. Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Di Kabupaten Mandailing Natal 150 Hektar Terbesar Di Indonesia

Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Di Kabupaten Mandailing Natal 150 Hektar Terbesar Di Indonesia


Mandailing Natal, S24
- Polda Sumatera Utara menemukan 150 hektare (ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba. Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

 Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 kilogram (kg) ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga kurir tersebut mengaku diperintahkan membawa 15 kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Narapidana tersebut berinisial ZR alias Kijok.

Tak hanya itu, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Mandailing Natal, turut ditangkap.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 ha.

“Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan,” jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Tim Gabungan Polda Sumut yang diturunkan untuk menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina), menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.

Hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang ganja yang tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut.

“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkas Kapolda Sumut.

Penemuan ladang ganja terbesar di Indonesia ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Polda Sumut akan terus berupaya untuk memberantas narkoba di seluruh wilayah hukumnya. (S24/Red/FS).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama