. Diduga Ada Kecurangan, Pleno Hasil Pemilu Di Ulu Rawas Dibatalkan

Diduga Ada Kecurangan, Pleno Hasil Pemilu Di Ulu Rawas Dibatalkan


MURATARA, S24-Pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara yang sedianya dilaksanakan pada Minggu (18/2/2024) kemarin, dibatalkan.

Pembatalan itu dilakukan, lantaranan salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Muratara Efriansyah tak menerima hasil pemungutan suara yang akan diplenokan. 

Efriansyah meminta, panitia Pemilu Ulu Rawas ya itu ppk kec ulu Rawas membuka kotak suara, dan menunjukkan secara umum dan terbuka hasil pencoblosan di Kecamatan Ulu Rawas yang masuk daerah pemilihan (Dapil) 3.

Menurut Efriansyah, permintaan itu didasari ketidakpuasan dirinya terhadap hasil pemungutan suara, pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Karena Dia menduga, adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia pemilu di Kecamatan Ulu Rawas.

“Saya bukannya tidak menerima kekalahan, Tapi saya hanya ingin menegakkan kebenaran” tegasnya.

Kebenaran itu, kata Efriansyah, perlu ditegakkan supaya tidak ada lagi kecurangan dalam pemilu. Terutama di Kabupaten Muratara, dan umumnya di Indonesia.

“Jadi, protes yang saya lakukan ini untuk pelajaran dan peringatan bagi segenap panitia yang terlibat dalam Pemilu, supaya kelak tidak ada lagi tendensi pribadi dan kecurangan” tambahnya.

Selain itu, protes yang dia lakukan bertujuan untuk kebaikan bersama, supaya Pemilu berlangsung jujur dan adil (Jurdil). 

Apalagi tak lama lagi kabupaten Muratara akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika tidak dilakukan sekarang, ditakutkan nanti akan sewenang – wenang lagi.

“Harapannya, kotak suara dibuka dan dihitung satu persatu, sesuai apa tidak dengan hasil rekap di KPPS” tukasnya. (S24-M. Feriansyah)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama