. Kabupaten Merangin Zona Merah Covid-19, Disiplin Proktokol Kesehatan Harga Mati

Kabupaten Merangin Zona Merah Covid-19, Disiplin Proktokol Kesehatan Harga Mati

Bupati Merangin, Al Haris menemukan Posko Covid-19 Pasar Atas, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi kosong ketika dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). (Foto:Humas Pemkab Merangin)  

(Matra – Jambi) – Kabupaten Merangin termasuk salah satu daerah di Provinsi Jambi yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 cukup drastis selama Desember 2020. Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Merangin hingga, Jumat (18/12/2020) mencapai 164 kasus. Pasien Covid-19 yang meninggal di daerah itu sudah ada tiga orang. 
 
Sedangkan pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 78 orang dan masih dirawat 86 orang. Tingginya kasus Covid-19 tersebut membuat Kabupaten Merangin ditetapkan sebagai satu-satunya daerah zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19 dari 11 kabupaten/kota di Jambi mulai 17 – 24 Desember 2020. 
 
Menyikapi drastisnya penularan Covid-19 di Merangin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan, khususnya pelaksanaan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. 
 
Wakil Bupati Merangin, H Mashuri pada rapat evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di kantor Bupati Merangin, Jumat (18/12/2020) mengatakan, Pemkab Merangin kini meningkatkan kampanye dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Bahkan pemerintah setempat mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sudah menjadi harga mati jika Merangin ingin kembali ke zona hijau Covid-19. 
 
“Kabupaten Meranginharus cepat bisa diubah menjadi zona hijau. Caranya mari bersama-sama menurunkan angka pasien Covid-19. Untuk menurunkan angkat Covid-19 itu, penerapan protokol kesehatan jadi ‘harga mati’. Artinya semua masyarakat harus bermasker, rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir dan selalu menjaga jarak,”tegasnya. 
  Evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, 
Jumat (18/12/2020). (Foto:Humas Pemkab Merangin)  

Cegah Kerumunan 
 
Sementara itu, Bupati Merangin, Al Haris menilai, meningkatnya kasus Covid-19 di Merangin disebabkan menurunnya kedisiplinan warga masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu terbukti dari masih banyaknya warga Merangin yang tidak memakai masker dan masih sering berkerumun di tempat umum. 
 
Menyikapi peningkatan kasus Covid-19 tersbut, lanjut H Al Haris, seluruh lapisan warga masyarakat Mertangin harus kembali meningkatkan pemakaian masker dan dan mematuhi seluruh tahapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 
 
 “Seluruh jajaran pemerintahan di Merangin, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten juga harus serius melakukan upaya - upaya pencegahan Covid-19. Para aparatur pemerintahan di Merangin harus bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan protokolkesehatan COvid-19,”katanya. 
 
Dikatakan, drastisnya peningkatan kasus Covid-19 di Merangin juga dipengaruhi kurangnya keseriusan aparatur pemerintah, termasuk para petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Merangin. Hal tersebut ditandai dengan temuan Al Haris tentang adanya Posko Satgas Covid-19 Pasar Atas, Bangko, Merangin kososng ditinggal petugas saat ia melakukan inspeksi mendadak (sidak). 
 
“Seharusnya ada petugas yang stand by (siaga) di Posko Satgas Covid-19 Pasar Atas ini karena lokasinya dekat pasar yang selalu dikunjungi banyak orang. Tetapi saya menemukan posko Covid-19 ini kosong. Hal ini tidak bisa terjadi lagi,”ujarnya. 
 
Menurut Al Haris,warga masyarakat dan aparatur pemerintah Merangin tidak kendur dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Wajib pakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan senantiasa menjaga jarak harus tetap disosialisasikan. (Matra/AdeSM) 
 

Berita Lainya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama