi para akademisi serta praktisi pendidikan, saya memohon kepada Bapak Presiden untuk memberikan atensi khusus berupa arahan strategis sebagai berikut:
Memohon Bapak memerintahkan pihak berwenang untuk mengusut tuntas aksi pengeroyokan guru di SMKN 3 TJTB tanpa pandang bulu. Supremasi hukum harus tegak agar memberikan efek jera terhadap tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kami mengusulkan adanya langkah konkret untuk memperkuat Undang-Undang Guru dan Dosen. Diperlukan payung hukum yang lebih kokoh untuk menjamin keamanan dan perlindungan profesi guru dari segala bentuk intimidasi serta tindakan anarkis.
Memohon Bapak untuk memerintahkan Kapolri agar memberikan atensi penuh dalam mengusut tindakan anarkis yang dilakukan oknum siswa tersebut. Penegakan hukum yang cepat dan transparan sangat dibutuhkan untuk meredam keresahan publik.
Mengingat perilaku kekerasan yang di luar batas kewajaran, kami memohon Bapak memerintahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urin secara menyeluruh terhadap para siswa pelaku pengeroyokan. Langkah ini penting sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan zat terlarang yang mungkin memicu perilaku agresif tersebut.
Bapak Presiden, guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak bangsa. Perlindungan terhadap guru adalah perlindungan terhadap masa depan Indonesia. Kami di daerah menanti langkah tegas dari Bapak demi tegaknya marwah pendidikan nasional.
Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kepemimpinan Bapak, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Jambi, 17 Januari 2026
Hormat saya,
Gubernur Jambi
Kasus Masih Bergulir
Opini publik bersileweran di media sosial terkait dengan kasus pengeroyokan seorang guru bahasa ingris di SMKN 3 Janjabtim bernama Agus oleh sekelompok siswa sekolah tersebut. Pro kontra muncul dan saling menyelahkan antara siswa dan guru.
Salah satu pendapat warga, mungkin mereka berbangga diri dengan mengeroyok guru mereka yang dituduhkan menghina status ekonomi orang tua siswa. Ada juga pengakuan karena pemukulan seorang siswa laki laki. Apalah alasan mereka sebagaimana video yang beredar.
Apa karena banyaknya jumlah dan bisa jadi juga karena merasa itu kampung mereka, maka mereka bisa sesuka dan semena mena berbuat. Atau alasan lain yang mereka anggap bisa dibenarkan untuk memukul guru. Jelas mereka salah.
Harusnya hukuman memukul guru itu ditambahkan dua kali lipat. Baik itu pelakunya siswa maupun orang tua siswa seperti yang sudah sudah terjadi di lingkungan sekolah. Tak ada alasan untuk membenarkan siswa pukul guru.
Menelisik lebih dalam, bisa jadi ada diantara mereka yang menggagas melakukan pemukulan atau pengeroyokan. Sebab, rasanya mustahil mereka begitu kompak dan beringas menyerang musuh.
Patut dicurigai ada yang menggerakkan atau memprovokasi siswa lain. Setidaknya polisi bisa cari dalangnya. Biasanya jika ada sesama teman berkelahi, akan muncul naluri untuk melerai.
Namun pada kasus ini justru mereka kompak menyerang dari segala arah. Bahkan di video lain mengeluarkan makian kasar dan melemparkan benda benda keras yang tujuannya jelas menyakiti dan membahayakan keselamatan pak Agus.
Jika sudah ada laporan polisi begini. Alamat mereka akan merasakan trauma yang harusnya tidak untuk alami. Ancaman 4 tahun siap menanti mereka. Mereka terancam akan kehilangan masa depan. Apakah itu sebanding dengan perbuatan.
Sekolah, Kekerasan, dan Jalan Pulang ke Kemanusiaan
Mengutip opini Muhammad Subhan, menuliskan dengan gamblang kasus siswa keroyok guru tersebut. Simak opininya dibawah ini.
KASUS pengeroyokan seorang guru oleh sejumlah siswa di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, di awal tahun 2026, menyedot perhatian publik dan mengguncang kesadaran kita bersama.
Video yang beredar luas di media sosial bukan sekadar rekaman peristiwa, tetapi isyarat yang membuka persoalan lebih dalam tentang rapuhnya relasi kemanusiaan di ruang-ruang belajar yang seharusnya meneduhkan.
Insiden itu bermula dari sebuah gesekan di kelas, atau sebuah kesalahpahaman yang kemudian membesar menjadi tindak kekerasan.
Guru berinisial AS melintas di koridor sebuah kelas, ia mendengar suara teriakan “woy” yang disangka ditujukan kepadanya. Ia masuk ke dalam kelas tanpa meminta permisi kepada guru yang mengajar, kemudian bertanya kepada siswa siapa yang meneriakkan kata itu.
Seorang siswa berinisial ML maju ke depan kelas, ia mengaku. Spontan, tanpa aling-aling, guru AS melayangkan tamparannya ke wajah ML. Itu pengakuan siswa ML melalui video rekaman yang beredar luas.
Siswa ML merasa diperlakukan tidak adil. Lalu emosi bertemu emosi, dan akal sehat tersisih. Dalam hitungan jam, sekolah yang seharusnya menjadi taman untuk tumbuh kembang justru berubah menjadi arena konflik.
Dalam video yang lain, guru AS setelah dimediasi guru lainnya berusaha menyampaikan permintaan maaf di hadapan siswa. Tapi permintaan maafnya dianggap tak menyentuh subtansi persoalan. Bahkan disayangkan, guru AS sampai mengancam siswa dengan senjata tajam serupa celurit.
Bagai gunung es, erupsi kemarahan siswa pun meledak. Kemudian tampak dalam video itu, kerumunan siswa mendekati guru AS lalu terjadi saling pukul. Bagai sebuah aksi tinju di atas ring tetapi tanpa wasit.
Pilu. Dada terasa sesak menyaksikan peristiwa itu di sebuah lembaga pendidikan.
Tentu, kita tidak hendak menunjuk siapa yang paling salah dan siapa yang paling benar. Sebab dalam setiap konflik, terutama di dunia pendidikan, kebenaran jarang berdiri sendiri. Ada rantai sebab-akibat, ada konteks, ada beban emosi yang dibawa masing-masing pihak.
Yang lebih penting adalah bagaimana kita membaca peristiwa ini sebagai koreksi bersama: tentang cara guru menegur, cara siswa merespons, dan cara sekolah mengelola perbedaan.
Guru, dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara, adalah pamong, penuntun. “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.” Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan.
Teguran adalah bagian dari pendidikan, tetapi teladan dan keteduhan jauh lebih menentukan.
Ketika teguran disampaikan dengan emosi, tanpa koreksi, ‘check and recheck’, apalagi dengan kekerasan fisik atau verbal, pesan pendidikan berubah menjadi ancaman.
Di situlah wibawa moral guru justru jatuh, meski niat awalnya mungkin baik: mendisiplinkan.
Di sisi lain, siswa juga sedang belajar menjadi manusia dewasa. Mereka membawa kegelisahan remaja, tekanan sosial, dan kadang luka-luka yang tak terlihat. Namun, apa pun alasannya, kekerasan terhadap guru tidak dapat dibenarkan.
Aksi main hakim sendiri disertai ucapan-ucapan sarkas dengan penyebutan nama-nama hewan tidak sepatutnya disampaikan, apalagi kepada guru yang seharusnya digugu dan ditiru.
Menghormati guru bukan sekadar aturan sekolah, melainkan fondasi peradaban. Di ruang kelas, guru bukan musuh, melainkan mitra dalam perjalanan pengetahuan. Ketika rasa hormat hilang, yang tersisa hanyalah kekacauan.
Peristiwa di Tanjung Jabung Timur ini menunjukkan betapa pentingnya literasi risiko dan manajemen konflik di sekolah. Literasi tidak hanya soal membaca buku, tetapi juga membaca situasi, membaca emosi, membaca potensi bahaya.
Sekolah perlu membekali guru dan siswa dengan keterampilan mengelola konflik: bagaimana menyampaikan keberatan tanpa melukai, bagaimana meminta maaf tanpa merasa direndahkan, bagaimana menahan diri saat emosi memuncak.
Mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah, aparat, dan dinas pendidikan adalah langkah tepat, tetapi itu baru penanganan di hilir. Di hulu, pendidikan karakter dan keterampilan resolusi konflik harus menjadi bagian dari kurikulum hidup sehari-hari.
Manajemen konflik bukan berarti memadamkan masalah, melainkan mengubahnya menjadi peluang belajar. Setiap gesekan adalah kesempatan untuk menumbuhkan empati.
Guru belajar bahwa kewibawaan lahir dari keteladanan, bukan dari rasa takut.
Siswa belajar bahwa keberanian sejati bukan mengeroyok, melainkan mengungkapkan keberatan dengan santun. Sekolah belajar bahwa ketenangan bukan datang dengan sendirinya, tetapi dirawat dengan budaya dialog.
![]() |
| Agus. |
Sekolah, pada hakikatnya, adalah ruang menyemai nilai-nilai kebaikan. Di sanalah benih kejujuran, tanggung jawab, dan welas asih ditanam.
Jika ruang itu dipenuhi teriakan dan amarah, benih akan sulit tumbuh.
Ki Hadjar Dewantara mengajarkan bahwa pendidikan adalah proses memerdekakan manusia, bukan menundukkan. Kemerdekaan itu mencakup kemerdekaan dari emosi yang tak terkendali dan kemerdekaan untuk memilih jalan damai.
Pemulihan pascakejadian sama pentingnya dengan penanganan saat konflik terjadi. Kondisi psikologis guru dan siswa perlu dipulihkan melalui pendampingan, konseling, dan ruang aman untuk bercerita. Bukan untuk mengorek luka, tetapi untuk menyembuhkannya.
Ketika sekolah kembali menjadi rumah yang menenangkan, kepercayaan dapat dirajut ulang.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan hanya soal kurikulum dan nilai rapor. Ia adalah perjumpaan manusia dengan manusia. Di sana ada perasaan, harapan, dan kerentanan.
Jika kita ingin sekolah kembali menjadi rumah kedua yang meneduhkan, baik bagi guru maupun siswa, kita perlu belajar menahan diri, mendahulukan dialog, dan menghidupkan kembali semangat “tut wuri handayani”, menuntun dengan kasih, bukan dengan amarah.
Semoga peristiwa ini tidak berhenti sebagai berita viral, tetapi menjadi cermin refleksi. Agar kita semuaguru, siswa, orang tua, dan pengelola sekolah, berani pulang ke nilai-nilai kemanusiaan: saling menghormati, saling menguatkan, dan bersama-sama menumbuhkan generasi yang berkarakter dan bermartabat. (S24-AsenkLeeSaragih/Berbagaisumber)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

0Komentar