(Matra, Jambi) – Ancaman disharmoni (keretakan) kerukunan kehidupan umat beragama di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini masih tetap tinggi menyusul terus meluasnya dampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kesulitan ekonomi dan ketegangan kehidupan sosial akibat Covid-19 yang dihadapi masyarakat saat ini berpotensi menimbulkan kerawanan konflik berlatar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
“Menyikapi kondisi tersebut, para tokoh agama, adat dan masyarakat diharapkan bisa bekerja sama secara intensif memantau situasi kehidupan masyarakat serta memperkuat harmoni kehidupan antarumat beragama. Hal itu penting mencegah munculnya benih-benih konflik dan perpecahan di tengah masyarakat,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jambi di hotel Golden Harvest, Kamis (10/06/2021) malam.
Rakor FKUB Provinsi Jambi bertaju “Optimalisasi Peranan FKUB Provinsi Jambi Menjaga Keutuhan NKRI” tersebut dihadiri sekitar 50 orang tokoh/pimpinan umat beragam se-Provinsi Jambi.
Menurut H Sudirman, seluruh anggota FKUB Provinsi Jambi harus terus menjaga tenun atau jalinan kebangsaan, mewujudkan kerukunan dan harmoni serta ikut berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Jambi.
"Kemajemukan yang kita miliki adalah modal yang sangat berharga dalam pembangunan bangsa dan negara, manakala dalam perbedaan dan kemajemukan itu, bisa menjaga kerukunan,”ujarnya.
Dikatakan, sebagai negara dengan komposisi masyarakat yang sangat majemuk, maka semua komponen bangsa harus berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan, terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
.
Sudirman lebih lanuut mengatakan, menjaga kerukunan antar umat beragama merupakan salah satu upaya yang sangat penting dalam mewujudkan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang juga sebagai upaya dalam menjaga keutuhan NKRI.
"Salah satu langkah dan upaya untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, meningkatkan peran FKUB merajut kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah kemajemukan masyarakat, khususnya menghadapi dampak pandemic Covid-19, "jelasnya.
Menurut Sudirman, Indonesia terdiri dari penduduk yang sangat majemuk atau beragam, baik keragaman suku, agama, ras, antar golongan. Perbedaan dan keragaman ini merupakan anugrah yang harus disyukuri. Meskipun masyarakat Indonesia sangat majemuk, namun semuanya dipersatukan oleh Pancasila sebagai dasar negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu.
“Karena itu melalui Rakor FKUB Jambi ini, tokoh agama di Jambi diharapkan terus member kontribusi positif merajut keutuhan persatuan bangsa dan harmoni kehidupan masyarakat. FKUB Jambi juga diharapkan memberikan masukan kepada Pemprov Jambi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kerukunan,”katanya.
Dikatakan, berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat, Forum Kerukunan Umat Beragama dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Para tokoh dan pimpinan agama di Jambi yang mengikuti Rapat Koordinasi
(Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jambi di hotel
Golden Harvest, Kamis (10/06/2021) malam. (Foto : Matra/KominfoJambi)
Sudirman lebih lanjut mengatakan, keberadaan FKUB bisa meningkatkan kerekatan/kohesi sosial dengan fungsi sebagai wahana komunikasi dan interaksi antara satu dengan yang lainnya. Melalui FKUB setiap tokoh agama bisa memberikan informasi terhadap tafsir agama masing-masing, sehingga tercipta suasana saling memahami dan saling menghormati.
“FKUB juga penting hadir di masyarakat sebagai wahana mediasi setiap persoalan yang mengarah pada terjadinya konflik baik yang bersifat laten maupun manifest. FKUB juga penting menjadi media harmonisasi hubungan satu dengan yang lain dalam mengkomunikasikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan, melakukan sosialisasi kepada masing-masing umat beragama. Dengand emikian akan tercipta kehidupan sosial yang rukun dan terbuka atau tidak bersifat eksklusif,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Rakor FKUB Provinsi Jambi yang juga menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi, HM Mukti pada kesempatan tersebut mengatakan, Rakor FKUB Provinsi Jambi tersebut digelar sebagai wujud nyata pelaksanaan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang pembentukan FKUB di berbagai daerah.
” FKUB di Jambi mengemban tugas penting bagi berlangsungnya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai, serta melakukan pemberdayaan masyarakat,”paparnya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar