. Polda Jambi Terjunkan 330 Personil Amankan Otopsi Ulang Brigpol NYH di Sungaibahar, Keluarga Kooperatif

Polda Jambi Terjunkan 330 Personil Amankan Otopsi Ulang Brigpol NYH di Sungaibahar, Keluarga Kooperatif

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo (empat dari kiri), ibu almarhum Brigpol NYH, Rosni Simanjuntak (lima dari kiri duduk) dan keluarga besar Horas Bangso Batak (HBB) Jambi seusai ibadah penghiburan di rumah orangtua almarhum, Unit I, Sungaibahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Minggu (24/7/2022). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi). 

(Matra, Jambi) – Polda Jambi menerjunkan sekitar 330 orang personil dari berbagai satuan untuk mengamankan proses otopsi ulang (ekshumasi) jenazah almarhum Brigadir Polisi (Brigpol) Nofryansah Yoshua Hutabarat (NYH) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). 

Pasukan pengamanan otopsi ulang Brigpol NYH yang tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) tersebut dilakukan mulai dari lokasi pemakaman, Unit I, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungaibahar hingga RSUD Sungaibahar.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, MIK melalui Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK kepada wartawan di Jambi, Selasa (26/7/2022) menjelaskan,  pengamanan proses penggalian kembali makam Brigpol NYH dilakukan secara ketat dengan melibatkan berbagai satuan, termasuk Satuan Brimob Polda Jambi. Kemudian pengaman proses otopsi ulang jenazah Brigpol NYH tersebut juga diperkuat Polres Muarojambi. 

"Semua proses otopsi ulang jenazah anggota Brimob asal Sungaibahar, Jambi tersebut akan dikawal ketat bisa berjalan lancar, aman dan tenang. Sebanyak 330 personel polisi yang mengamankan proses otopsi ulang jenazah Brigpol NYH tersebut disiagakan di rumah duka, pemakaman, RSUD Sungaibahar dan Polsek Sungaisahar. Personel pengamanan tersebut gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muarojambi,"katanya.

Menurut Mulia Prianto, pengamanan lokasi-lokasi penting yang digunakan untuk proses otopsi ulang jenazah Brigpol NYH tersebut dilaksanakan mulai Selasa – Kamis (26 – 28/7/2022). Sedangkan gelar pasukan pengaman jelang proses otopsi ulang jenazah Brigpol NYH tersebut dilakukan di Polda Jambi, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Operasional (Ops) Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko pada gelar pasukan tersebut mengatakan, lokasi yang akan dijaga polisi selama proses otopsi ulang jenazah Brigpol NYH tersebut, yakni lokasi pemakaman, RSUD Sungaibahar, rumah duka dan ruas jalan sepanjang jalur yang digunakan untuk membawa jenazah dari pemakaman ke rumah sakit.

"Semua harus dipersiapkan dengan baik menjelang proses otopsi ulang ini. Hal itu penting agara jangan sampai ada yang mengganggu proses autopsi ulang tersebut,"katanya.

Terkait liputan pers untuk proses otopsi ulang tersebut, Feri Handoko mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi pers untuk meliput. Polisi hanya mengamankan lokasi. Kemudian di lokasi sudah disediakan tempat jumpa pers.

Lebih lanjut dikatakan, keterlibatan satuan Polda Jambi dalam pengamann proses otopsi ulang jenazah Brigpol NYH tersebut hanya hanya membantu personel Polres Muarojambi.

“Jadi kami akan tetap koordinasi dengan satuan Polres Muarojambi selama proses otopsi ulang berlangsung hingga jenazah dimakamkan kembali,”ujarnya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

Dokter Forensik

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Jakarta, Senin (25/7/2022) menjelaskan, pihaknya menerjunkan dokter forensik dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta untuk melakukan otopsi ulang jenazah almarhum Brigpol NYH di RSUD Sungaibahar, Rabu (27/7/2022). 

Dokter forensik tersebut, yakni dr F. dr F ditugaskan melakukan otopsi ulang jenazah almarhum Brigpol NYH berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang bekerja sama dengan penyidik Polri. Selain itu masih ada enam dokter forensik lainnya dari swasta, independen dan pegawai negeri sipil (PNS) yang dilibatkan melakukan otopsi ulang.   

“Saya meminta dr F tetap menjaga krediblitas dan objektifitas dalam penanganan kasus ini agar hasilnya benar-benar baik,”katanya. 

Sementara itu pihak keluarga almarhum Brigpol NYH cukup kooperatif mendukung otopsi ulang jenazah almarhum. Pihak kepolisian dan keluarga almarhum sudah sepakat melakukan otopsi ulang dengan terib. Otpsi ulang yang diawali dengan penggalian makam dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga almarhum Brigpol NYH, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, pihak leluarga sudah menetapkan tujuh orang anggota keluarga dan komunitas warga dalam proses otopsi ulang tersebut. Lima orang penggali makam yang direkomendasikan pihak keluarga berasal dari anggota Pemuda Bangso Batak (PBB) Jambi. Sedangkan dua orang lainnya, paman almarhum Brigpol NYH. 

"Pihak keluarga merekomendasikan tujuh orang yang bertugas dalam proses otopsi. Lima orang dari organisasi pemuda PBB Jambi dan dua orang dari keluarga dekat, paman almarhum. Anggota PBB bertugas menggali makam dan membuka peti jenazah. Sedangkan paman almarhum mengawasi proses otopsi ulang,”katanya.

Dijelaskan, orangtua almarhum Brigpol NYH, Samuel Hutabarat/Rosni Simanjuntak tidak dilibatkan dalam proses otopsi ulang jenazah almarhum mencegah trauma mereka. 

"Kedua orangtua tidak terlibat dalam autopsi. Kita khawatir mereka histeris atau menambah trauma bagi mereka. Jadi hanya keluarga dekat dan anggota PBB yang terlibat otopsi,"katanya.

Sementara, ayah almarhum Brigpol NYH, Samuel Hutabarat mengatakan, pihaknya telah ditemui Bareskrim Polri terkait otopsi ulang jenazah anak mereka tersebut. Samuel Hutabarat meminta untuk penggalian makam dan pembukaan peti jenazah dilakukan pihak keluarga.

"Saya den petugas Bareskrim Polri sudah membicarakan otopsi ulang jenazah anak kami ini. Saya menyampaikan usul keluarga bahwa penggalian makam dan pembukaan peti jenazah, keluarga kami yang melakukan dan pihak Bareskrim Polri sepakat,”katanya. (Matra/AdeSM/BerbagaiSumber).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama