. DPRD Jambi Minta Angkutan Batu Bara Dihentikan Selama Arus Mudik Lebaran

DPRD Jambi Minta Angkutan Batu Bara Dihentikan Selama Arus Mudik Lebaran

Truk pengangkut batu bara masih tetap menjadi momok yang mengancam keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran di Jambi. Truk angkutan batu bara melintas di Jalan Linkar Barat, Kota Jambi yang merupakan bagian dari Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, baru-baru ini. (Foto : Matra/Radesman Saragih).

(Matra, Jambi) – Kalangan DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menghentikan kegiatan angkutan batu bara selama arus mudik Lebaran (Idul Fitri) 1443 Hijriyah (H). Penghentian kegiatan angkutan batu bara tersebut harus diawasi ketat guna menjamin kelancaran arus mudik Lebaran di Jambi. 

“Pengangkutan batu bara berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik Lebaran di Jambi. Karena itu operasional angkutan batu bara harus dihentikan selama musim arus mudik Lebaran nanti. Pemerintah Provinsi Jambi perlu membuat aturan baru mengenai larangan operasional angkutan baru tersebut,”kata anggota DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori di Jambi, Senin (18/4/2022). 

Menurut  Ahmad Fauzi Ansori, supaya tidak ada pengusaha batu bara yang membandel mengenai larangan pengoperasian angkutan batu bara selama arus mudik Lebaran nanti, Gubernur Jambi, Al Harus perlu segera mengeluarkan surat edaran mengenai larangan pengoperasian angkutan batu bara tersebut. 

“Kami sangat mendukung jika Gubernur Jambi mengeluarkan surat edaran penertiban angkutan batu bara selama arus mudik Lebaran. Penghentian angkutan batu bara perlu menjamin kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran. Kendaraan pemudik di Jambi diperkirakan meningkat drastis selama arus mudik nanti. Karena itu operasional angkutan batu bara harus dihentikan,”katanya.

Perbaiki Jalan

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas PUPR Provinsi Jambi perlu mempercepat pernaikan jalan yang merupakan jalur utama mudik di Jambi. 

Ruas jalan yang perlu mendapat perbaikan tersebut, yakni jalur mudik antar kabupaten dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), baik Jalan Lintas Timur (Jalintim), Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) dan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera. 

“Penuntasan perbaikan jalur mudik Lebaran di Jambi perlu dilakukan sebelum arus mudik meningkat. Kami mengharapkan perbaikan jalur mudik di Jambi segera dituntaskan karena memang masih banyak ruas jalan di Jambi yang rusak," ungkapnya.

Edi Purwanto mengharapkan para pemudik dari Jawa ke Sumatera yang melintas di Jambi maupun sebaliknya diharapkan tidak mengalami hambatan di jalan ketika melintas di Jambi. Perbaikan jalan di Jambi juga perlu menjamin keselamatan pera pemudik yang melintas di Jambi. 

Dikatakan, kerusakan jalan alternatif di Jambi juga perlu dikebut perbaikannya. Hal itu penting mencegah terjadinya kemacetan total di jalur mudik akibat kerusakan jalan. Petugas dinas instansi terkait perlu untuk melakukan pengecekan sejumlah ruas jalan dan juga titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan di Jambi. 

"Pengecekan titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan jalur mudik di Jambi penting menjelang puncak arus mudik. Jangan nanti sampai ada kemacetan berulang. Untuk itu tim yeng bertugas memantau kondisi jalur mudik di Jambi perlu segera dibentuk,”katanya. 

Selain itu, lanjut Edi Purwanto, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga diminta melengkapi sejumlah fasilitas pendukung kelancaran lalu lintas di seluruh jalur mudik di Jambi. Misalnya rambu-rambu lalu lintas penunjuk arah ataupun dan peringatan bagi pengendara harus dipasang di tempat-tempat strategis.

"Kami memantau di lapangan, banyak ruas jalan yang memiliki rambu-rambu lalu lintas. Kemudian ada rambu lalu lintas yang terpasang namun sudah rusak dan tidak terbaca.  Perbaikan rambu-rambu lalu lintas ini penting mencegah kecelakaan dan tersesatnya pemudik dari luar Jambi,”katanya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dhafi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengenai pelarangan angkutan batu bara selama arus mudik Lebaran. 
Mobil tangki pengangkut minyak sawit juga salah satu jenis angkutan yang menggangu kelancaran arus mudik Lebaran di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera. Gambar diambil baru-baru ini di ruas Jalintim Sumatera wilayah Kota Jambi, Jalan Lingkar Barat. (Foto : Matra/Radesman Saragih).

Direncanakan, penghentian pengoperasian angkutan batu bara di Jambi selama arus mudik Lebaran diberlakukan selama 12 hari, yakni mulai Kamis, 28 April 2022 hingga Senin, 9 Mei 2022. Selain angkutan batu bara, angkutan kebutuhan pokok dan kelapa sawit juga dilarang beroperasi di Jambi selama musim arus mudik Lebaran. 

“Bila ada ada angkutan batu bara, kebutuhan pokok dan sawit masih melanggar aturan tersebut, kami akan menindak tegas. Tindakan bisa berupa penghentian operasi sementara hingga pencabutan izin,”katanya. 

Dikatakan, Dirlantas Polda Jambi akan membentuk tim khusus untuk mengawasi kegiatan truk angkutan batu bara, kebutuhan pokok dan sawit selama musim arus mudik Lebaran. Tim khusus akan disiagakn di pos-pos tertentu di Jalan Lintas Sumatera maupun jalur lalu lintas antar kabupaten. 

Sementara itu, M Sitanggang (50), warga Bayunglencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kepada medialintassumatera.com (Matra) di Jambi, Minggu (17/4/2022) mengatakan, sebagian besar Jalan Lintas Timur Sumatera Jambi – Bayunglencir kini rusak berat. 

Sebagian kerusakan jalan tersebut berada di ruas Jalintim Sumatera, Desa Senawar, Bayunglencir. Kerusakan jalan membuat arus lalu lintas sering macet. Saat ini perbaikan kerusakan jalan tersebut sedang dkerjakan.

“Kerusakan jalan tersebut membuat kami terjebak macet total. Waktu tempuh Bayunglencir – Kota Jambi yang biasanya hanya 1,5 jam menjadi lima jam akibat kerusakan jalan. Kemacetan akibat kerusakan jalan bisa mencapai satu kilometer,”katanya. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama