. Rektor USU-Sekda Sumut Masuk Bursa Pj Gubsu Pengganti Edy Rahmayadi

Rektor USU-Sekda Sumut Masuk Bursa Pj Gubsu Pengganti Edy Rahmayadi

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin.

Medan, S24 
-Jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) akan berakhir 5 September 2023 mendatang. Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin hingga Sekda Sumut Arief Sudarto Tri Nugroho masuk bursa sebagai Pj Gubsu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, awalnya berharap Pj Gubsu nanti adalah orang yang paham secara menyeluruh mengenai Sumut.

"Kita dari Fraksi PDI Perjuangan ingin agar pemerintah pusat dalam penempatan Pj di Pemprov Sumatera Utara pasca berakhirnya Gubernur Edy Rahmayadi memahami secara menyeluruh soal Sumatera Utara," kata Mangapul seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (12/7/2023).

Sosok Pj Gubsu nantinya harus memahami Sumut mulai dari aspek demografi, topografi, hingga karakter Sumut yang berwarna. Selain itu, Pj Gubsu juga dapat memahami persoalan yang ada dadi berbagai perspektif.

"Baik demografi kependudukan, topografi wilayah, kemudian karakter yang lebih begitu berwarna, dan memahami juga persoalan di Sumut dari berbagai perspektif," ucapnya.

Mangapul menyebutkan PDIP berharap Pj Gubsu nanti membawa sesuatu yang menyegarkan di Sumut. Sehingga Sumut bisa bangkit ke depannya.

"Kita berharap Pj yang hadir di Sumut akan membawa sesuatu yang lebih menyegarkan dengan kondisi bagaimana Sumut bisa bangkit ke depannya," sebutnya.

Anggota DPRD Sumut dari dapil III ini tidak menampik isu nama Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dan Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho menguat menjadi Pj Gubsu. Namun, Mangapul menegaskan jika di internal PDIP belum ada pembahasan mengenai Pj Gubsu.

"Di kalangan (internal) kita hingga sampai saat ini belum ada, ya isunya seperti itu (nama Rektor USU dan Sekda Sumut menguat jadi Pj Gubsu), tapi di internal kami belum ada dibicarakan," tutupnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck akan berakhir pada 5 September 2023. Setelah itu, DPRD Sumut akan merekomendasikan nama Pj ke Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan. (S24-RED)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama