. Pipa Gas Bocor, Warga Keracunan, Senator Fachrul Razi Minta PT Medco E&P Malaka Santuni Korban

Pipa Gas Bocor, Warga Keracunan, Senator Fachrul Razi Minta PT Medco E&P Malaka Santuni Korban


ACEH TIMUR, S24
– Pipa gas PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) Aceh Timur, diduga bocor menyebabkan warga keracunan. Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas peristiwa yang dianggapnya kelalaian tersebut.

Selain itu, Fachrul Razi juga meminta Kementerian terkait untuk menyelidiki dan mengevaluasi penyebab warga keracunan di Aceh Timur. Insiden ini menyebabkan sedikitnya 30 orang harus dilarikan ke rumah sakit.

“DPD akan melakukan evaluasi terhadap PT Medco E&P Malaka dengan Kementerian terkait untuk melihat apakah perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat atau sebaliknya,” pungkas Fachrul Razi yang juga anggota DPD RI asal Aceh kepada media, Senin, 25 September 2023.

Keseluruhan korban tercatat sebagai warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan catatan, korban dugaan keracunan gas PT Medco E&P Malaka (Medco EP) kini tembus 30 orang. Identitas korban yang kini mendapat perawatan di RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur yakni Maryana (34), Rabiah (49), Putri Maulia (18), Aminah (37), Putri Mawaddah (19), Irfan (22), Saiful Akbar (25), Lista Anggraini (21), Suhendra (26), Iska Angra (21), dan Munawarah (15).

Berikutnya, Asma Adnan (59), M Razi (15), Naura, (15), Ainsyah (40), Lulu Hafizal (7). Rafiqa (10), Mariam Yusuf (38), Maulinda (26), Zahara (29), Marlina (36), Wahyu Wita (20), Fajril Munandar (18), Amiyati (40), Suriati (51), Khadijah (64), Yetty (37), Wahyudi (28), Zulkarnaini (30), dan Safrina (32).

“Awalnya warga di desa mengeluh sesak, mual dan muntah-muntah. Kemudian pihak keluarga melarikannya ke Puskesmas Banda Alam. Tapi akibat jumlah warga terus bertambah, sehingga pihak puskesmas merujuk ke RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur di Idi,” kata Iskayoga, warga Banda Alam, Senin pagi, 25 September 2023.

Terakhir, Fachrul Razi mengimbau kepada pihak PT Medco E&P Malaka untuk segera memberikan santunan kepada korban dan warga yang terdampak gas serta masyarakat di sekitar perusahaan.[S24]

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama