. Pasar Horas Pematangsiantar Jadi Lokasi Transaksi Perdagangan Narkoba ?

Pasar Horas Pematangsiantar Jadi Lokasi Transaksi Perdagangan Narkoba ?



LSM Halilintar RI Minta KaPolri Perintahkan Kapoldasu: Bersihkan Peredaran Sabu Sabu Di Pematangsiantar, Diduga Dikomandoi UH,Lolom Dan D

Pematangsiantar, S24-Peredaran Narkoba jenis sabu sabu sabu di Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara kian memprihatinkan, dijual bagaikan kacang goreng. Lokasinya di belakang Pasar Horas Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan R.Sihombing, Rabu (18/9/2024) di Pasar Horas kepada awak media ini dengan bisik bisik karena takut diketahui anggota big bos BD sabu- sabu yaitu UH termasuk kepercayaan nya.

Menurut Nya bertahun tahun peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pasar Horas termasuk bangsal bebas tanpa ada penindakan tegas pihak berwajib seperti Polresta Pematangsiantar.
 
Masih dikatakan Sihombing, kepercayaan Umar Harahap adalah Dahlan, Lolom, dan Panjol termasuk oknum T yang membagikan stabil agar aman ujarnya kepada awak media ini.

Ditambahkannya lagi, padahal lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu tak jauh dari Polsek Siantar Barat termasuk dari Polres Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara, hanya 1 Km namun mereka diduga seperti Nya tutup mata ujar Sihombing.

Ketum DPP LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP. Tambak SH minta kepada Kapolri Drs Sistyio Sigit Prabowo perintahkan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen W.Herman Februanto agar turun ke Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara untuk membersihkan lokasi peredaran narkoba jenis sabu -sabu dibelakang Pasar Horas termasuk Bangsal. (Tim.S.Hadi/Ra)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama