(Matra, Jambi) – Para pengusaha dan seluruh lapisan masyarakat Provinsi Jambi diminta tidak menunggak pajak karena tunggakan pajak tersebut berdampak besar terhadap pembangunan daerah. Pengusaha dan seluruh elemen masyarakat harus taat membayar pajak sebagai salah wujud nyata dukungan terhadap pembangunan daerah dan negara.
“Saya menghimbau agar masyarakat, termasuk pengusaha ikut berpartisipasi aktif dan berperan serta dalam upaya pembangunan di Provinsi Jambimelalui ketaatan membayar pajak. Dengan membayar pajak, kita dapat membangun Provinsi Jambi dari berbagai macam sektor. Baik infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian,”kata Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI pada pertemuan dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pelayangan Jambi, Sabandiyono, SE di ruang kerja Wakil Gubernur Jambi, Jumat (16/07/2021).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Account Representative (Kepala Bidang) Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pelayangan Jambi, Nasril dan Kepala Seksi Pengawasan IV, Moch Dedi Murahman SE, AkMA.
Abdullah Sani pada kesempatan tersebut mengatakan, warga masyarakat Jambi yang taat untuk membayar pajak berarti mereka sudah ikut berpartisipasi dalam membangun Jambi. Wajib pajak yang baik dan patuh harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tepat waktu melalui E-FILLING dengan Semboyan Pajak Kuat Indonesia Maju.
“Pajak merupakan wujud nyata peran seluruh masyarakat dalam membangun bangsa dan negara, terlebih saat ini, pelayanan pajak sudah dipermudah. Untuk itu saya menghimbau bagi wajib pajak, jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan atau menunggak pajak,"katanya.
Abdullah Sani juga meminta KPP Pratama Pelayangan Jambi tetap menegakkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK). Hal itu penting sebagai salah satu komitmen meningkatkan pelayanan dan terus menciptakan berbagai inovasi baru pelayanan pajak. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar