. Pemkot Jambi Perpanjang Penutupan Tempat Rekreasi, Warga Diminta Tidak Lakukan Kerumunan

Pemkot Jambi Perpanjang Penutupan Tempat Rekreasi, Warga Diminta Tidak Lakukan Kerumunan

Wali Kota Jambi, Syaruif Fasha (kiri). (Foto : Matra/Ist)

(Matra, Jambi) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperpanjang penutupan tempat – tempat rekreasi dan area publik hingga 5 Juli 2021. Perpanjangan penutupan tempat rekreasi dan area publik tersebut dilakukan menyusul masih terus bertambahnya kasus positif Covid-19. Sebelumnya Pemkot Jambi menutup seluruh tempat rekreasi dan area publik sejak Sabtu (19/6/2-21) hingga Minggu (27/6/2021).

“Berkaitan dengan kebijakan Pemkot Jambi dalam penanganan Covid-19 tersebut, kami mengharapkan segenap lapisan masyarakat Kota Jambi diharapkan tidak ada yang melakukan kegiatan atau kerumunan di tempat-tempat rekreasi dan area publik. Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan demi mempercepat pemutusan rantai penularan Covid-19 di Jambi ini,”kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha di Kota Jambi, Rabu (30/6/2021).

Menurut Syarif Fasha, perpanjangan penutupan tempat rekreasi dan area publik di Kota Jambi tersebut ditetapkan melalui Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 13/INS/VI/HKU/2021. Instruksi tersebut menyebutkan, penutupan tempat rekreasi dan area publik di Kota Jambi diperpanjang hingga 5 Juli 2021 menyusul kasus Covid-19 di Kota Jambi belum menunjukkan tanda-tanda menurun.

“Kasus Covid-19 di Kota Jambi hingga Rabu (30/6/2021) masih bertambah. Demi penyelamatan warga masyaakat dari penularan Covid-19, penutupan tempat rekreasi dan area publik lain di kota ini diperpanjang hingga sepekan ke depan,”katanya.

Dijelaskan, tempat rekreasi dan area publik yang dituitup di Kota Jambi antara lain Tugu Keris Siginjai Kotabaru, Danau Sipin Telnaipura, Taman Ancol Pasar, Komplek Perkantoran Provinsi Jambi, Taman Anggrek, Tugu Juang Sipin, Taman Remaja dan area publik seperti lapangan olahraga, khususnya kolam renang.

Menurut Syarif Fasha, penyelamatan warga masyarakat Kota Jambi dari Covid-19 tidak hanya dilakukan melalui penutupan tempat rekreasi dan area publik lainnya, tetapi juga melalui peningkatan vaksinasi. Pemkot Jambi terus mengintensifkan vaksinasi untuk warga umur 18 ke atas dan lanjut usia sebagai salah satu upaya meningkatkan imunitas warga terhadap virus Coviud-19.

Dijelaskan, sedikitnya 15.000 warga Kota Jambi sudah mengikuti vaksinasi pada vaksinasi massal yang dilaksanakan Komando Rayon MIliter (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Polda Jambi, Pemkot Jambi sejak Sabtu – Rabu (26 – 30/6/2021). Selain itu Pemkot Jambi juga akan melanjutkan vaksinasi untuk warga masyarakat Kota Jambi usia 18 tahun ke atas hingga sepekan mendatang di Puskesmas – puskesmas dan rumah sakit.

“Kami mengharapkan warga Kota Jambi umur 18 tahun ke atas yang belum sempat divaksinasi pada vaksinasi missal bisa datang ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksinasi. Syarat untuk vaksinasi hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK),”katanya.

Secara terpisah, Juru Bacara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Erwandi mengatakan, total kasus positif Covid-19 di Kota Jambi hingga Rabu (30/6/2021) sudah mencapai 3.802 kasus. Kasus baru Rabu bertambah lima kasus. Sedangkan kasus meninggalakibat Covid-19 di Kota Jambi mencapai  73 kasus.

“Pasien Covid-19 yang sembuh mencapai  3.233  orang (sembuh baru 36 orang) dan dirawat 496 orang. Kota Jambi sendiri hingga Rabu berstatus zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19,”katanya. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama