(Matra, Jambi) – “Salam Covid…, salam Covid…, jaga prokes…, jaga prokes…!!! Anjuran tersebut berkali-kali disampaikan pembawa acara melalui pengeras suara pada pelaksanaan tradisi masyarakat Batak Simalungun, Sumatera Utara melepas jenazah orangtua (sayur matua) di rumah duka Paradaiso, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Resort Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (7/8/2021).
Pembawa acara mengingatkan pihak keluarga, kerabat dan undangan agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat pada acara tradisi sayur matua tersebut mencegah terjadinya kontak fisik (jabat tangan), mencegah sesama hadirin berkomunikasi dengan jarak dekat tanpa masker dan mencegah kerumunan.
“Kami mengharapkan seluruh hadirin tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir agar acara kita ini tidak sampai menimbulkan penularan Covid-19. Mari kita jaga kesehatan bersama dengan mematuhi prokes, sehingga acara budaya penghormatan terakhir kepada orangtua kita ini bisa berjalan lancar,”kata JM Purba (60), sang pembawa acara.
Selain itu, Koordinator Satuan Tugas Penanganan Covid-19 HKBP Kotabaru, Kota Jambi, Andi Openta Purba pada pelaksanaan tradisi penghormatan terakhir kepada orangtua tersebut juga berkali-kali mengingatkan seluruh hadirin agar mematuhi prokes. Peringatan itu disampaikan mulai pembukaan acara budaya Jumat (6/8/2021) malam hingga puncak acara Sabtu (7/8/2021).
Menurut Andi Openta Purba, Satgas Covid-19 HKBP Kotabaru Jambi menerapkan prokes ekstra ketat pada kegiatan budaya di rumah duka Paradeiso HKBP Jambi bukan menakut-nakuti hadirin. Pihaknya menerapkan prokes secara ketat karena sudah banyak warga Batak dan jemaat HKBP Kotabaru Jambi yang terpapar Covid-19.
“Hingga saat ini, jumah warga jemaat HKBP Kotabaru Jambi yang positif Covid-19 sudah mencapai 150 orang. Sembilan orang warga jemaat HKBP Jambi yang terpapar Covid-19 meninggal dunia. Karena itu kita tidak bisa anggap remeh terhadap prokes selama acara ini berlangsung,”tegasnya.
Andi Openta Purba mengatakan, berdasarkan pengamatannya dalam pelaksanaan kegiatan budaya penghormatan terhadap orangtua di rumah duka Paradaiso HKBP Jambi selama ini, para hadirin masih banyak yang kurang mematuhi prokes.
Hadirin masih tetap ada yang menurunkan masker, menggeser (merapatkan) kursi yang sudah disusun Satgas Covid-19 HKBP Jambi sesuai prokes, bersalaman dan berbicang-bincang dengan jarak dekat dan membuka masker.
“Pada acara sayur matua ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena kita diawasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi. Supaya acara ini berlangsung lancar atau tidak dihentikan Satgas Covid-19 Kota Jambi, mari kita patuhi prokes,”pintanya.
Modifikasi Ritual
Sementara itu pantauan medialintassumatera.com (Matra), penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terkait penanggulangan Covid-19 di Kota Jambi tidak menghalangi komunitas masyarakat Batak di kota itu melestarikan budaya tradisional warisan leluhur mereka.
Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membatasi kegiatan berkumpul saat ini, namun warga masyarakat Batak di Kota Jambi masih bisa menggelar budaya tradisional dengan menerapkan prokes secara ketat.
Pada acara penghormatan terakhir untuk orangtua dari keluarga besar Purba Sidadolog dan Sitio di rumah duka Paradaiso HKBP Kota Jambi tersebut tampak bahwa seluruh keluarga, kerabat dan hadirin mematuhi prokes secara ketat pada Jumat malam dan Sabtu pagi – sore.
Petugas Satgas Covid-19 HKBP Kotabaru Jambi memeriksa suhu tubuh setiap orang yang datang ke rumah duka. Kemudian seluruh hadirin memakai masker, bahkan banyak hadirin yang memakai masker dua lapis. Kemudian hadirin juga menjaga jarak sesuai dengan tempat duduk yang disediakan pihak pengelola rumah duka.
Selain itu seluruh rangkaian kata sambutan dan tarian kelompok kerabat yang dilaksanakan dalam acara tersebut tetap menjaga jarak. Seluruh keluarga yang berduka dan kerabat yang menari bersama juga memakai masker.
Rangkaian ritual acara budaya tradisional Batak melepas kepergian orangtua yang lanjut usia di rumah duka Paradaiso HKBP Kota Jambi tersebut juga sudah dimodifikasi (dipersingkat) guna mencegah terjadinya kerumunan.
Waktu memberi kata sambutan dan menari dengan iringan musik dibatasi. Selain itu jumlah rombongan kekerabatan yang mengikuti rangkaian ritual, khususnya menari dan memberikan sumbangan juga dibatasi.
Kemudian pemberian sumbangan (ucapan terima kasih) dari pihak keluarga kepada handai tolan yang biasanya dilakukan secara orang per orang diubah dengan cara memberi sumbangan kepada perwakilan saja. Hal itu dilakukan untuk mengindari kontak fisik dan kerumunan.
Selain itu, seluruh rangkaian ritual acara adat pemberangkatan jenazah orangtua yang sudah sayur matua (lanjut usia) tersebut juga dipindah lokasinya. Semestinya acara tersebut dilaksanakan di rumah keluarga Purba Sidadolog yang berduka.
Namun demi menjaga prokes, acara dipindah ke rumah duka Paradaiso HKBP Kotabaru Jambi yang bisa menampung 500 orang. Dan undangan yang hadir saat tersebut hanya sekitar 150 orang. Seluruh rangkaian acara budaya sayur matua yang berlangsung Jumat malam dan Sabtu pagi – sore tersebut terlaksana dengan tertib dan lancar dengan penerapan prokes yang ketat.
Prosesi pemakaman jenazah orangtua (ibu) keluarga Purba Sidadolog di di komplek pemakaman Bumi Langgeng, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Sabtu sore juga menerapkan prokes yang ketat.
“Kami secara maksimal sudah memodifikasi acara sayur matua ini agar tidak melanggar prokes. Kami berupaya acara pewarisan tradisi budaya Batak di perantauan ini tetap terlaksana dengan baik, namun tidak melanggar prokes,”katanya.
Ritual pelepasan jenazah orangtua yang meninggal di usia lanjut (sayur matua) Keluarga Purba Sidadolog di rumah duka Paradaiso, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Resort Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (7/8/2021). (Foto : Matra/Radesman Saragih)
Warisan Leluhur
Sementara itu, perwakilan keluarga Purba Sidadolog yang berduka pada kesempatan tersebut, J Purba mengatakan, keluarganya tetap menggelar ritual pelepasan jenazah ibu mereka yang meninggal dalam lanjut usia secara adat sebagai penghormatan terakhir sekaligus ucapan terima kasih terhadap seluruh handai tolan.
“Usia ibu kami yang meninggal ini sudah mencapai 83 tahun. Istilah Batak Simalungun, dia meninggal sayur matua (lansia dan terhormat). Karena itu seluruh anak-anaknya dan kerabat harus menggelar acara pelepasan almarhumah secara adat. Tradisi ini menunjukkan tingginya penghormatan anak-anak terhadap orangtua. Kami ingin pewarisan budaya ini tetap dilaksanakan walaupun kita di perantauan,”katanya.
J Purba mengakui, pelaksanaan budaya sayur matua yang mereka lakukan dilematis karena saat ini masih dalam situasi pandemi dan Kota Jambi masih menerapkan PPKM Level 4. Tetapi kami berupaya melaksanakan acara pelepasan terhadap jenazah orangtua kami secara adat Batak dengan benar-benar menerapkan prokes.
“Agar acara adat keluarga kami ini tidak sampai melanggar prokes, lokasi acara pun kami pindah dari rumah kami ke rumah duka yang kapasitasnya lebih banyak dan lokasinya jauh dari permukiman warga. Syukur, seluruh rangkaian acara keluarga kami ini berlangsung lancar dan tertib tanpa ada teguran dari Satga Penanganan Covid-19 Kota Jambi,”katanya. (Matra/Radesman Saragih)
Posting Komentar