. Pleno KPU Provinsi Jambi, Terbukti Ada Kecurangan Pengalihan Suara PDIP Kepada PPP di 78 TPS di Sarolangun

Pleno KPU Provinsi Jambi, Terbukti Ada Kecurangan Pengalihan Suara PDIP Kepada PPP di 78 TPS di Sarolangun

Saksi PDIP Akmaludin di Pleno KPU Provinsi Jambi Minggu 10 Maret 2024.


Jambi, S24-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun terpaksa melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara di 78 TPS di Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh di tempat pleno KPU Provinsi Jambi di Swisbell Hotel Jambi, Minggu (10/3/2024). Pembukaan kotak berisi C1 hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Sarolangun itu dilakukan sejak Sabtu malam (9/3/2024) hingga Minggu (10/3/2024) saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jambi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison kepada wartawan mengatakan, perintah pleno, untuk Sarolangun akan melaksanakan pencermatan ulang C hasil di 78 TPS di Kabupaten Sarolangun, yakni Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh.

Disebutkan, rekapitulasi ulang di 78 TPS itu dilakukan merupakan buntut dari protes yang disampaikan oleh saksi PDIP Akmaluddin dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jambi tersebut.

"Berdasarkan pleno tingkat provinsi dari sanggahan dari saksi PDIP ada beberapa TPS yang sudah disandingkan ternyata ada perbedaan perolehan suara maka diperjelas dengan rekapitulasi ulang di TPS tersebut," jelas Edison.

Kata Edison, rekapitulasi ulang itu dilakukan untuk perolehan suara DPRD Provinsi Jambi dari dapil Sarolangun-Merangin. KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi akan merekap ulang C hasil dari 78 TPS  tersebut. 

"Kita khawatir kalau dihitung tidak detail tidak tahu asal perpindahan suaranya. Jadi berdasarkan pencermatan data PDIP dengan data KPU serta Bawaslu ada perbedaan. Makanya direkap ulang," katanya.

Saksi dari PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin telah membuktikan kecurigaannya terhadap hasil rekapitulasi suara DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Sarolangun-Merangin di beberapa TPS di Kabupaten Sarolangun.

Menurutnya, terjadi penambahan suara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terbukti setelah dilakukan penghitungan ulang. Saksi dari PDIP Provinsi Jambi, Akmaluddin menyatakan bahwa kecurigaannya terhadap penambahan suara untuk PPP telah terbukti. 

Dia menyebutkan contoh konkretnya di TPS 2, 4, dan 6 di Aur Gading di mana terjadi penambahan suara untuk PPP, namun setelah penghitungan ulang suara tersebut dikurangi.

"TPS 2, 4 dan 6 di Aur Gading ada yang bertambah 1, ada yang bertambah 4, ada yang bertambah 6 kemudian bertambah 2. Dan ini terbukti bertambah dan dikembalikan jadi dikurangin lagi suara PPP," ujar Akmaluddin, Minggu (10/3/2024).  


Simak Videonya di Menit 9:02:45 / 11:54:58

Hasil inventaris sementara menunjukkan bahwa ada lebih dari 60 suara yang sebelumnya dimasukkan ke PPP untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil Jambi 3, namun setelah penghitungan ulang suara tersebut dikurangi.

Proses penghitungan ulang suara di beberapa TPS di Kabupaten Sarolangun masih berlangsung, dan hingga saat ini baru 10 TPS di Kecamatan Sarolangun yang telah selesai dihitung ulang.

Sebelumnya, saksi PDIP telah melakukan protes terhadap hasil rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Sarolangun yang dinilai berbeda dengan hasil yang dipegang oleh para saksi dari PDIP.

Sebelumnya dari data bukti berupa data C1 yang dimiliki Saksi PDIP Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pembandingan data antara komisioner KPU Sarolangun dan saksi PDIP. Dari temuan saksi PDIP, ada temuan penggeseran suara caleg PDIP kepada Caleg PPP di dapil Sarolangun. 

Dari data C1 yang diperoleh PDIP Provinsi Jambi di Dapil Jambi III (Sarolangun dan Merangin), Caleg PDIP meraih dua kursi atas nama HELDAWATI NADEAK, A.Md dan Samsul Riduan 12.815 suara (PDIP). Namun pada Pleno KPU Kabupaten Sarolangun dan Merangin nama Caleg Heldawati Nadeak (PDIP) hilang dan masuk Caleg PPP atas nama Muhammad Candra  Muzaffar Al Ghiffari.  Sementara perolehan suara PPP :55.354 suara dan PDIP :55.027 suara. (S24-AsenkLeeSaragih)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama