. Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Penyambutan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car Yonzipur 2/SG

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Penyambutan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car Yonzipur 2/SG


Palembang, S24 - Sebanyak 240 personel Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-/Minuca Car Yonzipur 2/SG Tentara Perdamaian Dunia Kodam ll/Sriwijaya di bawah naungan PBB yang tergabung dalam 3 Matra TNI Angkatan Darat (AD), Laut (AL) dan Udara (AU) yang bertugas di Republik Afrika Tengah kembali ke Kodam II/Sriwijaya.


Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika usai memimpin upacara penyambutan di Mahkodam II/Sriwijaya, Kamis (28/11/2024), mengatakan jika satgas tersebut sudah bertugas selama satu tahun.


Dirinya juga menyatakan seluruh personel yang ikut dalam satgas bertugas dengan sangat baik dan kembali dengan jumlah yang lengkap. "Alhamdulillah dari 240 personel kita yang bertugas kembali lengkap 240," jelas Pangdam.


Dirinya juga mengungkapkan bahwa tugas yang diemban personel cukup berat seperti masalah bahasa dan kondisi cuaca termasuk wilayah yang banyak terdapat ranjau yang harus diatasi.


"Disana juga bukan daerah aman, disana juga daerah konflik. Selain menyelesaikan masalah kontruksi maupun pembersihan ranjau dan itu merupakan hal yang tidak mudah untuk diselesaikan," ungkap Jenderal Bintang Dua ini.


Dengan tugas yang berat dan rampung diselesaikan dengan baik, satgas juga mendapatkan prestasi dari PBB dan menjadi kebanggaan Kodam II/Sriwijaya.


Naudi juga mengatakan usai menyelesaikan tugas personel akan mendapatkan libur atau cuti sesuai dengan ketentuan dengan tetap dalam siaga.


"Cuti itu pasti sesuai dengan SOP, siapapun personel yang selesai menjalankan tugas baik dari luar negeri maupun wilayah perbatasan dan sebagainya berhak menghirup udara segar cuti tapi tetap dinas dan melaksanakan tugas dengan baik," jelasnya.


Disinggung pelaksanaan tugas lanjutan, Naudi menekankan akan selalu siaga sesuai dengan kebutuhan seperti sebelumnya. (Berbagai Sumber, S24/FS).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama