. Keselarasan Pembangunan Daerah dan Nasional Perlu Ditingkatkan, Supaya Bermanfaat untuk Masyarakat

Keselarasan Pembangunan Daerah dan Nasional Perlu Ditingkatkan, Supaya Bermanfaat untuk Masyarakat

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSI (tengah)  memimpin rapat pembahasan Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin (24/05/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Keselarasan atau sinkronisasi program pembangunan daerah dan nasional perlu terus ditingkatkan agar program pembangunan bisa dilakukan secara terpadu dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Untuk mencapai keselarasan program pembangunan daerah dan nasional tersebut, koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan di setiap daerah harus dilaksanakan secara intensif.

“Program pemerintah daerah harus sinkron dengan program pembangunan nasional agar pembangunan bisa berhasil dengan baik dan benar-benar dinikmati masyarakat. Untuk itu seluruh organisasi perangkat dinas Provinsi Jambi diharapkan dapat terus berkoordinasi dan berkonsultasi agar program pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota di Jambi dapat dilaksanakan secara sinkron atau selaras dan menyentuh kebutuhan masyarakat,”kata Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSI pada rapat pembahasan Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin (24/05/2021).

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jambi,  H Sudirman, SH, MH dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Dr Doni Iskandar, SSos, MT.

Menurut Hari Nur Cahya Murni, tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di masing-masing OPD, mulai dari persiapan, penyusunan, konsultasi publik, penyusunan rancangan awal, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus dilakukan secara terkoordinir.

"RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD berisi kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, rencana kerja, dan anggaran yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun untuk itu perlu pematangan yang mantap,”katanya.

Dikatakan, Dokumen Rancangan RKPD di masing masing OPD tahun 2022 akan menjadi acuan oleh perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja perangkat daerah (Renja). Karena rencana kerja perangkat daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Rancangan  RKPD tahun 2022. 

“Tadi sudah kita perhatikan, kita dengar dan kita mempertimbangkan berbagai masukan, tanggapan dan saran tentang rencana kerja tersebut. Untuk itu perlu ada beberapa kesepakatan yang perlu diubah/diperbaiki berdasarkan kesepakatan kita bersama. Ada tujuh poin yang diubah , yaitu menyikapi pandemi Covid-19 perangkat daerah harus memiliki sense of crisis (antisipasi krisis) dalam menyusun kegiatan tahun 2022,”katanya. 

Para pejabat Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Pemerintah provinsi Jambi yang mengikuti rapat pembahasan Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin (24/05/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

Dikatakan, hal lain yang harus dilakukan dalam finalisasi rencan kerja pembangunan daerah tersebut, yakni rasionalisasi  (pengurangan) perjalanan dinas sesuai dengan tugas dan fungsi, jumlah hari kerja, jumlah pegawai dan indeks perjalanan dinas. Kemudian perlu juga diperhatikan mengenai rasionalisasi alat tulis kantor (ATK) dan makan minum rapat. Pengadaan ATK dan makan minum rapat harus tetap mengacu pola kerja new normal (normal baru) serta disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta kewenangan pemerintah provinsi.

Hari Nur Cahya Murni lebih lanjut mengatakan, Provinsi Jambi juga perlu memprioritaskan program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dan fokus untuk menyelesaikan tujuan dan sasaran RPJMD serta masalah pelayanan dasar Provinsi Jambi yang belum terpenuhi. 

Selain itu, lanjutnya, seluruh jajaran Pemprov Jambi perlu memperhatikan standar harga yang berlaku umum dalam pengadaan keperluan kerja. Seluruh OPD di Pemprov Jambi hendaknya  dapat menggunakan standar harga umum sesuai tugas, fungsi serta regulasi yang dimutakhirkan secara berkala oleh tim penyusun standar harga. Dengand emikian standar harga tidak perlu diusulkan oleh tiap perangkat daerah untuk menghindari duplikasi dengan standar berbeda. 

“Standar harga tersebut juga harus tersedia pada tahun pertama perencanaan. Untuk itu perlu dilakukan konvergensi (penyatuan) program atau perangkat daerah untuk outcome (hasil) yang sama dan mendukung major project (program besar) nasional. Readiness criteria (catatan lengkap mengenai kriteria standar harga) penting untuk pembebasan lahan,”katanya. (Matra/AdeSM)




Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama