Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi (dua dari kiri) memimpin rapat antisipasi peningkatan kasus Covid-19 dan pencegahan varian omicron di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Pematangraya, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (9/2/2022). (Foto : Matra/KominfoSimalungun).
(Matra, Simalungun) – Segenap lapisan masyarakat Simalungun perlu diberi edukasi (pengetahuan) mengenai bahaya Covid-19 varian baru, omicron. Hal itu penting agar warga masyarakat senantiasa waspada penularan omicron, bersedia divaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Kalau saya cermati perkembangan Covid-19 varian omicron cukup cepat. Kita harus berikan edukasi kepada masyarakat tentang varian omicron ini. Kemudian kita juga perlu meningkatkan 3T (testing, tracking dan treatment) dan mengingatkan masyarakat tetap mengikuti prokes,”kata Wakil Bupati (Wabup) Simalungun, H Zonny Waldi pada rapat antisipasi peningkatan kasus Covid-19 dan pencegahan varian omicron di Pos Komando (Posko) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, di Pematangraya, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (9/2/2022).
Zonny Waldi pada kesempatan tersebut mengatakan, pandemi Covid – 19 belum bisa diprediksi kapan berakhir. Untuk itu segenap jajaran pemangku kepentingan (stakeholders) harus waspada. Kemudian Satgas Penanganan Covid-19 Simalungun juga perlu mengingatkan masyarakat hingga ke desa-desa agar mematuhi prokes, khususnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Selain itu kegiatan testing (pemeriksaan), tracking (penlusuran) dan treatment pengobatan Covid-19 juga harus ditingkatkan. Petugas pelaksana (komponen) 3 T juga harus meningkatkan kinerjanya melakukan tindakan dan segera melaporkan ke Satgas. Kalau pelaksanaan 3 T rendah, Simalungun bisa turun status atau level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dikatakan, menyikapi kembali bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Simalungun, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun perlu segera melakukan pendataan terhadap pasien. Hal itu penting memudahkan pemberian pelayanan. Pendataan pasien juga penting untuk mengetahui apakah pasien sudah mengikuti vaksinasi.
“Saya berharap Satgas Penanganan Covid-19 Simalungun tetap solid melaksanakan tugas dan bekerja sama dengan instansi terikat agar masyarakat di Simalungun terbebas dari Covid – 19,”ujarnya.
Mengenai rumah sakit rujukan perawatan Covid-19, Zonny Waldi mengatakan, rumah sakit rujukan Covid-19 di Simalungun perlu melakukan pengecekan kelengkapannya. Baik fasilitas pendukung, sarana dan prasarana serta obat-obatan.
"Ini perlu kita lakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi dan memberikan pelayanan cepat dan terbaik kepada pasien yang dirujuk ke rumah sakit,”katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani pada kesempatan tersebut mengatakan, varian omicron sangat cepat perkembangannya sehingga membutuhkan langkah-langkah strategis untuk menangani, karena belum ada alat yang mendeteksi varian omicron.
"Persiapkan semua kebutuhan agar kita ready (siap) menangani pasien sebagai langkah awal penangan pasien. Kami juga mengharapkan adanya sentuhan pelayanan bagi pasien seperti pemberian bantuan,"ujarnya.
Sedangkan Dandim 0207/Sml, Letkol Inf Roly Sohuoka mengatakan, secara nasional beberapa daerah telah menutup wilayahnya menyusul meningkatnya penyebaran omicron. Bahkan sudah ada daerah yang memiliki data kasus omicron hingga 10.000 kasus.
"Dinas Kesehatan Simalungun kami harapkan melakukan tes epidemiologi terhadap pasien terkonfirmasi untuk mengetahui apakah sudah menerima layanan vaksin dosis satu dan dua,”katanya.
Selain itu, Roly Sohuoka juga berharap agar percepatan vaksinasi di Simalungun dilakukan terutama kepada lanjut usia. Hal ini penting agar pencegahan omicron dapat dilakukan secara optimal di semua kalangan warga masyarakat Simalungun.
"Rapat ini jangan sampai di sini saja. Harus ada tindaklanjutnya. Karena itu jika kita lambat untuk melakukan tindakan, varian omicron ini cepat menyebar di Simalungun,"ujarnya.
Kabag OPS Polres Simalungun, Komisaris Polisi (Kompol) Joni H Situmorang pada kesempatan tersebut mengungkapkan, penyebaran omicorn empat kali lebih cepat dibandingkan Covid-19. Untuk itu perlu dilakukan vaksinasi dosis kedua bagi lansia dan anak – anak serta dilanjutkan vaksinasi booster (tambahan).
Sedangkan menurut Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak pada kesempatan tersebut mengatakan, di Simalungun ada lima rumah sakit penanganan pasien Covid – 19. Kelima rumah sakit tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, RSUD Parapat, RSUD Randahaim, rumah sakit Laras dan rumah sakit Balimbingan. Sedangkan obat-obatan untuk perawatan pasien Covid-19 di Simalungun masih tersedia.
Dijelaskan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Simalungun pekan pertama Februari sudah mencapai 49 kasus. Sembilan diantaranya dirawat di rumah sakit dan selebihnya melakukan isolasi mandiri.
Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Simalungun, Akmal H Siregar mengatakan, pihaknya sampai Rabu (9/2/2022) belum menerima hasil lab pasien terpapar dan terkonfirmasi varian baru umicron.
"Dari 49 kasus konfirmasi di kabupaten Simalungun, kami belum menerima hasil lab yang menyatakan terpapar dan terkonfirmasi sebagai kasus varian baru umicron,"jelasnya.
Rapat antisipasi peningkatan kasus Covid-19 tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun. Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun (Sml), Letkol Inf Roly Sohuoka dan Kasdim 0207/Sml, Mayor Inf Fransisco Sidauruk.
Kemudian hadir juga Asisten Administrasi Umum Pemkab Simalungun, Akmal H Siregar, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, Kadis Sosial Simalungun, Sakban Sinaga, Kadis Pendidikan Simalungun, Zacson Silalahi, Kadis Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) Simalungun, Jonny Saragih.
Selain itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun, Ramadhan Damanik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Adnadi Girsang, Kabag OPS Polres Simalungun, Komisaris Polisi (Kompol) Joni H Situmorang, Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol J Purba, Sekretaris BPBD Simalungun, Manaor Silalahi, Kasubbag Kermas Polres Simalungun, Iptu J Situmorang. (Matra/Radesman Saragih).
Posting Komentar