. Dampak Pemberlakuan PPKM Darurat, Aktivitas di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Sepi

Dampak Pemberlakuan PPKM Darurat, Aktivitas di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Sepi

Pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Provinsi Lampung sepi dari aktivitas kenderaan dan penumpang, Sabtu (3/7/2021) pagi hingga sore. (Foto : Matra/Asenk Lee Saragih) 

(Banten, Matra) - Aktivitas kendaraan dan penumpang di pelabuhan penyeberangan Merak, Provinsi Banten dan Bakauheni, Provinsi Lampung sepi menyusul dilakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7/2021).

Pantauan medialintasumatera.com yang melakukan perjalanan dari pelabuhan penyebarangan Merak - Bakauheni, Sabtu (3/7/2021) siang – sore menunjukkan, kendaraan dan penumpang yang melakukan penyeberangan Jawa - Sumatera di kedua pelabuhan itu sepi. Kendaraan yang naik dan turun kapal penyeberangan di kedua pelabuhan itu tidak seramai sebelum pemberlakuan PPKM Darurat.

J Lumbanggaol (45), pemilik warung makan khas Batak di Merak, Banten  kepada medialintassumatera.com di Merak, Banten, Sabtu (3/7/2021) mengatakan, sejak pemberlakuan PPKM Darurat Sabtu, kenderaan yang melintas di ruas jalan keluar masuk pelabuhan Merak sepi mulai Jumat (2/7/2021) malam hingga Sabtu siang.

Pengamatan medialintassumatera.com, sepajang perjalanan dari Jakarta menuju pelabuhan penyebaranan Merak Banten dan pelabuhan Bakahueni, Lampung, penumpang sangat sepi. Kenderaan yang hendak menyeberang dari dua arah tersebut tampak lengang. 


Bahkan pedagang di rest area Tol Lampung - Palembang Sumatera Selatan, tepatnya di Rest Area KM 165 mengaku pengunjung sepi sejak malam hingga Sabtu malam. 

“Sejak Jumat malam hingga Sabtu mala mini pengunjung sepi. Biasanya jika hari hari biasa, penumpang yang sianggah di res are aini ramai. Tidak seperti malam ini, sepi,” ujar Puput Lestari, pedagang makanan di Rest Area KM 165 Tol Lampung-Palembang.

Pengamatan di sepanjang jalan dari Jakarta, Merak, Tol Lampung-Palembang Sumsel hingga ke Kota Jambi arus lalulintas lengang. Waktu tempuh dari Jakarta berangkat Sabtu 3 Juli 2021 Pukul 10.00 WIB, tiba di Kota Jambi Minggu 4 Juli 2021 Pukul 05.00 WIB.  

PPKM merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. PPKM darurat sudah dilakukan sejak Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli mendatang. 

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut angka COVID-19 di Indonesia berkali-kali memecahkan rekor. Luhut memprediksi angka pandemi COVID-19 di Indonesia masih bakal terus menanjak.

"Ini 10 hari ke depan menurut hemat saya, mungkin dua minggu ini juga akan terus bisa naik. Ini karena masa inkubasi varian ini masih jalan," kata Luhut.

Sebagaimana diketahui, angka tertinggi kasus baru COVID-19 telah terlampaui berkali-kali. Terakhir, Jumat (2/7/2021), ada 25.830 kasus baru COVID-19 dengan angka kematian baru 539 orang dalam sehari. Menurut Luhut, angka itu bakal terlampaui. Soalnya, masa inkubasi virus Corona belum berakhir. “Ini masa kritis dua minggu ini," kata Luhut, seperti dikutip dari Detik.com.(Matra/Asenk Lee Saragih)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama